struktur organisasi
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 126, BD.2021/NO.126
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi,
Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
Balai Pendidikan Dan Pelatihan Pegawai
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 36 ayat (2) Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 117 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, dan Tugas Unit Pelaksana Teknis Balai Pendidikan dan Pelatihan Pegawai.
- Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 3 Tahun 2021.
- Materi pokok : Kedudukan dan susunan organisasi, tugas dan fungsi.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
- Mencabut : Peraturan Bupati ini maka Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 95 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, dan Tugas Unit Pelaksana Teknis Balai Pendidikan dan Pelatihan Pegawai.
- Jumlah Halaman : 7 HLM; Lampiran : 1 halaman
|