PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI PADA PERATURAN DAERAH PROVINSI GORONTALO NOMOR 1 TAHUN 2018 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN PADA BADAN PENDIDIKAN DAN PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH PADA BADAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 51, BD.2019/No.51
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Tarif Retribusi pada Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Retribusi Pelayanan pada Badan Pendidikan dan Pemakaian Kekayaan Daerah pada Badan Pendidikan dan Pelatihan
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk melaksanakan ketentuan pasal 155 UU No. 28 Tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah dan ketentuan Pasal 18 Peraturan daerah Provinsi Gorontalo No. 1 Tahun 2018 tentang Retribusi Pelayanan Pendidikan dan Pemakaian Kekayaan Daerah pada Badan Pendidikan dan Pelatihan.
- Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perda Prov. gorontalo No. 1 Tahun 2018.
- Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Tarif Retribusi Pada Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo No. 1 Tahun 2018 tentang Retribusi Pelayanan Pada Badan Pendidikan dan Pemakaian Kekayaan Daerah pada Badan Pendidikan dan Pelatihan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2019.
- Terdiri dari 5 halaman dengan lampiran
|