Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 126, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2020 No.126
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan, Peningkatan Disiplin, dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
Agar masyarakat lebih sehat, lebih bersih, dan lebih taat, yang dilaksanakan oleh seluruh komponen yang ada di masyarakat serta memberdayakan semua sumber daya yang ada telah ditetapkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : HK.01.07/MENKES/382/2020 tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Berdasarkan Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, menginstruksikan kepada Bupati untuk menyusun dan menetapkan Peraturan Bupati yang mengatur tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 1 Tahun 1970; UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU N0. 11 Tahun 2010; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 5 Tahun 2017; UU No. 6 Tahun 2018; UU No. 24 Tahun 2019; PP No. 40 Tahun 1991; PP No. 21 Tahun 2008; Perpres No 17 Tahun 2018; PP No. 88 Tahun 2019; Perda Prov. Jateng No. 11 tahun 2013; Perda Kab Cilacap No. 1 Tahun 2012; Perda Kab CIlacap No. 9 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Penerapan, Peningkatan Disiplin, dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease-19. Diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Prinsip Pelaksananaa Protokol Kesehatan; Pelaksanaan Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat dan Fasilitas Umum; Penanganan Saat Penemuan Kasus Covid-19 di Tempat Umum dan Fasilitas Umum; Sumber Daya, Pendanaan; Penertiban dan Pengawasan Dalam Penerapan Protokol Kesehatan; Larangan; Saknsi Administrasi; Pembinaan, Monitoring dan Evaluasi; Peran Serta Masyarakat; Ketentuan Lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2020.
55 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Barat Nomor 126 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 126, Berita Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Dinas Pariwisata Kabupaten Muna Barat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Undang - Undang Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pembentukan Daerah Kabupaten Muna Barat di Provinsi Sulawesi Tenggara dan dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka dilakukan penataan Organisasi dan Tata kerja Dinas Kabupaten Muna Barat yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Kabupaten Muna Barat Nomor 13Tahun 2015; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Dinas Pariwisata Kabupaten Muna Barat
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 ; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2007; ; Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2015;
Peraturan ini mengatur tentang KETENTUAN UMUM, KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, KEWENANGAN DAN SUSUNAN ORGANISASI, PENJABARAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI, TATA KERJA, PENGANGKATAN DALAM JABATAN, KETENTUAN PENUTUP di Lingkungan kerja Dinas Pariwisata Kabupaten Muna Barat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 126 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Cantung Kanan Dengan Desa Pramasan Dua Kali Sanga Kecamatan Hampang Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) huruf f
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman
Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa
ditetapkan dalam Peraturan Bupati.
berdasarkan Berita Acara Kesepakatan
Batas antara Desa Cantung Kanan dengan Desa
Pramasan Dua Kali Sanga Kecamatan Hampang
Kabupaten Kotabaru Nomor 146.3/429/KD-CK/X/
KHPG/2019 dan Nomor 146.3/410/KD-PRM/KCH/X/
2019 yang telah difasilitasi oleh Tim Penetapan dan
Penegasan Batas Desa Kabupaten Kotabaru serta
pelacakan Batas Desa telah disepakati tarikan garis
batas dan titik koordinatnya oleh kedua Desa, maka
perlu menetapkan batas wilayah administrasi desa
tersebut.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun
2017.
Batas Wilayah Administrasi Desa Cantung Kanan dengan
Desa Pramasan Dua Kali Sanga Kecamatan Hampang
Kabupaten Kotabaru, garis pengambilan titik koordinat
sesuai dengan Berita Acara Kesepakatan Batas
(terlampir) sebagai berikut : Bahwa terkait penyelesaian Batas Desa Cantung
Kanan dengan Desa Pramasan Dua Kali Sanga
Kecamatan Hampang, kedua Desa Sepakat dengan
tarikan batas administrasi desa dimulai dari titik 01
dengan titik koordinat X=367692 Y=9679818 (titik
koordinat berada pada Batu Belantan/Pertigaan
Batas antara Desa Hampang, Desa Cantung Kanan
dan Desa Pramasan Dua Kali Sanga); Dari titik 01 garis batas mengikuti hasil deliniasi
batas tahun 2018 menuju ke titik 02 dengan titik
koordinat X=367143 Y=9679677 (titik koordinat
berada pada Gapura Sungai Uan Uan); Dari titik 02 garis batas mengikuti hasil deliniasi
batas tahun 2018 menuju ke titik 03 dengan titik
koordinat X=365863 Y=9682502 (titik koordinat
berada pada Sungai Darah); Dari titik 03 garis batas mengikuti hasil deliniasi
batas tahun 2018 ke titik 04 dengan titik koordinat
X=362985 Y=9685590 (titik koordinat berada pada
Gunung Kelawan); dan Dari titik 04 garis batas tarik lurus menuju ke titik 05
dengan titik koordinat X=360672 Y=9687382 (titik
koordinat berada pada Sungai Petarungan).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2019.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 126 Tahun 2021
Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 95 Tahun 2017
tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, dan Tugas Unit
Pelaksana Teknis Balai Pendidikan dan Pelatihan Pegawai
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi,
Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
Balai Pendidikan Dan Pelatihan Pegawai
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 36 ayat (2) Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 117 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, dan Tugas Unit Pelaksana Teknis Balai Pendidikan dan Pelatihan Pegawai.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 3 Tahun 2021.
Materi pokok : Kedudukan dan susunan organisasi, tugas dan fungsi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Mencabut : Peraturan Bupati ini maka Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 95 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, dan Tugas Unit Pelaksana Teknis Balai Pendidikan dan Pelatihan Pegawai.
Jumlah Halaman : 7 HLM; Lampiran : 1 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 126 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengembangan Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menumbuhkembangkan etos
kerja, tanggung jawab, etika dan moral Aparatur Sipil
Negara serta guna meningkatkan kinerja pelayanan
kepada masyarakat, perlu mengembangkan nilai-nilai
dasar budaya kerja Aparatur Sipil Negara secara
intensif, berkelanjutan dan menyeluruh di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Pekalongan; bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 81
Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi
2010-2025, salah satu area perubahan yang menjadi
tujuan reformasi birokrasi yakni pola pikir (mind set)
dan budaya kerja (culture set); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pengembangan Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/01/M.PAN/01/2007Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Pedoman Pengembangan Budaya Kerja
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
49 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang Nomor 126 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha dan belum adanya pengaturan uang jaminan, maka Peraturan Bupati Pati Nomor 39 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa Kabupaten Pati perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pati tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa Kabupaten Pati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati tentang Nomor 3 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 1 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kepemilikan, sasaran, pemanfaatan fisik bangunan rusunawa, kepenghunian, Kelembagaan, Pendampingan, Monitoring dan evaluasi, Pengawasan dan Pengendalian, Retribusi, Uang Jaminan, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan
Bupati Pati Nomor 39 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Rumah
Susun Sederhana Sewa Kabupaten Pati (Berita Daerah
Kabupaten Pati Tahun 2015 Nomor 40, Tambahan Berita
Daerah Kabupaten Pati Nomor 511), dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 126 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian Dan Pengembangan Daerah Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah
Kabupaten Bandung Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 12
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah, telah ditetapkan Perangkat Daerah di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Bandung;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah
Kabupaten Bandung Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 12
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah, ketentuan lebih lanjut mengenai Kedudukan dan
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi dan Tata Kerja serta
eselonisasi Perangkat Daerah sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 3 sampai dengan Pasal 7 diatur lebih lanjut dengan
Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b di atas perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang pedoman tugas, fungsi, dan tata
kerja Bappelitbangda Kabupaten Bandung;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 70
Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 8 Tahun 2021, Peraturan Bupati Bandung Nomor 98 Tahun 2021
Terdiri dari 35 pasal, 6 bab yaitu ketentuan umum, tugas pokok, fungsi dan sub tugas, tata kerja, kepegawaian, pembiayaan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2021.
mengatur mengenai pedoman tugas, fungsi, dan tata kerja badan perencanaan pembangunan, penelitian dan pengembangan daerah kabupaten bandung
46 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 126 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 126, BD TAHUN 2020 NOMOR 126
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI PONOROGO NOMOR 84 TAHUN 2020 TENTANG TARIF PELAYANAN KESEHATAN PEMERIKSAAN LABORATORIUM CORONA VIRUS DISEASE 2019 PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT DI LINGKUNGAN DINAS KESEHATAN KABUPATEN PONOROGO
ABSTRAK:
bahwa kebijakan pemerintah daerah dalam upaya penanggulangan Corona Virus Disease 2019 melalui pengambilan swab naso orofaring telah mengalami perubahan dengan tujuan untuk menghapuskan tarif terhadap pelayanan
kesehatan pengambilan swab naso orofaring yang diberikan oleh Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat kepada pasien/masyarakat dengan syarat dan kriteria khusus; bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 84 Tahun 2020 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pemeriksaan Laboratorium Corona Virus Disease 2019 pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 99 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 84 Tahun 2020 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pemeriksaan Laboratorium Corona Virus Disease 2019 pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Dinas Kesehatan
Kabupaten Ponorogo, perlu disesuaikan kembali dengan kebijakan yang berlaku; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 84 Tahun 2020 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pemeriksaan Laboraturium Corona Virus Disease 2019 pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo;
Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 129 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2020 (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2019 Nomor 129) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 94 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 129 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2020 (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2020 Nomor 55); Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 81 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah pada Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Ponorogo (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2020 Nomor 81); Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 84 Tahun 2020 tentang
Tarif Pelayanan Kesehatan Pemeriksaan Laboraturium Corona Virus Disease 2019 pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2020 Nomor 84) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 99 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 84 Tahun 2020 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pemeriksaan Laboraturium Corona Virus Disease 2019 pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2020 Nomor 99);
TERDIRI ATAS 2 PASAL
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 84 Tahun 2020 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pemeriksaan Laboraturium Corona Virus Disease 2019 pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat
di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2020 Nomor 84) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 99 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 84 Tahun 2020 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pemeriksaan Laboraturium Corona Virus Disease 2019 pada Badan Layanan
Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2020 Nomor 99), diubah
6 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 126 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 126, Berita Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2021 Nomor 126
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pasuruan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Di Daerah, serta menjaga kualitas perizinan berusaha berbasis risiko dan nonperizinan yang dapat dipertanggungjawabkan secara cepat, mudah, terintegrasi, transparan, efisien, efektif, dan akuntabel diperlukan Peraturan Bupati yang mengatur mengenai pendelegasian wewenang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko dan nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
b. bahwa Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 63 Tahun 2020 tentangPendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perijinan Dan Nonperijinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Pasuruan sudah tidak sesuai lagi dengan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pasuruan;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten di Djawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
7. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Di Daerah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Peraturan Bupati tentang pendelegasian wewenang penyelenggaraan pelayanan perizinan berusaha berbasis risiko dan nonperizinan kepada kepala dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu Kabupaten Pasuruan yang memuat 5 bab, 9 pasal dan 4 halaman lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2021.
mencabut Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 63 Tahun 2020 tentang Pendelegasian wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perijinan Dan Non Perijinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Pasuruan
11
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat