Administrasi dan Tata Usaha Negara; Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2008/NO.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Unsur - Unsur Organisasi Dinas Perhubungan, Komunikasi Dan Informasi Kabupaten Tapin
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanan tugas yang sesuai dengan batas kewenangan dan tanggung jawab Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tapin, dipandang perlu untuk menetapkan
uraian tugas unsur–unsur organisasinya ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun2008
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Uraian Tugas Unsur - Unsur Organisasi Dinas Perhubungan, Komunikasi Dan Informasi Kabupaten Tapin Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 17 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Klaten Nomor 1 Tahun 2008 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
bahwa untuk ketertiban dan keseragaman kode rekening dan uraian,
maka perlu dilakukan penataan kode rekening Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut huruf a di atas, maka perlu merubah Peraturan Bupati Klaten Nomor 1 Tahun 2008 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Klaten Tahun Anggaran 2008; bahwa berdasarkan hal tersebut huruf b di atas perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Klaten tentang Perubahan Peraturan Bupati
Klaten Nomor 1 Tahun 2008 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2008;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerlntah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 19 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Bupati Kabupaten Klaten Nomor 1 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 3 Peraturan Bupati Klaten Nomor 1 Tahun 2008 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2008.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2008.
Peraturan Bupati Klaten Nomor 1 Tahun 2008
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 17 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan Dan Kehutanan Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 8 ayat (2) huruf c dan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistim Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, maka
dalam rangka penyelenggaraan penyuluh perlu membentuk Organisasi dan Tata Kerja Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Pemalang; bahwa berdasarkan Pasal 13 ayat (2) Undang-undang Nomor Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan kehutanan, menyebutan bahwa pembentukan Badan Pelaksana Penyuluhan pada tingkat Kabupaten ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b perlu menetapkan Peraturan Bupati Pemalang tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pelaksana Penyuluhan Petanian, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Pemalang;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Unang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Unaang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor Tahun 2007;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Kedudukan, Tugas dan Susunan Organisasi
Bab IV Tata Kerja
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2008.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 17 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2008/No.12 Seri E Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Purworejo Tahun 2009
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin keterkaitan dan konsistensi antara
perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan
pembangunan daerah, Pemerintah Daerah tiap tahun wajib
menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan dengan memperhatikan ketentuan Pasal 26 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD)
Kabupaten Purworejo Tahun 2009;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; eraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 23 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 22 Tahun 2005;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Sistematika Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Purworejo Tahun 2009.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2008.
53 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 17 Tahun 2008
PUPUK BERSUBSIDI - KEBUTUHAN DAN HARGA ECERAN TERTINGGI (HET)
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2008/No. 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyediaan pupuk dengan harga wajar sampai
pada tingkat petani, perlu memberikan subsidi pupuk untuk sek.tor
pertanian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebutuhan dan
Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidl Untuk Sek.tor
Pertanian di Kabupaten Tega! Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2001; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 76/Permentan/OT.140/12/2007; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Keputusan Bupati I Tegal Nomor 521.3/4NI/2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang peruntukkan pupuk bersubsidi, alokasi kebutuhan pupuk bersubsidi, cadangan pupuk bersubsidi, penyaluran dan harga eceran tertinggi (HET), pengawasan dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2008.
11 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 17 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perpanjangan Batas Usia Pensiun Bagi Pegawai Negeri Sipil Yang Menduduki Jabatan Struktural Eselon II Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Dalam rangka kaderisasi dan sebagai tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 pada Pasal 14 ayat (1) huruf c dan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : SE/04/M/PAN/03/2006 Tanggal 28 Maret 2006 tentang Perpanjangan Usia Pensiun Pegawai Negeri Sipil yang menduduki Jabatan Struktural Eselon I dan Eselon II dan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : K.26-30/V.80-9/99 tanggal 27 Juni 2006, maka dipandang perlu untuk menetapkan Batas Usia Pensiun Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menduduki Jabatan Struktural Eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara; Untuk menindaklanjuti maksud diatas, maka perlu segera ditetapkan dalam Peraturan Bupati sebagai dasar pelaksanaannya.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.43 Tahun 1999; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No.32 Tahun 1979; PP No.100 Tahun 2000; PP No.13 Tahun 2002; PP No.9 Tahun 2003; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perda Kukar No.27 Tahun 2000; Perda Kukar No.39 Tahun 2000.
Perpanjangan BUP hanya berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil yang memegang jabatan struktural esselon II (dua). Perpanjangan BUP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan untuk 1 (satu) kali dan dapat diberikan perpanjangan untuk 1 (satu) kali. Perpanjangan BUP ditetapkan dengan Keputusan Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah. Keputusan sebagaimana dimaksud harus didasarkan pada pertimbangan : a. memilki keahlian dan pengalaman yang sangat dibutuhkan
organisasi; b. memiliki moral dan integritas yang baik; c. menunjukan kinerja yang baik dan tidak pernah dikenakan hukuman disiplin tingkat sedang dan berat; d. sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan oleh keterangan dokter / tim penguji kesehatan pemerintah; e. mempertimbangkan aspek kompetensi dan kaderisasi; dan f. dilakukan secara selektif. Bagi PNS yang menduduki jabatan struktural eselon II, BUP dapat diperpanjang sampai dengan 60 (enam puluh) tahun
Bagi PNS yang menduduki jabatan struktural eselon II dalam hal tenaganya masih dibutuhkan atau akan diperpanjang lagi BUPnya sampai dengan 60 (enam puluh) tahun, maka sebelum yang bersangkutan berusia 58 (lima puluh delapan) tahun perpanjangannya harus melalui penilaian Baperjakat instansi yang bersangkutan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2008.
Peraturan yang diubah: UU No.32 Tahun 2004.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 17 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Lampiran Peraturan Bupati Banyumas Nomor 18 Tahun 2007 tentang Pedoman Umum Pengaturan Kebijakan Dan Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa dan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 47 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa perlu mengubah beberapa ketentuan lampiran Peraturan Bupati Banyumas Nomor 18 Tahun 2007 tentang Pedoman Umum Pengaturan Kebijakan dan Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Banyumas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banyumas Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 18 Tahun 2007 Tentang Pedoman Umum Pengaturan Kebijakan Dan Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Banyumas.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 47 Tahun 2007.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Atas Lampiran Peraturan Bupati Banyumas Nomor 18 Tahun 2007 Tentang Pedoman Umum Pengaturan Kebijakan Dan Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Banyumas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2008.
7 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat