PERBUP Kab. Sukoharjo No. 15 Tahun 2010 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 47 Tahun 2009 Tentang Standar Penghitungan Kebutuhan Honorarium, Uang Lembur, Barang Dan Jasa Pemilihan Umum Bupati Dan Wakil Bupati Sukoharjo Tahun 2010
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 11 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 47 Tahun 2009 tentang Standar Penghitungan Kebutuhan Honorarium dan Lembur, Barang dan Jasa Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo Tahun 2010
HONORARIUM, UANG LEMBUR, BARANG DAN JASA PEMILIHAN UMUM - STANDAR PENGHITUNGAN KEBUTUHAN
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2010/No. 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2009 Tentang
Standar Penghitungan Kebutuhan Honorarium, Uang Lembur, Barang Dan Jasa Pemilihan Umum Bupati Dan Wakil Bupati Sukoharjo
Tahun 2010
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun
2009 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
44 Tahun 2007 Tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pemilihan Kepala
Daerah dan Wakil Kepala Daerah, perlu menetapkan Perubahan Standar
Penghitungan kebutuhan Belanja Pemilu Bupati dan Wakil Bupati
Sukoharjo Tahun 2010; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Perubahan atas Peraturan
Bupati Nomor 47 Tahun 2009 Tentang Standar Penghitungan Kebutuhan
Honorarium, Uang Lembur, Barang Dan Jasa Pemilihan Umum Bupati
Dan Wakil Bupati Sukoharjo Tahun 2010;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 1.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2010.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 47 Tahun 2006 diubah.
3 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 4 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Belanja Bantuan Sosial Pendidikan Untuk Kelompok Mahasiswa Yang Melaksanakan Kuliah Kerja Nyata di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaan Bejanja Bantuan Sosial
Pendidikan untuk Kelompok Mahasiswa yang Melaksanakan Kuliah Kerja Nyata
di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2010, maka perlu mengatur
pelaksanaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Belanja Bantuan Sosial Pendidikan
untuk Kelompok Mahasiswa yang Melaksanakan Kuliah Kerja Nyata di
Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2010;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 T ahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 13 Tahun 2009;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Belanja Bantuan Sosial sebagaimana dimaksud bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Keburtien Tahun Anggaran
2010 dengan anggaran keseluruhan sebesar Rp . 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2010.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 4 Tahun 2010
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 32 Tahun 2007 tentang Tunjangan Komunikasi Intensif, Belanja Penunjang Operasional dan Pengembalian Tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan dan Anggota serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD Tahun 2010 No. 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan dan Anggota serta Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung
nomor 12 Tahun 2007 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 4 Tahun 2005 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung,
maka perlu diatur lebih lanjut mengenai Tunjangan Komunikasi
intensif Pimpinan dan Anggota, serta Belanja Penunjang
Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Temanggung.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahuri 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa
kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 12 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun
2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 59 Tahun 2009; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 2 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Peraturan Bupati ini mengatur Tunjangan Komunikasi Intensif (TKI) dan Belanja Penunjang Operasional (BPO) Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Temanggung. TKI diberikan paling banyak sebesar 1 kali uang representasi Ketua DPRD, sementara BPO Pimpinan DPRD disediakan paling banyak sebesar 2 kali uang representasi Ketua DPRD ditambah 1 ½ kali jumlah uang representasi seluruh Wakil Ketua DPRD, dengan penganggaran yang disusun oleh Sekretaris DPRD dan pertanggungjawaban dilakukan melalui laporan hasil pelaksanaan tugas yang mencakup rincian penggunaan dana.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2010.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Temanggung
Nomor 32 Tahun 2007 tentang Tunjangan Komunikasi Intensif, Belanja Penunjang
Operasional dan Pengembalian Tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan dan Anggota
serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Temanggung dlnyatakan dlcabut dan tldak berlaku lagl.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 4 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Penghargaan Uang Tali Asih Kepada Pegawai Negeri Sipil Yang Pensiun Dan Meninggal Dunia Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat
ABSTRAK:
Bahwa Guna Meningkatkan Kesejahteraan Bagi Pegawai Negeri Sipil Yang Telah Pensiun Dan Meninggal Dunia Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat, Perlu Diberikan Penghargaan Sekaligus Ucapan Terima Kasih Atas Pengabdian Dan Jasa-Jasa Yang Telah Diberikan Dalam Dinas Pemerintah Berupa Uang Tali Asih Kepada Pegawai Negeri Sipil;
UU No.11 Tahun 1969; UU No.8 Tahun 1974 sebagaiamana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP 3 Tahun 2005; UU No.10 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No.98 Tahun 2000 ssebagaimana telah diubah dengan PP No.11 Tahun 2002; PP No.9 Tahun 2003; PP No.38 Tahun 2007; PP No.09 Tahun 2009; Perda No.03 Tahun 2008; Perda No.06 Tahun 2008; Perda No.15 Tahun 2009; KepBKN No.11 Tahun 2002; KepBKN No.15 Tahun 2003.
Ketentan Umum, Pemberian Penghargaan Uang Tali Asih Kepada PNS Yang Pensiun Dan Meninggal Dunia, Tata cara Permohonan Pemberian Penghargaan Uang Tali Asih Kepada PNS Yang Pensiun Dan Meninggal Dunia, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2010.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 4 Tahun 2010
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKependudukan dan Perkawinan
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Majalengka No. 20 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 8 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Kabupaten Majalengka
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 8 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Kabupaten Majalengka
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2010.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 4 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Uang Persedian (UP), Ganti Uang (GU) Dan Tambahan Uang (TU) Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2010.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat