Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1 Tahun 2025

Redistribusi Guru Aparatur Sipil Negara pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Masyarakat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur mengenai redistribusi guru aparatur sipil negara; pengelolaan kepegawaian guru aparatur sipil negara; pelaporan, pengawasan, dan pengendalian

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru Aparatur Sipil Negara pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Masyarakat
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah
Bentuk Singkat
Permendikdasmen
Tahun
2025
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
14 Januari 2025
Tanggal Pengundangan
16 Januari 2025
Tanggal Berlaku
16 Januari 2025
Sumber
BN 2025 (31); 8 hlm
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 173 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan