budaya kerja
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 126, BD.2022/NO.126
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengembangan Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka menumbuhkembangkan etos
kerja, tanggung jawab, etika dan moral Aparatur Sipil
Negara serta guna meningkatkan kinerja pelayanan
kepada masyarakat, perlu mengembangkan nilai-nilai
dasar budaya kerja Aparatur Sipil Negara secara
intensif, berkelanjutan dan menyeluruh di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Pekalongan; bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 81
Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi
2010-2025, salah satu area perubahan yang menjadi
tujuan reformasi birokrasi yakni pola pikir (mind set)
dan budaya kerja (culture set); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pengembangan Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/01/M.PAN/01/2007Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2012;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Pedoman Pengembangan Budaya Kerja
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
- 49 hlm
|