PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 47 TAHUN 2023 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2024
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 35, Berita Daerah
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Dalam rangka dengan adanya perubahan kebijakan
pembangunan daerah mengakibatkan perubahan pada
postur belanja daerah dalam Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024; bahwa telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 47
Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, namun
dalam perkembangannya perlu dilakukan penyesuaian
dan penataan kembali.
Dasar Hukum ini adalah UU NO. 50 Tahun 2008; UU NO 23 Tahun 2014; UU NO 1 Tahun 2022; PP NO 12 Tahun 2019; PERPRES NO 72 Tahun 2021; PEMENKES NO 28 Tahun 2019; PEMENDAGRI NO. 77 Tahun 2020; PEMENDAGRI NO. 15 Tahun 2023; PERDA NO. 4 Tahun 2023; PERBUP NO 47 Tahun 2023.
Peraturan PERBUP ini menetapkan mengenai peraturan bupati tentang perubahan atas peraturan bupati nomor 47 tahun 2023 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2024.
Lampiran File: 918 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesawaran Nomor 35 Tahun 2024
PERBUP Kab. Pesawaran No. 3 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pesawaran Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pesawaran
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 3 TAHUN 2022 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN PESAWARAN
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 35, Berita Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2023 Nomor 673
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pesawaran
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanaan ketentuan Pasal 20 Peraturan
Bupati Nomor 28 Tahun 2023 tentang Sistem Kerja Untuk
Penyederhanaan Birokrasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Pesawaran, perlu dilakukan penataan kedudukan, susunan
organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja; menetapkan Perubahan Atas Peraturan Bupati
Nomor 3 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Togas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan
Dan Aset Daerah Kabupaten Pesawaran.
Dasar Hukum ini adalah UU NO 33 Tahun 2007; UU NO 12 Tahun 2011; UU NO 23 Tahun 2014; UU NO 30 Tahun 2014; UU NO 1 Tahun 2022; UU NO 20 Tahun 2023; PP NO 18 Tahun 2016; PP NO 12 Tahun 2019; PEMENDAGRI NO 80 Tahun 2015; PEMENDAGRI NO 90 Tahun 2019; PERDA NO 4 Tahun 2021; PERBUP NO 28 Tahun 2023.
Peraturan PERBUP ini menetapkan mengenai peraturan bupati pesawaran tentang perubahan atas peraturan bupati nomor 3 tahun 2022 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja badan pengelolaan keungan dan aset daerah kabupaten pesawaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2024.
Lampiran File: 4 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Purbalingga Nomor 35 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian, Penyaluran dan Penggunaan Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa di Kabupaten Purbalingga Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal
97 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa, perlu mengatur tentang Tata
Cara Pengalokasian, Pembagian, Penyaluran, dan
Penggunaan Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah kepada Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian,
Penyaluran, dan Penggunaan Bagi Hasil Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah Kepada Desa di Kabupaten
Purbalingga Tahun 2024;
Undang-Undang Nomor 13 tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 14 Tahun 2023; Peraturan Bupati Kabupaten Purbalingga Nomor 258 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Tata Cara Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Besaran Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa, Pengelolaan Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Desa, Penyaluran, Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan, Pertanggungjawaban dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2024.
17 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kulon Progo Nomor 35 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2024 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2024, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 18 Tahun 1951;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 8
Tahun 2024 ;
Materi Pokok: APBD Tahun Anggaran 2024 semula sebesar Rp1.805.708.185.937,00
bertambah sebesar Rp66.360.784.885 sehingga menjadi
Rp1.872.068.970.822
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2024.
Jumlah Halaman: 6 HLM,
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Maluku Tengah Nomor 35 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 35, BD. NO. 2024/768, LL KAB. MALUKU TENGAH
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dan Pasal 3 huruf d Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Akuntansi Pemerintah Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Peraturan Bupati (Perbu) mengatur tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2024.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 35 Tahun 2024
SUSUNAN ORGANISASI - Tugas FUNGSI - Tata Kerja - upt
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 35, BD Kabupaten Sumbawa Tahun 2024 Nomor 35
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumbawa
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 20 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, dan berdasarkan hasil evaluasi perihal pembentukan UPTD, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 90 Tahun 2020 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumbawa, sehingga perlu dicabut;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (7) Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumbawa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumbawa;
UU No. 69 Tahun 1958; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 20 Tahun 2023; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa No. 12 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa No. 2 Tahun 2020; Peraturan Bupati Sumbawa No. 66 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 26 Tahun 2022
Dalam Perbup ini diatur tentang Pencabutan Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 90 Tahun 2020 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumbawa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 90 Tahun 2020 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumbawa.
9 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bima Nomor 35 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bima Nomor 10 Tahun 2022 Tentang
Susunan Organisasi, Uraian Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja
Badan Daerah Kabupaten Bima
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkanya Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor
4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bima perlu dilakukan perubahan terhadap
Peraturan Bupati Bima Nomor 10 Tahun 2022 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Badan Daerah Kabupaten Bima;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Bima Nomor 10 Tahun 2022 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas, Fungsi dan Tata
Kerja Badan Daerah Kabupaten Bima;
UU No. 69 Tahun 1958; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 20 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 7 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 7 Tahun 2023; Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Republik Indonesia No. 5 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Bima No. 5 Tahun 2021; Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2016 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2021;
Dalam perbup ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bima Nomor 10 Tahun 2022 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Daerah Kabupaten Bima. Perubahan Pasal 3 terkait susunan organisasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Pasal 71A terkait Badan Riset dan Inovasi Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2024.
Peraturan Bupati Bima Nomor 10 Tahun 2022 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas, Fungsi dan Tata
Kerja Badan Daerah Kabupaten Bima
8 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Musi Rawas Nomor 35 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Pemakaian Alat Berat dan Laboratorium Kebinamargaan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 90 ayat (5) Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Pemakaian Alat Berat dan Laboratorium Kebinamargaan.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 35 Tahun 2023; Peraturan Daerah No 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 7 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Pemakaian Alat Berat dan Laboratorium Kebinamargaan dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Laboratorium Kebinamargaan adalah Iaboratorium pada Dinas PUBM yang menyelenggarakan kegiatan teknis untuk mengttji atau menganalisis parameter teknis terkait kebinamargaan dan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan. Objek retribusi adalah pemakaian alat berat dan pemakaian alat laboratorium kebinamargaan dengan produk a.khir berupa Laporan Hasil Uji. Subjek retribusi adalah perseorangan, badan hukum atau instansi pemerintah yang memanfaatkan alat-alat berat dan alat laboratorium kebinamargaan. Diatur mengenai Ketentuan Umum; Tata Cara Pemungutan; Tata Cara Pelaksanaan Sewa; Rehabilitasi/Pemeliharaan Alat Berat; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2024.
8 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sragen Nomor 35 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk penyelenggaraan urusan Pemerintahan yang
menjadi kewenangannya memerlukan biaya yang salah
satunya bersumber dari pendapatan asli daerah; bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber
pendapatan asli daerah yang penting guna pelaksanaan
Pembangunan dalam rangka untuk mewujudkan
kesejahteraan masyarakat dan kemandirian daerah; bahwa untuk memberikan kepastian hukum pelaksanaan
dan tata cara pemungutan pajak di Kabupaten Sragen
diperlukan pengaturan dalam bentuk Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c serta untuk
melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (7), Pasal 16 ayat (5),
Pasal 30 ayat (3), Pasal 32 ayat (5), Pasal 37 ayat (5),
Pasal 55 ayat (5), Pasal 85 ayat (3), Pasal 88 ayat (7),
Pasal 92 ayat (3), Pasal 95 ayat (2), Pasal 102 ayat (2)
Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 9 Tahun 2023
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Ketentuan Umum
dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 9 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ketentuan Umum Pajak Daerah, Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2024.
70 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 35 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Reklame
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan pasal 32 Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah Daerah dan Retribusi Daerah, perlu ditindaklanjuti dengan menetapkan Peraturan Pelaksanaannya dan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati Musi Banyuasin tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Reklame.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 34 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 35 Tahun 2023; Peraturan Daerah No 8 tahun 2023;
Dalam peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Reklame dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pajak Reklame adalah Pajak
atas penyelenggaraan reklame. Reklame adalah benda, alat, perbuatan, atau media
yang bentuk dan corak ragamnya dirancang untuk tujuan komersial memperkenalkan, menganjurkan, mempromosikan, atau menarik perhatian umum terhadap sesuatu. Diatur mengenai Ketentuan Umum; Ketentuan Umum Dan Tata Cara Pemungutan Pajak Reklame; Pendaftaran Dan Pendataan Pajak; Penetapan Besaran Pajak Terutang; Pembayaran Dan Penyetoran; Pemberian Keringanan, Pengurangan, Pembetulan, Pembebasan Dan Penundaan Pembayaran Atas Pokok Dan/Atau Sanksi Pajak; Pemeriksaan Pajak; Penagihan Pajak; Keberatan Pajak; Banding; Gugatan Pajak; Penghapusan Piutang Pajak; Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2024.
Mencabut Peraturan Bupati No 5 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan, Pemasangan dan Pemungutan Pajak Reklame dalam Kabupaten Musi Banyuasin.
34 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat