Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Paser Tahun 2024 - 2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012 tentang Rencana Umum Penanaman Modal dan Pasal 4 Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi dan Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten/Kota, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Paser Tahun 2024-2025.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 25 Tahun 2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Perpres No. 16 Tahun 2012; Perka BKPM No. 9 Tahun 2012; Perda Kab. Paser No. 9 Tahun 2014
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 1 Tahun 2024.
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2024.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pasangkayu Nomor 15 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kegiatan Reses Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasangkayu
ABSTRAK:
bahwa reses merupakan kegiatan Pimpinan dan Anggota DPRD untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada masyarakat di daerah pemillihan sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan; bahwa agar kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat sesuai dengan tujuan dan tepat sasaran serta berdaya guna dan berhasil guna, perlu pengaturan sebagai petunjuk teknis dalam pelaksanaan kegiatan reses; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kegiatan Reses Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasangkayu;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU Nomor 7 Tahun 2003, UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023, PP Nomor 61 Tahun 2017
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pedoman teknis pelaksanaan kegiatan reses DPRD Kabupaten Pasangkayu dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Penjadwalan, Administrasi dan Mekanisme; Tenaga Pendamping; Monitoring dan Evaluasi; Pelaporan; Pembiayaan; Ketentuan Lain-Lain; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2024.
13
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mamasa Nomor 15 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Analisis Standar Belanja Tahun Anggaran 2025
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan PasaI 51 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menyusun Analisis Standar Belanja;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisis Standar Belanja Tahun Anggaran 2025.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.11 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.7 Tahun 2021; UU No.1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.7 Tahun 2021; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.12 Tahun 2019
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pedoman SKPD dalam menentukan besaran belanja maksimal kegiatan berdasarkan Aktivitas ASB, Komponen Aktivitas, Rincian Komponen, Volume dan Unit dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2024.
4 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Nomor 15 Tahun 2024
PERBUP Kab. Kolaka No. 36 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah nomor 9 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2024 Nomor : 15
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kolaka Nomor 36 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan pada Sekretariat DPRD Kabupaten Kolaka Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa ditetapkannya Peraturan Bupati Kolaka Nomor
36 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Pengelolaan Keuangan Pada Sekretariat DPRD
Kabupaten Kolaka Tentang Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah;
b. bahwa sejalan dengan perkembangan perekonomian
saat ini dan adanya kenaikan APBD Kabupaten Kolaka
tahun 2024 dari kelompok sedang menjadi tinggi
terhadap Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD
Kabupaten Kolaka, perlu ditinjau ulang Peraturan
Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Kolaka Nomor 36 Tahun 2023 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Pada Sekretariat
DPRD Kabupaten Kolaka Tentang Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah.
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembarem Negara Republik
Indonesia Nomor 5234), Sebagaimana telah diubah
beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
13 Tahun 2022 tentang Perubahein Kedua atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
Sebagaimana telah diubah berapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601),
Sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir
dengan Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta
Keija menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang
Pedoman Penyusunan Tata Tertib Peraturan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan
Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6197);
9. Peraturan Pemerintah Nomor IS Tahun 2017 tentang
Hak dan Keuangan dan Administratif Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106,
Tambahan Lembeiran Negara Republik Indonesia Nomor
4712);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 80 Tahun 2018 tentang Pembentukan
Produk Hukum (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun
2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan
Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban
Dana Operasional;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Teihun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun
2012 tentang Legislasi Daerah;
15. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 6 Tahun
2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2024;
17. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 36 Tahun 2023
tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan
Pada Sekretariat DPRD Kabupaten Kolaka Tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Berita Daerah
Kabupaten Kolaka Tahun 2023 Nomor 36);
18. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 59 Tahun 2023
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja
Daerah Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2024;
19. Peraturan DPRD Kabupaten Kolaka Nomor 4 Tahun
2019 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Kolaka
(Berita Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2019 Nomor
9), Sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir
dengan Peraturan DPRD Kabupaten Kolaka Nomor 6
Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
DPRD Kabupaten Kolaka Nomor 4 Tahun 2019 tentang
Tata Tertib DPRD Kabupaten Kolaka (Berita Daerah
Kabupaten Kolaka Tahun 2019 Nomor 54).
Peraturan ini mengatur beberapa ketentuan yang diubah sebagai berikut:
1. Pasal 3 diubah dan disempurnakan
2. Pasal 12 ayat (2) diubah dan disempurnakan
3. Pasal 13 diubah dan disempurnakan dengan ditambahkan ayat (4)
4. Pasal 16 diubah dan disempurnakan
5. Pasal 17 diubah dan disempurnakan
6. Pasal 19 Ayat (3) diubah dan disempurnakan
7. Pasal 26 diubah dan disempurnakan
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
7 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Utara Nomor 15 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2024 Nomor 592
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Sekolah Ramah Anak
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (3)
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 4 Tahun
2022 tentang Kabupaten Layak Anak, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Sekolah Ramah Anak;
1. Pasal 19 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4689);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor
41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6856);
4. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 4
Tahun 2022 tentang Kabupaten Layak Anak.
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Tahapan SRA
BAB III Indikator SRA
BAB IV Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan SRA
BAB V Pendanaan
BAB VI Penghargaan
BAB VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
9 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kaimana Nomor 15 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang TATA CARA PEMBAGIAN, PENETAPAN RINCIAN DAN PENGELOLAAN ALOKASI DANA KAMPUNG SETIAP KAMPUNG DI KABUPATEN KAIMANA
TAHUN ANGGARAN 2024
ABSTRAK:
Bahwa guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan kampung, pelaksanaan pembangunan kampung, pembinaan kemasyarakatan kampung dan pemberdayaan masyarakat kampung serta penanggulangan bencana, keadaan darurat dan mendesak. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 72 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 96 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa dan Pasal 107 Peraturan Daerah Kabupaten Kaimana Nomor 1 Tahun 2019 tentang Kampung.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang–Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 130 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun
2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2019; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 17 Tahun 2019; eraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 18 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Kaimana Nomor 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kaimana Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Kaimana Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kaimana Nomor 6 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Kaimana Nomor 2 Tahun 2023; Peraturan Bupati Kaimana Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Bupati Kaimana Nomor 4 Tahun 2017; Peraturan Bupati Kaimana Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Bupati Kaimana Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kaimana Nomor 8 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kaimana Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kaimana Nomor 41 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kaimana Nomor 42 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kaimana Nomor 43 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kaimana Nomor 46 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kaimana Nomor 50 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kaimana Nomor 30 Tahun 2022; Peraturan Bupati Kaimana Nomor 4 Tahun 2022:
Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai
pedoman dalam pengelolaan ADK Tahun Anggaran 2024. Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah :
a. Untuk meningkatkan kualitas pengelolaan ADK
b. Sebagai pedoman pelaksanaan penggunaan ADK Tahun
Anggaran 2024.
Ruang lingkup dalam Peraturan Bupati ini, mengatur tentang:a. Pengalokasian Alokasi Dana Kampung;
b. Pengelolaan Alokasi Dana Kampung;
c. Penggunaan Alokasi Dana Kampung;
d. Pertanggungjawaban, Pelaporan dan Publikasi Alokas
Dana Kampung;
e. Pemantauan dan Evaluasi;
f. Ketentuan Sanksi; dan
g. Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2024.
Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2019 tentang Pembentukan Kampung Persiapan di Kabupaten Kaimana, guna percepatan persiapan pembentukan kampung maka pembiayaan operasional pemerintahan, penyediaan infrastruktur pendukung dan penghasilan tetap perangkat kampung persiapan dianggarkan dalam APBK pada Kampung Induk berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Lamp 25 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lampung Utara Nomor 15 Tahun 2024
PERBUP Kab. Lampung Utara No. 18 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Utara
Peraturan Bupati Lampung Utara Nomor 18 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Keija Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Utara.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LAMPUNG UTARA NOMOR 18 TAHUN 2023 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA PERANGKAT DAERAH KABUPATEN LAMPUNG UTARA
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 15,
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lampung Utara Nomor 18 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Keija Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Utara.
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6
Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 1
Tahun 2023 tentang Pembentukan Dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Utara, maka
diatur melalui Peraturan Bupati Lampung Utara
Nomor 18 Tahun 2023 Tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Keija
Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Utara; beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Lampung Utara Nomor 18 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Keija Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Utara perlu ditinjau kembali; sehubungan dengan maksud huruf a dan huruf b diatas, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lampung Utara Nomor 18 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi
Serta Tata Keija Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Utara
Dasar Hukum ini adalah UU NO 28 Tahun 1959; UU NO 12 Tahun 2011; UU NO 23 Tahun 2014; UU NO 20 Tahun 2023; PP NO 18 Tahun 2016; PP NO 16 Tahun 2018; PERMENDAGRI NO 46 Tahun 2008; PERMENDAGRI NO 80 Tahun 2015; Peraturan mentri pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak NO 9 Tahun 2016; Peraturan mentri koperaal dan usaha kecil dan menengah NO 13/Per/M.Kukm/X/2016; PERMENSOS NO 14 Tahun 2016; Peraturan mentri komunikasi dan informatika NO 14 Tahun 2016; Peraturan mentri pariwisata NO 21 Tahun 2016; Peraturan mentri desa, pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi NO 23 Tahun 2016; Peraturan mentri kelautan dan perikanan Nomor 26/Permen-Kp/2016; Peraturan menteri ketenagakerjaan NO 29 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pekeijaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 32/Prt/ M/2016; Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 33 Tahun 2016; Peraturan mentri pertanian NO 43/Permentan/OT.010/8/2016; PEMENDIKBUD NO 47 Tahun 2016; PEMENKES NO 49 Tahun 2016; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.74/Menlhk/Setjen/ Kum.1/8/2016; PERMENDAGRI NO 104 Tahun 2016; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 139 Tahun 2016; Peraturan kepala badan kependudukan dan keluarga berencana nasional nomor 163 Tahun 2016; PERMENDAGRI NO 5 Tahun 2017; PERMENDAG NO 96 Tahun 2017; PERMENDAGRI NO 106 Tahun 2017; PERMENDAGRI NO 107 Tahun 2017; Peraturan Menteri Perindustrian No 17 tahun 2018; PERMENDAGRI NO 99 Tahun 2018; PERMENDAGRI NO 134 Tahun 2018; PERMENDAGRI NO 11 Tahun 2019; PERMENDAGRI NO 56 Tahun 2019; PERMENDAGRI NO 90 Tahun 2019; PERMENDAGRI NO 14 Tahun 2020; PERMENDAGRI NO 16 Tahun 2020; PERMENDAGRI NO 25 Tahun 2021; PERMENPAN RB NO 7 Tahun 2022; PERMENPAN RB NO 1 Tahun 2023; Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 30 Tahun 2016; KEPMENDAGRI NO 100-441 Tahun 2019; PERDA NO 1 Tahun 2023;
Peraturan Bupati ini menetapkan mengenai Kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja perangkat daerah kabupaten lampung utara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2024.
Lampiran File: 50 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tanah Datar Nomor 15 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2024 Nomor 15
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2024.
9 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pringsewu Nomor 15 Tahun 2024
Perbup kab. pringsewu no. 2 tahun 2019 tentang Pendelegasian seluruh kewenangan penerbitan Perizinan Dan Non Perizinan Dari Bupati Pringsewu Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pringsewu
Pendelegasian Kewenangan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan Non Berusaha dan Non Perizinan dari Bupati Pringsewu Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 15,
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan Non Berusaha dan Non Perizinan dari Bupati Pringsewu Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang cepat, murah, mudah, transparan, pasti dan terjangkau serta meningkatkan hak-hak masyarakat terhadap pelayanan publik, perlu adanya pengelolaan perizinan berusaha berbasis risiko, perizinan non berusaha dan non perizinan yang terintegrasi secara elektronik; berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (1) dan Pasal 39 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelengaraan Perizinan Berusaha di Daerah, Bupati mendelegasikan kewenangan Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Seluruh Kewenangan Penerbitan Perizinan dan Non Perizinan dari Bupati Pringsewu Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu tidak dapat memenuhi kebutuhan perkembangan peraturan perundangan-undangan sehingga perlu diganti; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan Non Berusaha dan Non Perizinan dari Bupati Pringsewu Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Dasar Hukum ini adalah UU NO 14 Tahun 2021; PERDA NO 9 Tahun 2015; PERDA NO 16 Tahun 2016; PERBUP NO 43 Tahun 2016; PERBUP NO 40 Tahun 2021.
Peraturan bupati ini menetapkan mengenai Pendelegasian Kewenangan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan Non Berusaha dan Non Perizinan dari Bupati Pringsewu Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2024.
Lampiran File: 18 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat