PERBUP Kab. Majalengka No. 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2011
PERBUP Kab. Majalengka No. 19 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2011
PERBUP Kab. Majalengka No. 13 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 36 Tahun 2008 Tentang Struktur Organisasi Dan Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 16 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, maka telah terjadi perubahan komposisi Satuan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu;
Dasar Hukum PERATURAN BUPATI ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 tahun 2014, Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 64 Tahun 2007, PERDA No. 6 Tahun 2008, PERDA No. 7 tahun 2008.
Dalam PERATURAN BUPATI ini diatur tentang Perubahan Kedua, Pasal I, Atas Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 36 Tahun 2008 Tentang Struktur Organisasi Dan Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2015.
3 halaman dan 3 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 1 Tahun 2019
PENETAPAN BATAS JUMLAH SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN UANG PERSEDIAAN (SPP-UP), SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN GANTI UANG PERSEDIAN (SPP-GU) DAN SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN TAMBAHAN UANG PERSEDIAAN (SPP-TU) DI LINGKUNAGAN PEMERINTAH KABUPATEN TANA TORAJA TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2019/No.01
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Batas Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (SPP-UP), Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang Persediaan (SPP-GU) dan Surat Permintaan Pembayaran Tambahan Uang Persediaan (SPP-TU) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
dalam rangka pengisian ulang persediaan, ganti uang persediaan, dan tambahan uang persediaan pada Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Tana Toraja, perlu penetapan batas jumlah surat permintaan pembayaran uang persediaan (SPP-UP), surat permintaan pembayaran tambahan uang persediaan (SPP-TU) di lingkungan pemerintah Kabupaten Tana Toraja Tahun Anggaran 2019;
Berdasarkan ketentuan pasal 201 dan pasal 202 ayat (3) peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 21 Tahun 2011 tentang perubahan Kedua Atas peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah, ketentuan batas jumlah
maksimal SPP-UP dan SPP-CU ditetapkan dalam peraturan kepala daerah serta batas jumlah pengakuan SPP-TU harus mendapat persetujuan dari PPKD dengan memperhatikan rincian kebutuhan dan waktu penggunaan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Tana Toraja tentang penetapan Batas
Jumlah surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan
(SPP-UP). Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang
Persediaan (SPP-GU) dan Surat Permintaan Pembayaran
Tambahan Uang Persediaan (SPP-TU) di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Tana Toraja Tahun Anggaran
2019
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik indonesia
Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 2a Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan
Negara;
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(l,embaran Negara Republik indonesia Tahun 2011 Nomor
53, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4389);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang ,
Pemerintahan Daerah (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan lembaran
(Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan Keuangan Daerah,;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 2 Tahun
2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2008
Nomor 2) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 5 Tahun 2015
tentang Perubahan atas peraturan Daerah Kabupaten
Tana Toraja Nomor 2 Tahun 2009 tentang pokok-pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tanah Toraja Tahun 2015 Nomor 5);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 10 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 6 Tahun 2018 tentang Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
16. Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2018 tentang
Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2019;
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, peraturan Bupati Tana
Toraja Nomor l Tahun 2018 tentang penetapan Batas Jumlah Surat/-
Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (SPP-UP), Surat permintaan
Pembayaran Ganti Uang (SPP-GU), dan SPP-TU di lingkungan pemerintah
Kabupaten Tana Toraja dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2019.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango No. 1 Tahun 2016
PETUNJUK PELAKSANAan DAN PERTANGGUNGJAWABAN PERJALANAN DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BONE BOLANGO
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2016/NO.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksana Dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mendukung pengelolaan keuangan yang tertib mengenai pelaksanaan dan pertanggungjawaban perjalanan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Perda Kabupaten Bone Bolango No. 67 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango termasuk di dalamnya mengatur tentang tujuan, biaya perjalanan dinas, perjalanan dinas dalam daerah, perjalanan dinas luar daerah, prinsip pelaksanaan belanja perjalanan dinas, ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 17 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 01 Tahun 2017
PERBUP Kab. Hulu Sungai Selatan No. 28 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Di Bidang Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Kewenangan Di Bidang Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Hulu Sungai Selatan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberikan pelayanan prima di bidang perizinan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, perlu adanya pelimpahan wewenang penyelengaraan pelayanan perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Terpadu Satu Pintu;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tatakerja Unit Pelayanan Perizinan Terpadu di Daerah, kewenangan menandatangani perizinan atas nama Kepala Daerah berdasarkan pendelegasian wewenang dari Kepala Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pelimpahan Kewenangan Dibidang Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 44 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 75 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pelimpahan Kewenangan Dibidang Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Hulu Sungai Selatan, dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan;
Pelimpahan Kewenangan;
Pelaksanaan Kewenangan;
Pengaduan;
Pembinaan, Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi;
Ketentuan Peralihan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 1 Tahun 2019
PERBUP Kab. Sanggau No. 36 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Umum Desa di Kabupaten Sanggau
PERBUP Kab. Sanggau No. 25 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 1 TAHUN 2019 TENTANG STANDAR BIAYA UMUM DESA DI KABUPATEN SANGGAU
PERBUP Kab. Sanggau No. 11 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 1 TAHUN 2019 TENTANG STANDAR BIAYA UMUM DESA DI KABUPATEN SANGGAU
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Umum Desa di Kabupaten Sanggau
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib administrasi pelaksanaan pengelolaan keuangan desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa bagi kepala desa, perangkat desa, pimpinan serta anggota Badan Permusyawaratan desa dan pemenuhan kebutuhan program padat karya tunai di desa dan operator sistem keuangan desa perlu dilakukan penyesuaian terhadap kebutuhan pemerintah desa;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.12 Tahun 2011, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.43 Tahun 2014, PP No.60 Tahun 2014, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.20 Tahun 2018, Permendagri No.80 Tahun 2015, Perka LKPP No.13 Tahun 2013, Perda No.3 Tahun 2010, Perda No.4 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; ; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Pada saat Peraturan bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan bupati Sanggau Nomor 15 Tahun 2018 tentang Standar Biaya Umum Desa di Kabupaten Sanggau Dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Perbup ini terdiri atas 5 halaman dan 8 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulukumba Nomor 1 Tahun 2020
TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PENETAPAN BESARAN ALOKASI DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN BULUKUMBA TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2020/No.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa setiap Desa di Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 82 ayat (2) dan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta pasal 81 ayat (4) dan pasal 100 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2020.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial;
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa;
6. Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013 tentang Penahapan Kepesertaan Program Jaminan Sosial;
7. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 9. Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2020;
10. Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 66 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
1. TATA CARA PENETAPAN BESARAN ALOKASI DANA DESA;
2. PENGGUNAAN ALOKASI DANA DESA;
3. PENGHASILAN TETAP, TUNJANGAN DAN TAMBAHAN TUNJANGAN BAGI KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA;
4. TUNJANGAN KEDUDUKAN, BIAYA OPERASIONAL, DAN TUNJANGAN KINERJA BAGI BADAN PERMUSYAWARATAN DESA;
5. MEKANISME PENYALURAN DAN PENCAIRAN;
6. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
7. PELAPORAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Khusus Daerah dilingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar
ABSTRAK:
Bahwa mengacu pada Pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah, bermaksud memberikan penghasilan Tambahan berupa Tunjangan Khusus Daerah di Lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Pemberian Tunjangan Khusus Daerah di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar tersebut didasarkan pada kinerja dan tempat tugas karena berada pada wilayah perbatasan dan terpencil. Berdasarkan evaluasi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar terhadap kemampuan keuangan daerah dan prioritas pembangunan daerah sesuai RPJMD Kabupaten Kepulauan Taimbar periode 2017-2022, maka perlu dilakukan efisiensi untuk
mengalikao sebagian TKD untuk membiayai program/kegiatan prioritas pemberdayaan masyarakat, oleh karena itu dipandang perlu meninjau kembali dengan mencabut Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat Nomor 04 Tahun 2018 tentang Tunjangan
Khusus Daerah d.ilingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kepulauan Tanimbar tentang Tunjangan Khusus Daerah dilingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 04 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tunjangan Khusus Daerah dilingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2019.
Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat Nomor 04 Tahun 2018 tentang Tunjangan Khusus Daerah dilingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat
Dengan diundangkannya Peraturan Bupati ini, pembayaran TKD pejabat negara dan pejabat struktural untuk bulan Januari 2019 sebagaimana diatur berdasarkan Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat Noroor 04 Tahun 2018 tentang Tunjangan Khusus Daerah dilingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat wajib disesuaikan dengan besaran TKD yang tercantum dalam Peraturan Bupati ini.
Lampiran 8 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pendataan Penduduk Non Permanen
ABSTRAK:
bahwa dengan semakin meningkatnya pergerakan (mobilitas) Penduduk Non Permanen di Kabupaten Karanganyar, diperlukan gambaran kondisi dan perkembangan penduduk non permanen serta ketersediaan data penduduk non permanen melalui pendataan penduduk non permanen; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf (a), perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pendataan Penduduk Non Permanen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor! 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor j 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 4 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kewenangan, pendataan, pencatatan, pengelolaan, persyaratan, pelaksanaan, tanggung jawab, pelaporan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 1 Tahun 2021
PENGELUARAN KAS UNTUK BELANJA YANG BERSIFAT WAJIB DAN BERSIFAT MENGIKAT DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PESISIR SELATAN MENDAHULUI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BERITA DAERAH KABUPATEN PESISIR SELATAN TAHUN 2021 NOMOR : 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELUARAN KAS UNTUK BELANJA YANG BERSIFAT WAJIB DAN BERSIFAT MENGIKAT DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PESISIR SELATAN MENDAHULUI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2021
ABSTRAK:
a. bahwa mengingat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun Anggaran 2021 belum ditetapkan sampai akhir Tahun Anggaran 2020, maka untuk menjamin kelancaran tugas-tugas, perlu melakukan pengeluaran kas untuk belanja yang bersifat wajib dan belanja yang bersifat mengikat yang mengakibatkan pembebanan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun Anggaran 2021;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 132 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, maka pengeluaran kas sebelum penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk belanja yang bersifat mengikat dan belanja yang bersifat wajib ditetapkan dalam peraturan kepala daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengeluaran Kas Untuk Belanja Yang Bersifat Wajib Dan Bersifat Mengikat Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Mendahului Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2021.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
#Peraturan Bupati ini ditetapkan pengeluaran kas untuk belanja yang bersifat mengikat dan belanja bersifat wajib yang mendahului Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun Anggaran 2021.
#Pengeluaran kas untuk kebutuhan belanja yang bersifat mengikat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 merupakan belanja dalam bentuk Gaji dan Tunjangan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil di lingkup Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan.
#Pengeluaran kas untuk kebutuhan belanja yang bersifat wajib di lingkup Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 yaitu: a. belanja pelayanan dibidang kesehatan, meliputi bahan kimia, obatobatan, alat kesehatan dan makanan pasien yang dibayarkan melalui dana BLUD; b. belanja pelayanan di bidang pendidikan yang dibayarkan melalui dana Bantuan Operasional Sekolah; c. belanja untuk antisipasi bencana alam dan non alam; dan d. belanja operasional kebersihan.
#Pengeluaran Kas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) huruf c merupakan belanja untuk kegiatan yang sifatnya tidak biasa atau tidak diharapkan berulang seperti penanggulangan bencana alam dan bantuan sosial yang tidak dapat diperkirakan sebelumnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
4
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat