Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Standarisasi Honorarium Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Standar Honorarium; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat