Perbup ini mengatur hal-hal pokok antara lain: 1. Sumber ADD; 2. Pengalokasian ADD; 3. Tata Cara Penghitungan ADD; 4. Penyaluran ADD; 5. Penggunaan ADD; 6. Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa; 7. Penjabat Kepala Desa; 8. Belanja Lainnya; 9. Pelaporan dan Pertanggungjawaban; 10. Pembinaan dan Pengawasan; dan 11. Sanksi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat