Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD Tahun 2009/No.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Harga Bangunan Per Meter Persegi (M2) di Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 72 ayat (3) Perda Kab Daerah Tk II Kendal No 6 tahun 1995 tentang Izin Mendirikan dan Membongkar Bangunan, maka perlu menetapkan Perbup tentang Standar Harga Bangunan Per Meter Persegi (m2) di Kab Kendal;
UU no 13 Tahun 1950; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2007; PP No 32 Tahun 1950; PP No 16 Tahun 1976; PP No 79 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; Perpres No 1 Tahun 2007; Permendagri No 15 Tahun 2006; Permendagri No 16 Tahun 2006; Permendagri No 17 Tahun 2006; Perda Kab Kendal No 5 Tahun 1993; Perda Kab Kendal No 6 Tahun 1995; Perda Kab Kendal No 14 Tahun 2007; Perda Kab kendal No 20 Tahun 2007; Perda Kab Kendal No 23 Tahun 2007; Perda Kab Kendal No 24 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang biaya izin mendirikan dan membongkar bangunan, nilai bangunan, standar harga bangunan, perhitungan biaya bangunan per meter persegi, stnadra harga bangunan per meter persegi,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2009.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 9 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2009/NO.8 SERI E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat Atas Kep. Bupati Kulon Progo No.339 Tahun 2003 ttg Pendelegasian Sebagian Wewenang Penandatanganan Kep. ttg Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2009.
Mengubah Keputusan Bupati Kulon Progo No.339 Tahun 2003 tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Penandatanganan Keputusan tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2009
peraturan bupati - pedoman pemberian bantuan sosial
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2009/No.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Pemberian Bantuan Sosial Pengembangan Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka membantu meningkatkan kualitas kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat secara langsung, perlu memberikan bantuan yang bersifat stimulan terhadap kegiatan-kegiatan fisik konstruksi yang dilaksanakan oleh masyarakat dalam pekerjaan pengadaan, pemeliharaan, atau peningkatan fasilitas umum yang tidak tertampung dalam Program/Kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD); bahwa bantuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a yang dilaksanakan dari tahun 2001 sampai dengan tahun 2008 telah meningkatkan pembangunan; bahwa agar pemberian bantuan sebagaimana dimaksud pada huruf b dapat terlaksana dengan tertib tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan perlu menyusun Pedoman Umum Pemberian Bantuan Sosial Pengembangan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Umum Pemberian Bantuan Sosial Pengembangan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 22 Tahun 2006; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 2 Tahun 2007.
Peraturan bupati ini mengatur tentang pedoman umum pemberian bantuan sosial pengembangan daerah di lingkungan pemerintah kabupaten banyumas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2009.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 9 Tahun 2009
PERBUP Kab. Bandung Barat No. 15 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembagian Biaya Pemungutan dari Setoran Pungutan Pajak Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD Tahun 2009/No.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Wonosobo merupakan salah satu aset milik Pemerintah Daerah yang bertujuan untuk melayani kebutuhan air minum masyarakat serta salah satu sumber Pendaptan Asli Daerah sehingga perlu dikelola sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi yang sehat; bahwa tarip air minum yang diatur dalam Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 3 tahun 2007 tanggal 22 Maret 2007 tentang Tarip Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Wonosobo sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan huruf b serta sesuai dengan Berita Acara Nomor : 690/198/2009 tentang Hasil Pembahasan Penyesuaian Tarif Air Minum PDAM Kabupaten Wonosobo tanggal 17 Maret 2009 perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Wonosobo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 tahun 1962; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; eraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2006; eraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/PMK.05/2008; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor A-113/1976; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 18 Tahun 2007;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Klasifikasi Pelanggan
Bab II Tarip Air Minum
Bab III Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2009.
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 3 Tahun 2007 dicabut.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi No. 8 Tahun 2009
PERBUP Kab. Wakatobi No. 55 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Wakatobi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah Dan Pendidikan Dan Pelatihan Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut pelaksanaan pasal 7 peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 tentang susunan organisasi dan Tata Kerja lnspektorat, Bappeda, Penanaman Modal, dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Wakatobi, maka dipandang perlu menetapkan Kedudukan, Tugas pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah dan pendidikan dan Pelatihan dan Kabupaten Wakatobi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud dalam huruf a, perru nrenetapkariperaturan Bupati wakatobi.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang pokok-pokok Kepegawaian sebagaimana terah diubah dengan Undang- Undang Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 3890);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4339);
4. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang pembentukan Peraturan perundang-undangan (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4389);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang penetapan peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 3 ianun 2005 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4548) dan diubah lagi dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4262);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3373);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Pembentukan Organisasi dan Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4262);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4263);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
12. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2008 Nomor 3);
13. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda, Penanaman Modal dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2008 Nomor 6);
14. Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penyusunan, Pengajuan dan Pembahasan Peraturan Daerah, Peraturan Bupati, Keputusan Bupati dan Instruksi Bupati di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wakatobi.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI
BAB III ORGANISASI
BAB IV TATA KERJA
BAB V PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN
BAB VI KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 8 Tahun 2009
PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PADA DINAS PERTANIAN TANAMAN PANGAN, PERKEBUNAN DAN KEHUTANAN KABUPATEN KARANGANYAR
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2009/No.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 27 ayat (4) Peraturan
Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 2 Tahun 2009 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Karanganyar
perlu membentuk organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis pada Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Perkebunan dan
Kehutanan; bahwa untuk maksud tersebut perlu ditetapkan dengan Peraturan
Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nornor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 2 Tahun 2009;
Peraturan bupati (perbup) tentang pembentukan organisasi dan tata kerja unit pelaksana teknis pada dinas pertanian tanaman pangan, perkebunan dan kehutanan kabupaten karanganyar
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2009.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 8 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sekadau
ABSTRAK:
bahwa pelayanan kesehatan masyarakat merupakan salah satu kebutuhan dasar bagi setiap warga negara dengan meningkatnya kebutuban akan pelayanan kesehatan masyarakat baik kualitas maupun kuantitas perlu adanya peran pemerintah
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahu 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2007; Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 124/KMK.03/1998 tanggal 27 Februari 1998; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1333 /MENKES/SK/XII/1999 Tahun 1999; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 228/MENKES/SK/III/2002 Tahun 2002; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 245 Tahun 2004; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Noror 1330/Menkes/SK/IX/2005; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 989/Menkes/SK/IX/2007; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 125/Menkes/SK/II/2008; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008
Ketentuan Umum, Nama, Obyek dan Subjek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Pengguna Jasa, Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Retribusi, Struktur dan Besarnya Tarif, Tata Cara Perhitungan dan Pengelolaan Retribusi, Pengembalian Jasa Pelayanan, Pelayanan Bagi Peserta PT. Askes Sosial Pengawai Negeri Sipil, Jaminan Kesehatan Masyarakat (JAMKESMAS) dan Lembaga/Perusahaan, Wilayah Pemungutan, Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang, Tata Cara Penagihan, Pemungutan dan Pembayaran, Sanksi Administrasi, Tata Cara Pembayaran, Tata Cara Penagihan, Keberatan, Kelebihan Pembayaran, Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi, Kadaluwarsa Penagihan, Ketentuan Pidana, Penyidikan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2009.
10 Halaman dan 19 Halaman Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Pelayanan Perizinan Terpadu
ABSTRAK:
batwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Jepara serta guna meningkatkan pelayanan umum khususnya pelayanan perizinan perlu diatur secara teknis tentang pola pelayanan perizinan terpadu satu pintu dengan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Pereturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/20/M PAN/04/2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 81 Tahun 1993; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63/KEP/M.PAN/7/2003; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor KEP/26/M.PAN/2/2004; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor KEP/118/M.PAN//7/2004; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Bupati Jepara Nomor 62 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Jenis Pelayanan Perizinan
Bab III Tata Cara Penyelenggaraan Perizinan
Bab IV Keterbukaan Informasi
Bab V Penanganan Pengaduan
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2009.
Peraturan Bupati Jepara Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pola Pelayanan Urumn Terpadu Satu Pintu dicabut.
8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat