PERBUP - TATA CARA PENERBITAN REKOMENDASI TEBANG PADA HUTAN HAK DAN HUT AN NEGARA OALAM WILAYAH KABUPATEN BANYUMAS
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2007/No.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penerbitan Rekomendasi Tebang Pada Hutan Hak dan Hutann Negara Dalam Wilayah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan pembangunan yang
berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. maka perlu
melaksanakan konservasi hulan. tanah dan air serta upaya
melestarikan dan mengembangkan kemampuan lingkungan yang
serasi, selaras dan seimbang; bahwa dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan terhadap penebangan berbagai jenis pohon pada areal hutan hak dan hutan
negara perlu diatur dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1995; Peraturan Pemerlmah Nomor 62 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007; Keputusan Presiden Repliblik Indonesia Nomor 32 Tahun 1990; Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P 51/Menhul-11/2006; Peraturan Menteri Kehulanan Nomor P 55/Menhut-11/2006; Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor I Tahun 1990; Peraturan Daerah Pr011insi Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2003; Perab.oran Daerah Kabupaten Sanyumas Nomor 21 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 18 Tahun 2005
Tata Cara Penerbitan Rekomendasi Tebang Pada Hutan Hak Dan Hut An Negara Oalam Wilayah Kabupaten Banyumas
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2007.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 27 Tahun 2007
LINGKUNGAN DINAS PENDIDIKAN - PERUBAHAN TATA NAMA (NOMENKLATUR) UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS SEKRETARIAT SEKOLAH LANJUTAN TINGKAT PERTAMA (SLTP) NEGERI, UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS SEKRETARIAT SEKOLAH MENENGAH UMUM (SMU) NEGERI DAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS SEKRETARIAT SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN (SMK) NEGERI
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2007/No.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tata Nama (Nomenklatur) Unit Pelaksana Teknis Dinas Sekretariat Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) Negeri, Unit Pelaksana Teknis Dinas Sekretariat Sekolah Menengah Umum (SMU) Negeri dan Unit Pelaksana Teknis Dinas Sekretariat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa kesesuaian tata nama (nomenklatur) jabatan berpengaruh pada kelancaran administrasi
kepegawaian pejabat; bahwa tata nama (nomenklatur) Sekretariat Sekolah sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati Purworejo Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksanan Teknis Dinas Sekretariat Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) Negeri, Unit Pelaksanan Teknis Dinas Sekretariat Sekolah Menengah Umum (SMU) Negeri
dan Unit Pelaksana Teknis Dinas Sekretariat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di Lingkungan
Dinas Pendidikan Kabupaten Purworejo sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan,
peraturan perundang-undangan dan ketentuan kepegawaian yang berlaku, sehingga perlu ditinjau
kembali dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Tata Nama (Nomenklatur) Unit Pelaksana Teknis Dinas Sekretariat Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) Negeri, Unit Pelaksana Teknis Dinas
Sekretariat Sekolah Menengah Umum (SMU) Negeri dan Unit Pelaksana Teknis Dinas Sekretariat Sekolah
Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di Lingkungan (Dinas Pendidikan Kabupaten Purworejo;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 26 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 16 Tahun 2003; Keputusan Bupati Purworejo Nomor 6 Tahun 2004;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Tata Nama (Nomenklatur) Unit Pelaksana Teknis Dinas Sekretariat Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) Negeri, Unit Pelaksana Teknis Dinas Sekretariat Sekolah Menengah Umum (SMU) Negeri, dan Unit Pelaksana Teknis Dinas Sekretariat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2007.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 27 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Beasiswa Kepada Sisiwa yang Tidak Mampu Pada Sekolah Swasta dan Siswa Berprestasi di kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan pendidikan dasar dan mencegah merupakan kewenangan wajib Pemerintah Daerah. untuk mampu menjamin pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan peningkatan mutu serta revelansi dan efesiensi majemen pendidikan dalam menghadapi tantangan global secara terarah dan berkesinambungan
b. bahwa dalam rangka menindaklanjuti amanat Undang-Uudang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional dipandang perlu untuk meningkatkan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan dengan pemberian beasiswa kepada siswa yang tidak mampu
Undang - Undang Nomor 69 Tahun 1958
lUndang-undang Nomor 28 Tahun 1999
Uudung-Undang Nomor 20 Tuhun 2003
Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 14 Tahun 2006
Pasal 8 Peraturam Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan .
Agar setiap orang mengetahuinya. pemerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan
menempatkannya dalam Berita Daerah Kabupaten Jembrana.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2007.
-
-
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 27 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyesuaian Belanja Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) PPK Mendahului Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun 2007 telah ditetapkan pada tanggal 2 Januari 2007 dan Peraturan Bupati- tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun 2007 pada tanggal 3 Januari 2007; bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Pati Nomor 1 Tahun 2007 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun 2007, pada Belanja Tidak Langsung Sekretariat Daerah Kabupaten Pati teralokasi Belanja Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNMP) bagi lokasi Kecamatan yang belum mendapat PPK yang dikelola Bappeda Kabupaten Pati; bahwa memperhatikan surat Dirjen Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Departemen Dalam Negeri tanggal 17 September 2007 Nomor 414.2/1910/PMD perihal Petunjuk Teknis Pencairan Dana PNPM-PPK Tahun Anggaran 2007 disebutkan namanya adalah Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat - Program Pengembangan Kecamatan (PNPM-PPK) T ahun Anggaran 2007 sehingga perlu penyesuaian nomenklatur huruf b sebagai dasar pelaksanaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dlmaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyesuaian Belanja Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) PPK Mendahului Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2007
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nemer 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ; Poraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 1 Tahun 2007 ; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Bupati Pati Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Bupati Pati Nomor 16 Tahun 2007
PERBUP ini mengatur mengenai Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) yang merupakan Bantuan Keuangan pada Belanja Tidak Langsung Sekretariat Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2007 sebesar Rp. 1 .200.000.000,00 (satu milyar dua ratus juta rupiah). Pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan dilaksanakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Pati berdasarkan ketentuan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2007.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 27 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tehnis Penyaluran Dana Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Karanganyar Kepada Koperasi Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK:
bahwa guna memperlancar dan mengoptimalkan pelaksanaan program Dana Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Karanganyar kepada Koperasi Tahun Anggaran 2007, dipandang
perlu membuat pedoman tchnisnya; bahwa untuk maksud tersebut perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 16 Tahun 2007;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan Dana Penyertaan Modal
Bab III Lingkup Kegiatan
Bab IV Kriteria Calon Penerima Pinjaman Dana Penyertaan Modal Pada Koperasi
Bab V Persyaratan Penerima Pinjaman
Bab VI Pemanfaatan dan Mekanisme Pembayaran Bunga Dana Penyertaan Modal Koperasi
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2007.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 27 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 9 Tahun 2006 tentang Sumber Pendapatan Desa
ABSTRAK:
bahwa desa sebagai suatu kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai organisasi pemerintahan memiliki kewenangan mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya sendiri, dalam melaksanakan tugasnya memerlukan dukungan dana yang memadai; bahwa untuk adanya dukungan dana sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu mengatur sumber pendapatan desa; bahwa sesuai ketentuan dalam Pasal 13 ayat (6) Perda Kab Tegal No 9 Tahun 2006 tentang Sumber Pendapatan Desa, pengaturan mengenai syarat dan prosedur pelepasan tanah-tanah kas desa diatur dengan Perbup; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Perbup tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kab Tegal No 9 Tahun 2006 tentang Sumber pendapatan Desa;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; PP No 7 Tahun 1986; PP No 58 Tahun 2005; PP No 72 Tahun 2005; Permendagri No 4 Tahun 2007; Perda Kab Tegal No 13 Tahun 2007; Perda Kab tegal No 4 Tahun 2003; Perda Kab Tegal No 9 Tahun 2006;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Sumber dan Jenis Pendapatan Desa, Rincian bagi Hasil Pajak dan Retribusi, Pengelolaan Kekayaan Desa, Pemanfaatan Kekayaan Desa, Pemindahtanganan, Pelaporan, Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2007.
Keputusan Bupati Tegal Nomor 20 Tahun 2004
12 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 27 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD Tahun 2007/No.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara dan Syarat-Syarat Untuk Memperoleh Surat Izin Pertambangan Daerah (SIPD)
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5. Tahun 2006 tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Umum maka dipandang perlu mengatur tata cara dan syarat-syarat untuk memperoleh surat izin pertambangan daerah
(SIPD); bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1967; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1967; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1968; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1969; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1973; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 19 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 20 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Bupati Rembang Nomor 04 Tahun 2007;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tata Cara Pengajuan Permohonan
Bab III Persyaratan Permohonan
Bab IV Kewajiban Pemegang SIPD
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2007.
34 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 27 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Kecamatan Pakis Aji dan Kecamatan Donorojo Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 19 Tahun 2007 tentang Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Kecamatan Pakis Aji dan Kecamatan Donorojo, maka perlu ditetapkan Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Kecamatan Pakis Aji dan Kecamatan Donorojo; bahwa untuk maksud tersebut huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Pemenintah Nomor 9 Tahun 2003; Surat Keputusan Bersama Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Menteni Dalam Negen Nomor 01/SKB/M PAN/4/2003; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 19 Tahun 2007;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Susunan Organisasi
Bab III Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Kecamatan Pakis Aji
Bab IV Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Kecamatan Donorojo
Bab V Kelompok Jabatan Fungsional
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2007.
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 27 Tahun 2007
HONOR PEGAWAI TIDAK TETAP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANVUMAS
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2007/No.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Honor Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa besarnya honor sebagaimana diatur dalam Peraturan
Bupati Banyumas Nomor 3 tahun 2006 tanggal 02 Januari 2006
tentang Honor Pegawai Tidak T etap di lingkungan Pemerintahan
Kabupaten Banyumas dipandang perlu untuk disesuaikan
dengan kemampuan keuangan daerah; bahwa untuk maksud tersebut, perlu diatur dengan Peraturan Bupati.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Daerah Ka1Jupc1ten Banyumas Nornor 3 Tahun 2001
Honor Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2007.
2 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 26 Tahun 2007
TATA CARA PENCALONAN, PEMILIHAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2007/No.14 Seri E Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa dalam Hal Pelamar Bakal Calon Kepala Desa Tamat Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama dan/Atau Sederajat dan Tidak Berijazah
ABSTRAK:
bahwa dalam pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Purworejo Nomor 4 Tahun 2006 tentang Tata Cara
Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian
Kepala Desa masih terdapat ketidak jelasan dan keraguraguan
dalam hal pelamar Bakal Calon Kepala
Desa merupakan tamatan Sekolah Lanjutan Tingkat
Pertama dan/atau sederajat yang tidak berijazah; bahwa penjelasan Peraturan Daerah Kabupaten
Purworejo Nomor 4 Tahun 2006, khususnya yang
mengatur persyaratan pendidikan bagi Bakal Calon
Kepala Desa, belum menjelaskan pengertian tamat
pendidikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8
Peraturan Daerah tersebut; bahwa Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2006, khususnya
yang tertuang dalam Pasal 20 Peraturan Bupati Purworejo
Nomor 21 Tahun 2006 tidak sesuai dengan ketentuan
persyaratan pendidikan Bakal Calon Kepala Desa
sebagaimana diatur dalam Pasal 8 huruf c Peraturan
Daerah Kabupaten Purworejo tersebut, sehingga harus
dicabut agar tidak menimbulkan kerancuan dalam
penafsiran; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, b dan c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun
2006 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan,
Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa Dalam Hal
Pelamar Bakal Calon Kepala Desa Tamat Sekolah
Lanjutan Tingkat Pertama dan/atau Sederajat dan Tidak
Berijazah;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 26 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2006;
Peraturan Bupati Ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa dalam Hal Bakal Calon Kepala Desa Tamat Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama dan/atau Sederajat dan Tidak Berijazah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2007.
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat