Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, pengertian, maksud dan tujuan, jaringan dokumentasi hukum dan informasi hukum kabupaten, Kedudukan JDIH Kabupaten, Tugas dan Fungsi Pusat JDIH, Tugas dan Fungsi Anggota JDIH, pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum, pemantauan dan evaluasi, pembinaan dan pengawasan, pendanaan dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat