Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 123, Berita Daerah Tahun 2021 No. 124
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa dokumentasi dan informasi hukum yang tertata dan terselenggara dengan baik dalam suatu jaringan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam penyelenggaraan ketatapemerintahan yang baik, bersih dan bertanggung jawab untuk memenuhi tuntutan masyarakat atas dokumen dan informasi hukum yang
dibutuhkan;
bahwa untuk mengelola dokumentasi dan informasi hukum di Kabupaten Banyumas yang lengkap, akurat, mudah, dan cepat yang tersebar di berbagai Perangkat daerah dan institusi lainnya, perlu membangun kerja sama dalam suatu jaringan dokumentasi dan informasi hukum yang terpadu dan terintegrasi;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, Bupati membentuk Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Banyumas;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 54 Tahun 2020; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 84 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, pengertian, maksud dan tujuan, jaringan dokumentasi hukum dan informasi hukum kabupaten, Kedudukan JDIH Kabupaten, Tugas dan Fungsi Pusat JDIH, Tugas dan Fungsi Anggota JDIH, pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum, pemantauan dan evaluasi, pembinaan dan pengawasan, pendanaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
.
.
13 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 123 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 123, BD Kab. Cianjur Tahun 2022 No 247
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Bantuan Bencana Alam Gempa Bumi Cianjur yang Bersumber dari Donasi Instansi Pemerintah, Lembaga Organisasi Non Pemerintah, Swasta dan Perorangan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 123 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Tata Mekar Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar dengan Desa Teluk Kemuning Kecamatan Pulau Laut Kepulauan Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 8 ayat (3) huruf f Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati; Bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas antara Desa Tata Mekar Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar dengan Desa Teluk Kemuning Kecamatan Pulau Laut Kepulauan Kabupaten Kotabaru Nomor 146.3/99/KD-TM/IV/2022 dan Nomor 146.3/165/KD-TLK/IV/2022 yang telah difasilitasi Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Kotabaru. Batas Desa telah disepakati terikan garis batas dan titik koordinatnya oleh kedua Desa, maka perlu menetapkan batas wilayah administrasi desa tersebut; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam hurd a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Tata Mekar Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar dengan Desa Teluk Kemuning Kecamatan Pulau Laut Kepulauan Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum : Undang - Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang - Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang - Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 141 Tahun 2017.
Batas Wilayah Administrasi Desa Tata Mekar Kecamatan Pulau laut Tanjung Selayar dengan Desa Teluk Kemuning Kecamatan Pulau laut Kepulauan Kabupaten Kotabaru, sesuai dengan hasil rapat koordinasi dan penyelesaian tarikan batas wilayah
administrasi Desa Tata Mekar Kecamatan Pulau laut Tanjung Selayar dengan Desa Teluk Kemuning Kecamatan Pulaulaut Kepaualuan pada tanggal 13 Maret 2022 sebagai berikut : 1. Bahwa terkait Penyelesaian batas Desa Tata Mekar Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar dengan Teluk Kemuning Kecamatan Pulau Laut Kepulauan, kedua Desa Sepakat bahwa garis batas Desa di mulai dari titik 01 dengan titk koordinat 3° 59’ 30.183”LS dan 116° 6’ 39.426” BT; 2. Dari Titik 01 menuju ketitik 08 dengan titik koordinat 4° 0’ 15.322”LS dan 116° 6’ 6.240” BT.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2022.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 124 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat
ABSTRAK:
a. bahwa kesehatan merupakan hak asasi manusia, sehingga pembangunan kesehatan ditujukan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal dengan penduduk yang hidup dalam lingkungan sehat dan perilaku hidup sehat serta memiliki kemampuan untuk menjangkau pelayanan dan fasilitas kesehatan yang bermutu secara adil dan merata ;
b. bahwa untuk meningkatkan perilaku hidup sehat dan lingkungan sehat di Kabupaten Brebes, perlu membentuk peraturan mengenai Perilaku Hidup Bersih dan Sehat
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997;Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2011;Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2269/Menkes/PER/XI/ 2011;Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1529/Menkes/SK/2010;Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 2 tahun 2015;Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Pelaksanaan Kegiatan PHBS terdiri dari :
a. PHBS Rumah Tangga;
b. PHBS Institusi Pendidikan;
c. PHBS Tempat Kerja;
d. PHBS TTU;
e. PHBS Institusi Kesehatan;
f. Keluaran;
g. Sasaran dan Pelaksana PHBS.
h. Wewenang dan tanggungjawab pemerintah daerah ;
i. Peran serta masyarakat;
j. Pembinaan dan pengawasan; dan
k. Sanksi administrasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2017.
31 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 124 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 124, BD.2021/NO.124
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah untuk Menentukan Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut serta Besaran Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2022.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan berdasarkan perhitungan Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah (KKD) Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2022, maka dipandang perlu mengelompokan kemampuan keuangan daerah untuk menentukan besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan tunjangan reses Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tanah Laut serta Besaran Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2022;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah untuk Menentukan Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut serta Besaran
Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum: . Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 64 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 65 Tahun 2020; Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/0688/KUM/2019.
Peraturan ini Tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah:
Ketentuan Umum;
Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah;
Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses;
Dana Operasional Pimpinan DPRD;
Penganggaran Tunjangan Komunikasi Intersif,Tunjangan Reses dan Dana Operasional Pimpinan DPRD Serta Pelaksanaan Pertanggungjawaban Dana Operasional Pimpinan DPRD Kabuapten Tanah Laut;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 124 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Lalapin Dengan Desa Limbungan Kecamatan Hampang Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) huruf f
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman
Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa
ditetapkan dalam Peraturan Bupati.
berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas
antara Desa Lalapin dengan Desa Limbungan
Kecamatan Hampang Kabupaten Kotabaru Nomor
146.3/356/LLP/X/2019 dan Nomor 146.3/178/KDLMB/X/2019
yang telah difasilitasi oleh Tim
Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten
Kotabaru serta pelacakan Batas Desa telah disepakati
tarikan garis batas dan titik koordinatnya oleh kedua
Desa, maka perlu menetapkan batas wilayah
administrasi desa tersebut.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017.
Batas Wilayah Administrasi Desa Lalapin dengan Desa
Limbungan Kecamatan Hampang Kabupaten Kotabaru,
garis pengambilan titik koordinat sesuai dengan Berita
Acara Kesepakatan Batas (terlampir) sebagai berikut :
Bahwa terkait penyelesaian batas Desa Lalapin
dengan Desa Limbungan Kecamatan Hampang,
kedua Desa sepakat tarikan batas administrasi
dimulai dari titik 01 dengan titik koordinat X=376929
Y=9671304 (titik koordinat berada pada Pertigaan
batas Desa Laburan, Desa Limbungan dan Desa
Lalapin);
Dari titik 01 tarik lurus menuju ke titik 02 dengan
titik koordinat X=375541 Y=9670532 (titik koordinat
berada pada Tugu Batas Kariwayaan, Sawang
Bincatan, Sawang Laga Dakaian Bilayang, Keliang
Laisan dan Batang Bungur); dan
Dari titik 02 tarik lurus menuju ke titik 03 dengan
titik koordinat X=372634 Y=9669093 (titik koordinat
berada pada Banyuan Waluh).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2019.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 124 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 86 Tahun 2019 tentang Pemberangkatan Perjalanan Ibadah Umroh dan Wisata Rohani
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan apresiasi dan
penghargaan kepada ASN yang terpilih sebagai ASN
terbaik dan partisipasi seseorang dalam suatu kegiatan
Pemerintah Daerah, maka perlu mengubah Peraturan
Bupati Purbalingga Nomor 86 Tahun 2019 tentang
Pemberangkatan Perjalanan Ibadah Umroh dan Wisata
Rohani; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Purbalingga Nomor 86 Tahun 2019 tentang
Pemberangkatan Perjalanan Ibadah Umroh dan Wisata
Rohani;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 3, penambahan huruf h pada Pasal 4, perubahan Pasal 5, penambahan huruf k pada Pasal 6, perubahan huruf i dan huruf j Pasal 7, perubahan Pasal 8, perubahan ayat (2) Pasal 9.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2022.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 86 Tahun 2019 diubah.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 124 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pelaksanaan Sistem Informasi Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam Pelaksanaan Sistem Informasi Pembangunan Daerah, dipandang perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut tentang Standar Operasional Prosedur Pelaksanaan Sistem Informasi Pembangunan Daerah.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 ;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 ;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008;Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 46 Tahun 2011 ;Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 50 Tahun 2011 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Standar Operasional Prosedur Pelaksanaan Sistem Informasi Pembangunan Daerah, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Standar Operasional Prosedur Pelaksanaan Sistem Informasi Pembangunan Daerah.
3.Tata Kerja
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2016.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 124 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Akuntansi Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sumedang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat