Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 perihal Penganggaran penerimaan pendapatan daerah bantuan bencana perlu dimuat dalam Peraturan Bupati Seram Bagian Timur maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Seram Bagian Timur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Anggaran 2024.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-UndangNomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009, sebagaimana
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110 Tahun 2023; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-1.15.5-1317 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 14 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 7 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian timur Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 29 Tahun 2023; Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 30 Tahun 2023; dan Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 32 Tahun 2023.
Peraturan ini mengatur mengenai Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun Anggaran 2024.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2024.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buton Utara Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Teknis Pengelolaan, Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa Untuk Setiap Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
a. Bahwa pengalokasian dana desa adalah wujud pengelolaan keuangan Desa yang dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat Desa;
b. Bahwa pengalokasian dana desa sebagai wujud dari pengelolaan keuangan Desa harus dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab;
c. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (5) serta Pasal 100 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis Pengelolaan, Tata Cara Pembagian, dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa untuk setiap Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis Pengelolaan, Tata Cara Pembagian, dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa untuk setiap Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
Perbup ini mengatur hal-hal pokok antara lain:
1. Sumber ADD;
2. Pengalokasian ADD;
3. Tata Cara Penghitungan ADD;
4. Penyaluran ADD;
5. Penggunaan ADD;
6. Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa;
7. Penjabat Kepala Desa;
8. Belanja Lainnya;
9. Pelaporan dan Pertanggungjawaban;
10. Pembinaan dan Pengawasan; dan
11. Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2024.
Jumlah Halaman beserta Lampiran yaitu 22 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pengalokasian Penyaluran Pembagian Dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa Kepada Setiap Desa Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4), ayat (7), dan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan dari Undang- Undang Nomor Tahun 2014, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian Penyaluran Pembagian dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa Kepada Setiap Desa Tahun Anggaran 2024, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Maluku Barat Daya tentang Tata Cara Pengalokasian Penyaluran Pembagian dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa Kepada Setiap Desa Tahun Anggaran 2024.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2023; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146 Tahun 2023; Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 5 Tahun 2023; Peraturan Bupati Maluku Barat Daya Nomor 74 Tahun 2023.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pengalokasian Penyaluran Pembagian Dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa Kepada Setiap Desa Tahun Anggaran 2024.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2024.
Lampiran 11 Halaman.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buru Nomor 1 Tahun 2024
Perbup Kab. Buru No. 11 Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Buru Nomor 01 Tahun 2024 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 sebagai landasan Operasional Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Dasar Hukum peraturan ini adalah Undang–Undang Nomor 46 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 02 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 09 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110 Tahun 2023; Keputusan Gubernur Maluku Nomor 2363 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 12 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 43 Tahun 2007; dan Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 01 Tahun 2024.
Peraturan ini mengatur mengenai Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2024.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2024.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lebak Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 1, BD Tahun 2024 Nomor 1
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2025-2026
ABSTRAK:
bahwa untuk keberlangsungan pembangunan dan penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak yang berakhir pada Tahun 2024, diperlukan kepastian program pembangunan Tahun 2025 sampai dengan 2026 yang disusun dengan Peraturan Bupati Lebak; bahwa untuk melaksanakan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Dengan Periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Berakhir Pada Tahun 2024, perlu disusun rencana Pembangunan Daerah
Tahun 2025-2026; bahwa berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah bagi Daerah dengan Periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah berakhir pada Tahun 2024, menyebutkan bahwa Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang berhalangan tetap atau berhalangan sementara, pejabat yang ditunjuk dan ditetapkan oleh pejabat yang berwenang selaku Pj./pelaksana tugas/pelaksana harian Kepala Daerah bertugas untuk menetapkan perkada tentang Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2025-2026.
UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Perpres No. 18 Tahun 2020; Pemendagri No. 86 Tahun 201 7; Perda Kabupaten Lebak No. 5 Tahun 2005; Perda Kabupaten Lebak No. 19 Tahun 2008.
Didalam Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II RPD Bab III Sistematika RPD Bab IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2024.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 1 Tahun 2024
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 1, BD/2024/NO.1
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2023 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
bahwa agar dalam pemberian tambahan penghasilan bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara dapat berhasil guna, berdaya guna dan efektif, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap pengaturan pemberian tambahan penghasilan dimaksud;bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Lampiran huruf D angka 2 poin 8 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah;bahwa Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 4 Tahun 2023 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara, dipandang tidak sesuai dengan perkembangan dan kondisi saat ini sehingga perlu diubah;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2023 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022;Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017;Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019;Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2022;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 12 Tahun 2016;Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 28 Tahun 2021;
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI HULU SUNGAI UTARA NOMOR 4 TAHUN 2023 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2024.
20 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Paser Nomor 1 Tahun 2024
PERBUP Kab. Paser No. 69 Tahun 2019 tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Beban Kerja Kepala Desa Perangkat Desa Staf Desa dan Tunjangan Jabatan Badan Permusyawaratan Desa
Penghasilan tetap - Tunjangan - kepala desa - perangkat - staf - badan permusyawaratan desa
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 1, BD 2024/1
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa, Staf Perangkat Desa dan Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 82 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014. Berdasarkan ketentuan Pasal 57 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, besaran tunjangan Badan Permusyawaratan Desa ditetapkan oleh Bupati. Peraturan Bupati Paser Nomor 69 Tahun 2019 tentang Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini dan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa, Staf Perangkat Desa dan Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023 ; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana tekah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 110 Tahun 2016; Perbup Paser No. 55 Tahun 2017
1. Ketentuan Umum; 2. Maksud dan Tujuan; 3. Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Staf Perangkat Desa; 4. Tunjangan BPD; 5. Kepala Desa dan Perangkat Desa yang Diberhentikan Sementara; 6. Pertanggungjawaban, Pengawasan, dan Pengendalian; 7. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
Peraturan Bupati Paser Nomor 69 Tahun 2019 tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Beban Kerja Kepala Desa, Perangkat Desa, Staf Desa, dan Tunjangan Jabatan Badan Permusyawaratan Desa; serta ketentuan Pasal 12 ayat (2) dan Pasal 14 ayat (2) Peraturan Bupati Paser Nomor 76 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemberhentian dan Rotasi Jabatan Perangkat Desa, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Way Kanan Nomor 1 Tahun 2024
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Way Kanan No. 11 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sip
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 1 1 TAHUN 2022 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Way Kanan Tahun 2024 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
Dalam rangka memberikan kepastian hukum
pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai
Negeri Sipil di Kabupaten Way Kanan dan sebagai bentuk
pemberian penghargaan dan hukuman bagi Pegawai
Negeri Sipil, maka perlu dilakukan perubahan atas
Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a; berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga atas
Peraturan Bupati Nomor 1 1 Tahun 2022 tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai
Negeri Sipil
Dasar Hukum ini adalah UU NO 12 Tahun 1999; UU NO 23 Tahun 2014; UU NO 20 Tahun 2023; PP NO 11 Tahun 2017; PP NO 12 Tahun 2019; PP NO 94 Tahun 2021.
Peraturan PERBUP ini menetapkan mengenai peraturan bupati tentang perubahan ketiga atas peraturan bupati nomor 11 tahun 2022 tentang pemberian tambahan penghasilan kepada pegawai negeri sipil.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
Lampiran File: 3 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 1 Tahun 2024
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Kotawaringin Barat No. 14 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 28 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil pada Puskesmas di Kabupaten Kotawaringin Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 8 Tahun 2023 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Surat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 188.342/1167/HUK tanggal 13 Agustus 2023 Hal Hasil Fasilitasi 1 (satu) buah Rancangan Peraturan Bupati Kotawaringin Barat maka harus menyusun pemberian TPP ASN kedalam satu aturan yang mengakomodir Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan serta Tenaga Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara;
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah;
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011 tentang Pedoman Evaluasi Jabatan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Analisis Jabatan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah;
Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Tekhnis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara;
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2013 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian PrestasiKerja Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil;
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat;
Menyisipkan Pasal 3A diantara Pasal 3 dan Pasal 4, Pasal 5A diantara Pasal 5 dan Pasal 6, Pasal 7A diantara Pasal 7 dan Pasal 8, Pasal 10 A diantara Pasal 10 dan Pasal 11, Pasal 31 A diantara Pasal 31 dan Pasal 32, Pasal 31 B diantara Pasal 31 A dan Pasal 32 pada Bab X Ketentuan Penutup serta mengubah Pasal 11.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2024.
Mencabut Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 19 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 28 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Pada Puskesmas di Kabupaten Kotawaringin Barat, dan Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 14 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 28 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil pada Puskesmas di Kabupaten Kotawaringin Barat. Mengubah Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 8 Tahun 2023 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Bupati Bombana Nomor 32 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana (Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2014 Nomor 32) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2024 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah dan Bagan Akun Standar Pemerintah Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf d
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem
Akuntansi Pemerintah Daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang
Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan
Pembangunan dan Keuangan Daerah telah mencabut
Lampiran III dan Lampiran IV Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan
Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual pada
Pemerintah Daerah, oleh karena itu Peraturan Bupati
Bombana Nomor 32 Tahun 2014 tentang Sistem
Akuntansi Pemerintah Kabupaten Bombana dipandang
sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan
perundang-undangan yang berlaku, sehinga perlu
diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan huruf b,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem
Akuntansi Pemerintah Daerah dan Bagan Akun Standar
Pemerintah Kabupaten Bombana;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3439);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841);
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6523);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1425);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1076);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2016 Nomor 3);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2022 Nomor 3).
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II SISTEM AKUNTASI PEMERINTAH DAERAH;
BAB III KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2024.
Peraturan Bupati Bombana Nomor 32 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah
Kabupaten Bombana (Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2014 Nomor 32).
2881 Hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat