Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA CABANG DINAS PADA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PROVINSI SULAWESI TENGAH
ABSTRAK:
bahwa Cabang Dinas pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tengah telah dibentuk dengan Peraturan Gubernur yang baru sehingga Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 24 Tahun 2017 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Cabang Dinas pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tengah perlu diganti;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang urusan, susunan organisasi, tugas, fungsi, tata kerja, kepegawaian, keuangan, perlengkapan kantor, aset, dan pengangkatan dalam jabatan pada Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah I.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2018.
Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 24 Tahun 2017
9 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 51 Tahun 2012
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 51, BD.2012/No.51
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standarisasi Honorarium Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas, akuntabi- litas dan tertib pengelolaan keuangan daerah serta penyelenggaraan tugas Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Selatan, dipandang perlu diatur tentang standarisasi honorarium Tim Anggaran Pemerintah Daerah ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standarisasi Honorarium Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan ;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun
2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 025 Tahun 2012
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Standarisasi Honorarium Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Standar Honorarium; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2012.
7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 51 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang STANDAR PELAYANAN MINIMAL BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN NEGERI 1 DONGGO
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang
Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan
Umum Daerah Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Donggo
Provinsi Nusa Tenggara Barat
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 34 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
Badan Layanan Umum Daerah yang selanjutnya disingkat BLUD
adalah sistem yang diterapkan oleh SMKN 1 Donggo dalam
memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai
fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai
pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya. Standar Pelayanan Minimal yang selanjutnya disingkat SPM adalah
ketentuan tentang jenis dan mutu pelayanan dasar yang
merupakan urusan pemerintahan wajib yang berhak diperoleh
setiap warga secara minimal. Pola Pengelolaan Keuangan BLUD yang selanjutya disebut PPKBLUD adalah pola pengelolaan keuangan yang memberikan
fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktekpraktek bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat, sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan
keuangan daerah pada umumnya. SPM SMKN 1 Donggo sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur ini meliputi jenis pelayanan, indikator dan standar
pencapaian kinerja pelayanan SMKN 1 Donggo. Jenis pelayanan pada SMKN 1 Donggo meliputi:
a. pelayanan Standar Proses;
b. pelayanan Standar Kompetensi Lulusan; dan
c. pelayanan Standar Pengelolaan.
SPM SMKN 1 Donggo wajib dilaksanakan oleh SMKN 1 Donggo
untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan sebagai
tolak ukur kinerja SMK. SMKN 1 Donggo dalam menerapkan PPK-BLUD wajib
melaksanakan pelayanan berdasarkan SPM sebagaimana diatur
dalam Peraturan Gubernur ini. Pemimpin BLUD SMKN 1 Donggo serta pejabat pengelola BLUD SMKN 1 Donggo menyusun rencana bisnis anggaran, target, serta
upaya dan pelaksanaan peningkatan mutu pelayanan tahunan
BLUD SMKN 1 Donggo berdasarkan SPM.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2022.
-
-
5
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 51 Tahun 2017
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR BANTEN NOMOR 49 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI BANTEN
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 51, BD.2017/NO.51
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR BANTEN NOMOR 49 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI BANTEN
ABSTRAK:
: a. bahwa dalam rangka memudahkan dalam pelayanan pengelolaan hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Banten, perlu dilakukan penyesuaian tata cara pelaksanaan hibah dan bantuan sosial secara komprehensif berdasarkan azas-azas pengelolaan keuangan negara yang baik dan benar;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Banten Nomor 49 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Banten.
1.UU No. 28 Tahun 1999 ;2.UU No. 23 Tahun 2000 ;3.UU No.16 Tahun 2001 ;4.UU No.17 Tahun 2003 ;5.UU No. 1 Tahun 2004;6.UU No.40 Tahun 2004 ;7.UU No.11 Tahun 2008 ;8.UU No.14 Tahun 2008 ;9.UU No.11 Tahun 2009 ;10.UU No.17 Tahun 2013 ;11.UU No.23 Tahun 2014 ;12.PP No. 58 Tahun 2005 ;13.PP No.54 Tahun 2010 ;14.PP No.2 Tahun 2012 ;15.PMDN No.13 Tahun 2006;16.PMDN No.32 Tahun 2011;17.Perda Prov Banten No.7 Tahun 2006
terdapat dalam pasal 16, pasal 45, pasal 48, dan pasal 72a
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2017.
8 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 51 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penganggaran Dan Pelaksanaan Belanja Yang Melampaui Tahun Anggaran
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Bab V Pelaksanaan dan Penatausahaan Huruf T Belanja yang Melampaui Tahun Anggaran Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Penganggaran dan Pelaksanaan Belanja yang Melampaui Tahun Anggaran
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956,Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Gubernur ini mengatur 9 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Kriteria Belanja Yang Pembayarannya Melampaui Tahun Anggaran, BAB III Tata Cara Penganggaran Dan Pelaksanaan Belanja Yang Melampaui Tahun Anggaran, BAB IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2021.
5
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 51 Tahun 2019
PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI PADA PERATURAN DAERAH PROVINSI GORONTALO NOMOR 1 TAHUN 2018 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN PADA BADAN PENDIDIKAN DAN PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH PADA BADAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 51, BD.2019/No.51
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Tarif Retribusi pada Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Retribusi Pelayanan pada Badan Pendidikan dan Pemakaian Kekayaan Daerah pada Badan Pendidikan dan Pelatihan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk melaksanakan ketentuan pasal 155 UU No. 28 Tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah dan ketentuan Pasal 18 Peraturan daerah Provinsi Gorontalo No. 1 Tahun 2018 tentang Retribusi Pelayanan Pendidikan dan Pemakaian Kekayaan Daerah pada Badan Pendidikan dan Pelatihan.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perda Prov. gorontalo No. 1 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Tarif Retribusi Pada Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo No. 1 Tahun 2018 tentang Retribusi Pelayanan Pada Badan Pendidikan dan Pemakaian Kekayaan Daerah pada Badan Pendidikan dan Pelatihan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2019.
Terdiri dari 5 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 51 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 51, BERITA DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2019 NOMOR 51 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA TIMUR
NOMOR 32 TAHUN 2019 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH
PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2020
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2019.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 51 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN SELATAN NOMOR 0119 TAHUN 2017 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI KALIMANTAN SELATAN TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya usulan penggunaan Belanja Tidak Terduga dan Revisi/Perubahan DPA-SKPD Tahun Anggaran 2018 dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, perlu dilakukan penyesuaian dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2018; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 0119 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2018;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 15 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 072 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 021 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 0119 Tahun 2017;
PERATURAN GUBERNUR TENTANG PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN SELATAN NOMOR 0119 TAHUN 2017 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI KALIMANTAN SELATAN TAHUN ANGGARAN 2018, berisi tentang : Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 0119 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2017 Nomor 119) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 038 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 0119 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2018
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2018.
7
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 51 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Program Kampung Iklim Di Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mempersiapkan ketahanan masyarakat terhadap dampak perubahan iklim, perlu adanya upaya pengembangan partisipasi masyarakat dalam pengendalian dan pengurangan emisi gas rumah kaca serta mendorong peningkatan kapasitas adaptasi dan mitigasi perubahan iklim sebagai budaya masyarakat berperilaku ramah lingkungan;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 4 ayat (2) Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.84/ MENLHK-SETJEN/KUM.1/11/2016 tentang Program Kampung Iklim, Gubernur mengkoordinasikan penguatan pelaksanaan upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim serta kelembagaan untuk mendukung pelaksanaan kampung iklim di Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, agar pelaksanaannya dapat berdayaguna dan berhasilguna, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Program Kampung Iklim di Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1994, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2011, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2007, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.33/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2016, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.84/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2016 dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor P.7/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2018.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, tata laksana proklim, perencanaan dan pelaksanaan, pembinaan dan fasilitasi, apresiasi proklim, kerjasama dan kemitraan, pemantauan, evaluasi dan pelaporan, pembiayaan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2019.
10 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 51 Tahun 2017
PEMANFAATAN DATA KEPENDUDUKAN TINGKAT PROVINSI SUMATERA BARAT
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 51,
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMANFAATAN DATA KEPENDUDUKAN TINGKAT PROVINSI SUMATERA BARAT
ABSTRAK:
a. bahwa Data Penduduk yang dihasilkan oleh Sistem Informasi Administrasi Kependudukan harus dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat melalui perumusan kebijakan di bidang pemerintahan dan pembangunan dengan penyajian dan pendistribusian data kependudukan oleh pemerintah daerah;
b. bahwa untuk pemanfaatan data kependudukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu diatur pemanfaatan data kependudukan dimaksud dengan Peraturan Gubernur;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemanfaatan Data Kependudukan Tingkat Provinsi Sumatera Barat;
1. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2011
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2015
7. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2016
8. Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 78 Tahun 2016
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Lingkup Pemanfaatan dan Cakupan Pelayanan
Bab III Tata Cara Pemanfaatan dan Hak Akses Data
Bab IV Pengendalian, Pengawasan, Evaluasi dan Pelaporan
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2017.
7
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat