Peraturan Bupati (Perbup) NO. 6, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON TAHUN 2024 NOMOR 506
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai salah satu upaya mewujudkan Pemerintahan
Daerah yang efektif, efisien, dan akuntabel serta
mempercepat pelaksanaan pelayanan publik kepada
masyarakat, perlu dibangun Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik;
b. bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Buton yang efektif, efisien,
akuntabel, terpadu, aman dan berkesinambungan dalam
melindungi informasi elektronik dari resiko pemalsuan data,
modifikasi data dan penyangkalan terhadap data pemilik
sertifikat elektronik serta mempercepat pelaksanaan
pelayanan publik kepada masyarakat, perlu mengatur
penyelenggaraan Sertifikat Elektronik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi;
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi
dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4843), sebagaimana telah
beberapa kali diubah terahir dengan Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi
dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2024 Nomor 1, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6905);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4848);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5038);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor
41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6856);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang
Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
185, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6400);
8. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pedoman
Umum Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan
Instansi Pemerintah;
10. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11
Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Sertfikasi Elektronik
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
1238);
11. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11
Tahun 2022 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sertifikasi
Elektronik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 1017);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023
tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023
Nomor 144);
13. Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 10 Tahun
2017 tentang Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 907);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Buton (Lembaran Daerah Kabupaten Buton
Tahun 2016 Nomor 116), sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buton
Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas
Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Buton (Lembaran Daerah Kabupaten Buton
Tahun 2023 Nomor 188);
15. Peraturan Bupati Buton Nomor 16 Tahun 2023 tentang
Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik Dalam
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Buton
(Berita Daerah Kabupaten Buton Tahun 2023 Nomor 467);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
KEWENANGAN, PERAN, KEWAJIBAN, TUGAS DAN LARANGAN
PIHAK YANG TERLIBAT
BAB III
PENYIMPANAN DAN PENGELOLAAN DATA BAGI
PEMILIK SERTIFIKAT ELEKTRONIK
BAB IV
MASA BERLAKU SERTIFIKAT ELEKTRONIK
BAB V
PEMANFAATAN LAYANAN SERTIFIKAT ELEKTRONIK PADA SPBE
BAB VI
PROSEDUR PELAKSANAAN APLIKASI SERTIFIKAT ELEKTRONIK
BAB VII
PENYELENGGARAAN SERTIFIKAT ELEKTRONIK
BAB VIII
TATA CARA PERMOHONAN, PENERBITAN DAN
PENCABUTAN SERTIFIKAT ELEKTRONIK
BAB IX
EVALUASI DAN PENGAWASAN
BAB X
KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB XI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2024.
22 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bone Bolango Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Program Inklusif Dan Iklim Inklusifitas
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu pada satuan pendidikan di semua jenis, jalur, dan jenjang pendidikan secara inklusif dan khusus sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan yang dilakukan secara terencana, terarah, terpadu, sistematis dan berkesinambungan untuk mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang menghargai keanekaragaman, dan tidak diskriminatif bagi semua peserta didik, serta dalam rangka menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu pada satuan pendidikan di semua jenis, jalur, dan jenjang pendidikan secara inklusif dan khusus sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan yang dilakukan secara terencana, terarah, terpadu, sistematis dan berkesinambungan untuk mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang menghargai keanekaragaman, dan tidak diskriminatif bagi semua peserta didik.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 6 Tahun 2003, UU No 20 Tahun 2003, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, PP No 13 Tahun 2020, Permendiknas No 70 Tahun 2009, PERDA Kab Bone Bolango No 4 Thaun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Program Inklusif Dan Iklim Inklusifitas termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, mekanisme penyelenggaraan pendidikan inklusif, peran pemerintah daerah dan masyarakat, pembinaan, pengawasan, evaluasi dan pelaporan, penghargaan, pendanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2024.
Terdiri dari 9 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lombok Utara Nomor 6 Tahun 2024
PERBUP Kab. Lombok Utara No. 11 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Badan Layananan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabu[aten Lombok Utara
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pada Unit Pelaksana Teknis
Dinas Badan I,Ayanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
Kabupaten Lombok Utara
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin ketersediaan barang/jasa yang lebih bermutu, lebih murah, proses pengadaan yang sederhana, cepat serta mudah menyesuaikan dengan kebutuhan untuk mendukung kelancaran pelayanan Unit Pelaksana Teknis Dinas Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Lombok Utara, dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 77 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pada Unit Pelaksana Teloris Dinas Badan layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Lombok Utara;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 69 Tahun 1958; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 17 Tahun 2023; Perpres No. 16 Tahun 2018 sebagaimana diubah dengan Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2O21; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 79 Tahun 2018; Peraturan t embaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 5 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara No. 15 Tahun 2016 ; Peraturan Daerah Kabupaten Iombok Utara No. 1 Tahun 2022;
Dalam Perbup ini diatur tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pada Unit Pelaksana Teloris Dinas Badan layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Lombok Utara. Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi Pengadaan Barang/Jasa pada
UPID BLUD RSUD yang menggunakan anggaran belanja pada RBA yang bersumber dari:
a. jasa layanan;
b. hibah tidak terikat;
c. hasil kerja sama dengan pihak lain; dan
d. lain-lain pendapatan UPTD BLUD RSUD yang sah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2024.
Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Lombok Utara
Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Lombok Utara
25 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 6 Tahun 2024
TEKNIS - PEMBERIAN - TUNJANGAN - HARI - RAYA - DAN - GAJI - KETIGA - BELAS - YANG - BERSUMBER - DARI - ANGGARAN - PENDAPATAN - DAN - BELANJA - DAERAH - TAHUN - 2024
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 6, BERITA DAERAH KABUPATEN TAPANULI TENGAH TAHUN 2023 NOMOR 6
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024, perlu menctapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun1945, Undang-Undang Nomor 7 drt Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023, Peraturan pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 dan Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Peraturan ini berisi tentang KENTENTUAN UMUM, PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS (Umum, Pemberian Tunjangan Hari Raya, Pemberian Gaji Ketigas Belas), PEMBAYARAN, PENDANAAN dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2024.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2023, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
5 HLM
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 6 Tahun 2024
TATA - CARA - PENGALOKASIAN - BAGIAN - DARI - HASIL - PAJAK - DAN - RETRIBUSI - DAERAH - KEPADA - DESA - TAHUN - ANGGARAN - 2024 - ABSTRAK
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 6, BERITA DAERAH KABUPATEN PAKPAK BHARAT TAHUN 2024 N0M0R 6
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menyatakan ketentuan mengenai tata cara pengalokasian bagian dari hasil pajak dan retribusi daerah kabupaten kepada desa diatur dengan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2023, dan Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2019.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, RUANG LINGKUP,PENGANGGARAN DAN PENGALOKASIAN, PENYALURAN DAN PENCAIRAN, PENGGUNAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, SANKSI, KETENTUAN PERALIHAN, dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2024.
10 HLM
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Anggaran Kas Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan diterbitkannya Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 4 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 76 Tahun 2023 tentan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 76 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 4 Tahun 2024;
Ketentuan dalam Lampiran J, Lampiran II dan Lampiran III Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 1 Tahun 2024 tentang Anggaran Kas Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2024 (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2024 Nomor 1) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2024.
Lamp III
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Morowali Utara Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 dan Pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Utara Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Morowali Utara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Utara Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Utara Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Morowali Utara, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Daerah;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 12 tahun 2013; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2016; Permenpan-RB Nomor 7 Tahun 2022; Perda Morut Nomor 11 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
a. kedudukan;
b. susunan organisasi;
c. tugas dan fungsi;
d. kelompok jabatan fungsional;
e. tata kerja;
f. eselonisasi;
g. kepegawaian;
h. keuangan; dan
i. perlengkapan kantor dan aset
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2024.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku:
a. Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2019 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (Berita Daerah Kabupaten Morowali Utara Tahun 2019 Nomor 11);
b. Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2019 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (Berita Daerah Kabupaten Morowali Utara Tahun 2019 Nomor 12);
c. Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2019 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah (Berita Daerah Kabupaten Morowali Utara Tahun 2019 Nomor 13);
d. Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2019 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Berita Daerah Kabupaten Morowali Utara Tahun 2019 Nomor 14);
e. Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah (Berita Daerah Kabupaten Morowali Utara Tahun 2019 Nomor 15);
f. Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2019 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Berita Daerah Kabupaten Morowali Utara Tahun 2019 Nomor 16); dan
g. Peraturan Bupati Morowali Utara Nomor 32 Tahun 2021 Tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi Badan Daerah (Berita Daerah Kabupaten Morowali Utara Tahun 2021 Nomor 32),
dinyatakan dicabut dan tidak berlaku
64 Halaman; Lampiran 6 Halaman.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bangkalan Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 6, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGKALAN TAHUN 2024 NOMOR 6 SERI E
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Teknis Pembagian, Penetapan Dan Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan Desa
, pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa
, dan pemberdayaan masyarakat Desa
, perlu adanya penyediaan dana; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (5)
, serta Pasal 99 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu menetapkan tata cara pembagian dan penetapan rincian Alokasi Dana Desa setiap Desa di Kabupaten Bangkalan Tahun Anggaran 2024.
Mengingat : Undang-Undang Nomor l 7 Tahun 2003, . Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diuah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, . Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 , Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2023, . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015, . Peratu ran Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 sebagaimana telah diu bah terakhir dengan Pera tu ran Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017, . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 73 Tahun 2020 , . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023, Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 7 Tahun 2007, . Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 12 Tahun 2011, . Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 4 Tahun 2023, Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 3 Tahun 2019, Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 14 Tahun 2019, Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 43 Tahun 2021, Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 64 Tahun 2023.
Materi pokok : Maksud dan Tujuan, Jumlah Desa, tata Cara Penghitungan Pembagian dan Penetapan Rincian Anggaran Dana Desa, Mekanisme dan tahap penyaluran, Pencairan dana, Institusi, Fasilitasi dan Pengelola, Penggunaan Dana, Penyusunan ,Penyampaian realisasi penggunaan dan pertanggungjawaban, Pembinaan dan Pengawasan serta sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2024.
Jumlah halaman : 129 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tulungagung Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA
DI KABUPATEN TULUNGAGUNG
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung tercapainya penyelenggaraan
negara yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme,
perlu komitmen bersama penyelenggara negara untuk
melaporkan harta kekayaan;
b. bahwa untuk melaksanakan pencegahan korupsi diperlukan
kerjasama sinergi antara Pemerintah Daerah dengan Komisi
Pemberantasan Korupsi dalam hal kepatuhan penyampaian
laporan harta kekayaan;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Komisi
Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata
Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Laporan
Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi
Nomor 2 Tahun 2020, Penyelenggara Negara wajib
melaporkan Harta Kekayaan kepada Komisi Pemberantasan
Korupsi;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Laporan Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara di Kabupaten Tulungagung;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan
Propinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 9) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
2730);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Tahun
1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3874),
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20
Tahun 2001 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2001 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4150);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4250),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 197, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6409);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaga Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 41, Tambahan Lembaga Negara Republik
Indonesia Nomor 6856);
7. Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun
2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan
Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 985),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi
Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2020 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 572);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PENYAMPAIAN LHKPN
BAB III
UNIT PENGELOLA LHKPN
BAB IV
PENGAWASAN
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2024.
Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 32 Tahun 2017
tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di
Lingkup Pemerintah Kabupaten Tulungagung
Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 44 Tahun 2020
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tulungagung
Nomor 32 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara di Lingkup Pemerintah Kabupaten
Tulungagung
Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 43 Tahun 2021
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Tulungagung Nomor 32 Tahun 2017 tentang Laporan Harta
Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkup Pemerintah
Kabupaten Tulungagung
Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 62 Tahun 2022
tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati
Tulungagung Nomor 32 Tahun 2017 tentang Laporan Harta
Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkup Pemerintah
Kabupaten Tulungagung
6
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Nganjuk Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 6, BERITA DAERAH KABUPATEN NGANJUK TAHUN 2024 NOMOR 6
Peraturan Bupati (Perbup) tentang KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PEMUNGUTAN
PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 98 ayat (3)
Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 6 Tahun
2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta
dalam rangka memberikan kepastian hukum dan tertib
administrasi dalam pemungutan Pajak Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Ketentuan Umum
dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang
Pembentukan
Daerah-
Daerah
Kabupaten
di
Lingkungan Propinsi Djawa Timur (Lembaran Negara
Republik
Indonesia
Tahun 1950 Nomor 41)
sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 2
Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah
Kotapraja Surabaya Dan Dati II Surabaya Dengan
Mengubah Undang- Undang Nomor 12 Tahun 1950
tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten
Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur dan Undang
Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi
Djawa Timur, DJawa Timur, Djawa Barat dan Daerah
Istimewa Jogjakarta (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang
Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
368) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 19 Tahun 2000 tentang Perubahan atas
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang
Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 129, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3987);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang
Pengadilan Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2002 Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4189);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi
Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2024 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6905);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang
Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
9. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6757);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor
23 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5340);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang
Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5161);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang
Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 85 Tahun
2023, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6881);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 157);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
16. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207/PMK.07/2018
tentang Pedoman Penagihan dan Pemeriksaan Pajak
Daerah;
17. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 208/PMK.07/2018
tentang Pedoman Penilaian Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan;
18. Peraturan Menteri Keuangan republik Indonesia Nomor
48/PMK.03/2021 tentang Tata Cara Pendaftaran,
Pelaporan, Dan Pendataan Objek Pajak Pajak Bumi Dan
Bangunan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2021 Nomor 519);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 8 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Nganjuk (Lembaran Daerah
Kabupaten Nganjuk Tahun 2016 Nomor 9) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Nganjuk Nomor 8 Tahun 2020 tentang Perubahan atas
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Nganjuk (Lembaran Daerah Kabupaten
Nganjuk Tahun 2020 Nomor 8);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 6 Tahun
2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun 2024
Nomor 1);
21. Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 6 Tahun 2022
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten
Nganjuk (Berita Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun
2022 Nomor 6);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
RUANG LINGKUP
BAB III
PAJAK DAERAH
BAB IV
PENDAFTARAN, PENDATAAN, PENILAIAN PBB-P2,
PENETAPAN DAN PELAPORAN
BAB V
PEMBAYARAN DAN PENYETORAN
BAB VI
PENAGIHAN PAJAK
BAB VII
SURAT KETETAPAN PAJAK DAN SURAT TAGIHAN PAJAK
BAB VIII
PEMBETULAN DAN PEMBATALAN KETETAPAN
BAB IX
PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN PAJAK
BAB X
KEDALUWARSA PENAGIHAN
BAB XI
KEBERATAN DAN BANDING
BAB XII
GUGATAN
BAB XIII
PENGURANGAN, KERINGANAN, PEMBEBASAN,
PENGHAPUSAN ATAU PENUNDAAN PEMBAYARAN ATAS
POKOK PAJAK DAN/ATAU SANKSINYA
BAB XIV
PEMBUKUAN
BAB XV
PEMERIKSAAN PAJAK
BAB XVI
OPSEN
BAB XVII
KERJA SAMA OPTIMALISASI PEMUNGUTAN PAJAK DAN
PEMANFAATAN DATA
BAB XVIII
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB XIX
KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB XX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2024.
Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 02 Tahun 2011 tentang
Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas
Tanah dan Bangunan Kabupaten Nganjuk (Berita Daerah
Kabupaten Nganjuk Tahun 2011 Nomor 02 Seri G);
b. Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 3F Tahun 2011 tentang
Ketentuan dan Tata Cara Pemungutan Pajak Air Tanah
(Berita Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun 2011 Nomor 3F
Seri G);
c. Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 3G Tahun 2011 tentang
Ketentuan dan Tata Cara Pemungutan Pajak Reklame;
d. Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 3 Tahun 2018 tentang
Ketentuan dan Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Nganjuk
(Berita Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun 2018 Nomor 3);
e. Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 8 Tahun 2018 tentang
Ketentuan dan Tata Cara Pemungutan Pajak Parkir (Berita
Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun 2018 Nomor 8);
f. Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 9 Tahun 2018 tentang
Ketentuan dan Tata Cara Pemungutan Pajak Restoran
(Berita Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun 2018 Nomor 9);
g. Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 10 Tahun 2018 tentang
Ketentuan dan Tata Cara Pemungutan Pajak Hiburan (Berita
Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun 2018 Nomor 10);
h. Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 11 Tahun 2018 tentang
Ketentuan dan Tata Cara Pemungutan Pajak Hotel (Berita
Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun 2018 Nomor 11);
229
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat