Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2024. Diantara Pasal 5 dan Pasal 6 disisipkan 2 (dua) pasal, yakni Pasal 5A dan Pasal 5B, Ketentuan dalam angka 1 dan angka 2 huruf B Lampiran I ditambahkan jenis barang dan jasa, Ketentuan dalam angka 2 Lampiran II diubah dan ditambahkan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat