Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 9 Tahun 2009

Standar Harga Bangunan Per Meter Persegi (M2) di Kabupaten Kendal

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang biaya izin mendirikan dan membongkar bangunan, nilai bangunan, standar harga bangunan, perhitungan biaya bangunan per meter persegi, stnadra harga bangunan per meter persegi,

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 9 Tahun 2009 tentang Standar Harga Bangunan Per Meter Persegi (M2) di Kabupaten Kendal
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kendal
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2009
Tempat Penetapan
Kendal
Tanggal Penetapan
30 Januari 2009
Tanggal Pengundangan
30 Januari 2009
Tanggal Berlaku
30 Januari 2009
Sumber
BD Tahun 2009/No.9
Subjek
KONSTRUKSI, SIPIL, ARSITEK, BANGUNAN, DAN INFRASTRUKTUR - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kendal
Bidang
Halaman ini telah diakses 153 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan