PEDOMAN PEMBERIAN TANDA KEHORMATAN SATYALANCANA KARYA SATYA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU TENGAH
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU TENGAH TAHUN 2024 NOMOR 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PEMBERIAN TANDA KEHORMATAN SATYALANCANA KARYA SATYA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU TENGAH
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin obyektifitas dan transparansi dalam pemberian Tanda Kehormatan Satyalancana Karya
Satya kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, diperlukan pedoman untuk menentukan pemberian Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya;
b. bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, mengatur pemberian Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya bagi Pegawai Negeri Sipil yang telah memenuhi syarat; dan
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pemberian Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya Pegawai Negeri Sipil;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa,dan Tanda Kehormatan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5023);
3. Undang Undang Nomor 24 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Bengkulu Tengah di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 97, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4870);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)t sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar,Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 43, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5115);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 ten tang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 202, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6718);
PEDOMAN PEMBERIAN TANDA KEHORMATAN SATYALANCANA KARYA SATYA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU TENGAH
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2024.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan
Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah
Kabupaten Sleman sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2020
tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Pemerintah Kabupaten Sleman, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2020;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Kedudukan Dan Susunan Organisasi; Tugas Dan Fungsi; Jabatan Fungsional Dan Jabatan Pelaksana; Tata Kerja; Kepegawaian; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
Mencabut: Peraturan Bupati Sleman omor 55.1 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah
Jumlah Halaman: 21 hlm. Lampiran: 2 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 153 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Perangkat Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2024.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 18 Tahun 2023 Tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengelolaan keuangan yang efisien dan akuntabel, setiap belanja pemerintah daerah harus berpedoman pada standar harga satuan pemerintah daerah; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan dan kebutuhan kegiatan Perangkat Daerah di Kabupaten Kudus, perlu dilakukan penambahan dan penyesuaian beberapa ketentuan standar harga satuan pemerintah daerah; bahwa dengan diundangkannya Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Regional, ketentuan dalam Peraturan Bupati Kudus Nomor 18 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2024 perlu diubah dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 18 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2024;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Bupati Kudus Nomor 18 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2024. Diantara Pasal 5 dan Pasal 6 disisipkan 2 (dua) pasal, yakni Pasal 5A dan Pasal 5B, Ketentuan dalam angka 1 dan angka 2 huruf B Lampiran I ditambahkan jenis barang dan jasa, Ketentuan dalam angka 2 Lampiran II diubah dan ditambahkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2024.
Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2024 diubah.
30 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 3 Tahun 2024
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Bantul No. 4 Tahun 2022 tentang Pemberian Dana Kompensasi Sebagai Pengganti Tanah Pelungguh Bagi Lurah dan Pamong Kalurahan pada Kalurahan Trimurti Kapanewon Srandakan dan Kalurahan Jagalan Kapanewon Banguntapan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Dana Kompensasi sebagai Pengganti Tanah Pelungguh bagi Lurah dan Pamong Kalurahan pada Kalurahan Trimurti Kapanewon Srandakan dan Kalurahan Jagalan Kapanewon Banguntapan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa Kalurahan Trimurti Kapanewon Srandakan dan
Kalurahan Jagalan Kapanewon Banguntapan merupakan
Kalurahan Karangkopek yang tidak memiliki tanah
Kalurahan yang dapat dipergunakan untuk memberikan
tambahan penghasilan bagi Lurah dan Pamong Kalurahan
berupa tanah pelungguh; bahwa untuk memberikan tambahan penghasilan terhadap
Lurah dan Pamong pada Kalurahan Trimurti Kapanewon
Srandakan dan Kalurahan Jagalan Kapanewon
Banguntapan, perlu diberikan kompensasi sebagai pengganti
tanah pelungguh yang digunakan untuk tambahan
penghasilan;
Dasar Hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor
11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 34
Tahun 2017; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2
Tahun 2020; Peraturan Bupati Bantul Nomor 59 Tahun 2022;
Materi Pokok: Pemberian Dana Kompensasi Sebagai Pengganti Tanah Pelungguh; Mekanisme Pembayaran Dana Kompensasi Sebagai Pengganti Tanah Pelungguh;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2024.
Mencabut Peraturan Bupati Bantul Nomor
4 Tahun 2022 tentang Pemberian Dana Kompensasi sebagai Pengganti Tanah
Pelungguh Bagi Lurah dan Pamong Kalurahan pada Kalurahan Trimurti
Kapanewon Srandakan dan Kalurahan Jagalan Kapanewon Banguntapan
Jumlah Halaman: 7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu di Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 85 Ayat (9)
Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 15 Tahun
2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemungutan
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di
Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 15 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Nama, Obyek Pajak dan Subyek Pajak, Dasar Pengenaan, Tarif dan Cara Perhitungan Pajak, Masa Pajak, Jatuh Tempo dan Tata Cara Pembayaran, Tata Cara Penyampaian SPTPD, Tata Cara Penerbitan Surat Ketetapan Pajak Daerah, Tata Cara Pembetulan dan Pembatalan Ketetapan Pajak Daerah, Tata Cara Penerbitan STPD, Tata Cara Penagihan, Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan PBJT, Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi, Keberatan dan Banding, Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak, Kedaluwarsa Penagihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
39 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 3 Tahun 2024
BUMD - ANGGOTA DEWAN PENGAWAS ATAU ANGGOTA KOMISARIS DAN ANGGGOTA DIREKSI - TATA CARA PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2024/No.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengangkatan Dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas Atau Anggota Komisaris Dan Angggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan kualitas pengurusan
Badan Usaha Milik Daerah yang dapat memberikan
manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah,
menyelenggarakan kemanfaatan umum serta
memperoleh laba dan/atau keuntungan, perlu didukung
Dewan Pengawas, Komisaris dan Direksi yang
berkompeten, profesional dan berintegritas; bahwa agar penerapan pengangkatan dan pemberhentian
anggota Dewan Pengawas atau anggota Komisaris dan
anggota Direksi dapat dilaksanakan dan mencapai
tujuan yang diharapkan oleh Pemerintah Daerah, perlu
disusun pedoman yang menjadi rujukan secara
komprehensif bagi Badan Usaha Milik Daerah; bahwa dengan telah terbitnya Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan
Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota
Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik
Daerah, perlu mengatur mengenai tata cara
pengangkatan dan pemberhentian anggota Dewan
Pengawas atau anggota Komisaris dan anggota Direksi
pada Badan Usaha Milik Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan
Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi
Badan Usaha Milik Daerah;
Undang-Undang nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penyerahan kewenangan, anggota dewan pengawas dan anggota komisaris, direksi, informasi pelaksanaan seleksi, pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2024.
21 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepahiang Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BERITA DAERAH KABUPATEN KEPAHIANG TAHUN 2023 NOMOR 133
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TRANFORMASI PERPUSTAKAAN BERBASIS INKLUSI SOSIAL
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung pelaksanaan peningkatan peran dan fungsi perpustakaan sebagai wahana belajar sepanjang hayat sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan pengguna Perpustakaan, perlu dilakukan perubahan paradigma fungsi perpustakaan melalui transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial;
b. bahwa berdasarkan Pasal 20 ayat (2) huruf c Peraturan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023 tentang Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial maka Pemerintah Daerah bertanggungjawab melaksanakan Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial di Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial;
1. Pembentukan Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kepahiang di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4349);
2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4774);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5531);
6. Peraturan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023 tentang Transformasi Perpustakaan
Berbasis Inklusi Sosial (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 241);
7. Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 30 tahun 2019 tentang Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial di Provinsi Bengkulu (Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2019 Nomor 31);
TRANFORMASI PERPUSTAKAAN BERBASIS INKLUSI SOSIAL
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2024.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penagihan Dan Pemeriksaan Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 73 ayat (5) dan Pasal 84 Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Pasal 110 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207/PMK.07/2018 tentang Pedoman Penagihan dan Pemeriksaan Pajak Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penagihan dan Pemeriksaan;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 35 Tahun 2023; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207/PMK.07/2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tata cara penagihan dan pemeriksaan pajak daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2024.
66 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bener Meriah Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Bener Meriah Tahun 2024 Nomor 03
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang MEKANISME PENGELOLAAN ZAKAT DAN INFAK/SEDEKAH BAITUL MAL KABUPATEN BENER MERIAH
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengoptimalkan pengelolaan dart pendayagunaan zakat dan infak/ sedekah sebagai potensi ekonomi umat Islam sesuai dengan ketentuan Pasal 180 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Pasal 110, Pasal 121 dan Pasal 127 Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 tentan Baitul Mal sebagaimana telah diubah dengan Qanun Ace Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Qanun Ace Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal, maka perl dikelola secara optimal dan efektif oleh sebuah lembag profesional yang bertanggungjawab agar pengelolaan lebi berdaya guna serta dapat dikembangkan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksu dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bene~ Meriah tentang Mekanisme Pengelolaan Zakat Da lnfak/ Sedekah Baitul Mal Kabupaten Bener Meriah;
1. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bener Meriah di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (Lembaran Negara Republi Indonesia Tahun 2003 Nomor 156, Tambahan Lembara Negara Republik Indonesia Nomor 4351);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (Lembaran Negara Republik Indonesi Tahun 2006 Nomor 62, Tambaban Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4633);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 ten tang Pengelolaan Zakat (Lembaran Negara Republik lndonesi~ Tahun 2011 Nomor 115, Tambahan Lembaran Negar~ Republik Indonesia Nomor 5255);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republi,
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembara11 Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang' Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 38, Tambahan Lembararl
Negara Republik Indonesia Nomor 5508);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Negar~ Republik lndonesia Nomor 6322);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
8.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
9. Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Ma) (Lembaran Aceh Tahun 2018 Nomor 7, Tambahal]l Lembaran Aceh Nomor 10) sebagaimana telah diubah dengan Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal (Lembaran Aceh Tahun 2021 Nomor 8, Tambaban Lembaran Aceh Nomor 129);
Peraturan ini berisikan 10 bab dan 23 pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Perencanaan Zakat, Infak/Sedekah, BAB III tentang Penganggaran dan Pencairan Zakat dan Infak/Sedekah, BAB IV tentang Penerimaan, Penyaluran Zakat, dan Pembentukan Unit Pengumpul Zakat, BAB V tentang Penerimaan dan Penyaluran Infak/Sedekah, BAB VI tentang Tata Cara Pencairan, BAB VII tentang Pelaporan, BAB VIII tentang Pengawasan, BAB IX tentang Pertanggungjawaban, BAB X tentang Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2024.
mencabut Peraturan Bupati Bener Meriah Nomor 18 Tahun 2019 tentang Mekanisme Pengumpulan dan Penyaluran Zakat, Infaq, Shadaqah dan Harta Agama Lainnya
16
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat