Peraturan ini mengatur mengenai redistribusi guru aparatur sipil negara; pengelolaan kepegawaian guru aparatur sipil negara; pelaporan, pengawasan, dan pengendalian
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat