Materi pokok: Ketentuan Umum; Pemberian Dana Kompensasi sebagai Pengganti Tanah Pelungguh; Mekanisme Pembayaran Dana Kompensasi sebagai Pengganti Tanah Pelungguh; Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat