Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengembangan Dunia Usaha
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pembinaan dan pemberdayaan dunia
usaha serta peningkatan investasi guna pertumbuhan
perekonomian daerah Provinsi Kalimantan Tengah.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1
Tahun 2017.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
MAKSUD, TUJUAN DAN SASARAN;
BAB III
PRINSIP PENGEMBANGAN DUNIA USAHA;
BAB IV
ARAH PENGEMBANGAN DUNIA USAHA;
BAB V
PEMBIAYAAN;
BAB VI
EVALUASI DAN TINDAK LANJUT;
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2017.
9 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 11 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 3 Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 7 Tahun 2012 tentang Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Pemerintah Daerah, perlu ditindaklanjuti dengan peraturan pelaksanaan yang lebih rinci agar tertib administrasi dan transparansi, serta pertanggungjawaban pengelolaan Keuangan Daerah, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 7 Tahun 2012 tentang Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Pemerintah Daerah
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 7 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 072 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 7 Tahun 2012 tentang Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Pemerintah Daerah. Objek Sumbangan Pihak Ketiga kepada Pemerintah Daerah dapat berupa uang atau yang disamakan dengan uang maupun dalam bentuk barang, baik barang bergerak atau barang tidak bergerak. Sumbangan Pihak Ketiga yang diberikan kepada Pemerintah Daerah dapat berupa pemberian, hadiah, donasi, wakaf, hibah, dan sumbangan lainnya yang berupa dengan itu di dalam pelaksanaannya ditentukan oleh pihak penyumbang dengan memperhatikan kemudahan dalam penyerahannya maupun penerimaannya. Kepada Kepala SKPD di lingkup Pemerintah Daerah dengan dibantu oleh instansi/unit kerja terkait diberikan kewenangan untuk melaksanakan penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga kepada Pemerintah Daerah. Tata cara penyerahan dan penyetoran Sumbangan Pihak Ketiga kepada Pemerintah Daerah diatur lebih lanjut berdasarkan Perjanjian Hibah Daerah antara Pihak Ketiga selaku pemberi sumbangan dengan Pemerintah Daerah, yang paling sedikit memuat: tujuan; jumlah; sumber; penerima hibah; tata cara penerimaan; tata cara pelaporan dan pemantauan; hak dan kewajiban pemberi dan penerima; dan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku: Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 050 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 7 Tahun 2012 tentang Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Pemerintah Daerah; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 012 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 050 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 7 Tahun 2012 tentang Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Pemerintah Daerah; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Tahun 098 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 050 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 7 Tahun 2012 tentang Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Pemerintah Daerah; dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
9 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 11 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Kepada Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 133 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Kepada Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2017;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 09 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 08 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 01 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Besaran bantuan keuangan kepada Kabupaten/Kota Tahun 2017 sebesar Rp 5.171.500.000,- bersumber dari APBD Provinsi Tahun Anggaran 2017. Pemberian Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dalam Peraturan Gubernur ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas hubungan kinerja pembangunan daerah dalam upaya mempercepat perwujudan masyarakat di Provinsi yang semakin sejahtera.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2017.
12 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 11 Tahun 2017
TATA CARA KEMITRAAN PEMANFAATAN HUTAN DI WILAYAH TERTENTU PADA KESATUAN PENGELOLAAN HUTAN LINDUNG DAN KESATUAN PENGELOLAAN HUTAN PRODUKSI
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11,
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TATA CARA KEMITRAAN PEMANFAATAN HUTAN DI WILAYAH TERTENTU PADA KESATUAN PENGELOLAAN HUTAN LINDUNG DAN KESATUAN PENGELOLAAN HUTAN PRODUKSI DI PROVINSI SUMATERA BARAT
ABSTRAK:
a. bahwa kawasan hutan di wilayah tertentu pada Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi memiliki potensi yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan peran sektor kehutanan dalam pembangunan daerah;
b. bahwa dalam rangka pemanfaatan hutan pada wilayah tertentu di dalam Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi diperlukan upaya untuk mendorong peran serta para pihak dalam pemanfaatan hutan melalui pemberian ruang kepada Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi untuk melakukan kemitraan;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P. 47/Menhut-II/2013 tentang Pedoman, Kriteria dan Standar Pemanfaatan Hutan di Wilayah Tertentu Pada Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi, pihak ketiga dapat mengajukan pemanfaatan wilayah tertentu kepada Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan dalam bentuk kemitraan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Kemitraan Pemanfaatan Hutan Di Wilayah Tertentu Pada Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi Di Provinsi Sumatera Barat;
1. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
2. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007
5. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.6/Menhut-II/2010
6. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.47/Menhut-II/2013
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kegiatan Kemitraan
Bab III Tata Cara Kemitraan Pemanfaatan Hutan
Bab IV Pembiayaan
Bab V Pelaporan, Pemantauan dan Evaluasi
Bab VI Ketentuan Peralihan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2017.
25
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 11 Tahun 2017
persentase pembagian hasil penerimaan pajak rokok antara pemerintahan daerah dalam provinsi bwngkulu tahun 2017
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2017 Nomor 11
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Persentase Pembagian Hasil Penerimaan Pajak Rokok antara Pemerintah Daerah Dalam Provinsi Bengkulu Tahun 2017
ABSTRAK:
Untuk menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Persnetase Pembagian HAsil Penerimaan Pajak Rokok antara Pemerintah Daerah Dalam Provinsi Bengkulu Tahun 2017
UU No 9 Tahun 1967
UU No 28 Tahun 2009
UU No 12 Tahun 2011
UU No 23 Tahun 2014
PP No 20 Tahun 1968
PP No 58 TAhun 2005
PP No 18 Tahun 2016
PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006
PERMENKEU No 115/PMK.07/2013
PERMENDAGRI No 80 Tahun 2015
PERDA No 2 Tahun 2011
PERGUB No 3 Tahun 2012
Persentase Bagi Hasil
Pembayaran Bagi Hasil
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2017.
5
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat No. 11 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2015 tentang Penyusutan Aset Tetap dan Amortisasi Aset Tak Berwujud Milik Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat
ABSTRAK:
Penyusutan aset tetap dan amortisasi aset tak berwujud Lingkup Pemerintah Provinsi NTB, telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2015 tentang Penyusutan Aset Tetap dan Amortisasi Aset Tak Berwujud Milik Pemerintah Provinsi NTB sebagaimana telah diubah dalam Peraturan Gubernur Nomor 54 Tahun 2016, namun belum bisa dilaksanakan secara optimal
UU No. 64 Tahun 1958, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 27 Tahun 2014, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 19 Tahun 2016, Permendagri No. 64 Tahun 2013, Perda No. 8 Tahun 2007, Pergub No. 36 Tahun 2011
Mengubah beberapa ketentuan dalam Pergub No. 47 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Pergub No. 54 Tahun 2016, antara lain diantara Pasal 22 dan Pasal 23 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni pasal 22a yang mengatur bahwa pelaksanaan penyusutan aset tetap mulai dilaksanakan pada tahun 2017
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
3 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat No. 11 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, Berita Daerah.2017/No.11
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem Pengadministrasian Acara Kegiatan Secara Elektronik di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
bahwa perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah berdampak pada tata kelola pemerintahan yang modern yang ditandai dengan perubahan penyelenggaraan pemerintahan daerah menuju era digital berbasis teknologi informasi dan komunikasi. Untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah Provinsi Sulawesi Barat yang efektif dan didukung dengan tersedianya informasi dan pelayanan publik yang cepat, profesional dan transparan, perlu dilakukan pengadministrasian Acara Kegiatan pemerintahan daerah secara terkoordinasi, terintegrasi dan terarah secara elektronik berbasis teknologi informasi dalam suatu sistem
UU No.26 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2016; UU NO. 5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.82 Tahun 2012; Permendagri No.52 Tahun 2011; Permen PANRB No.35 Tahun 2012; Permendagri No.80 Tahun 2015; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2016; Pergub No. 40 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai maksud dan tujuan pengaturan sistem pengadministrasianan acara kegiatan, jenis acara kegiatan yang dimaksud, tata cara verifikasi dan validasi acara kegiatan yang dimaksud, dan sanksi terhadap Setiap OPD yang tidak menggunakan aplikasi Sistem Pengadministrasian Acara Secara Elektronik.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2017.
10 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 11 Tahun 2017
PENGELOLAAN APLIKASI PERENCANAAN PROGRAM DAN PENGANGGARAN PEMBANGUNAN
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, BD.2017/NO.11
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENGELOLAAN APLIKASI PERENCANAAN PROGRAM DAN PENGANGGARAN PEMBANGUNAN
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 274 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Perencanaan Pembangunan Daerah didasarkan pada datadan informasi yang dikelola dalam sistem informasi pembangunan Daerah;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan proses perencanaan yang efektif, efisien dan dapat dipertanggungjawabkan, perlu untuk mengembangkan sistem informasi perencanaan pembangunan daerah yang terpadu dan terintegrasi sebagai dasar rujukan bersama bagi seluruh pemangku kepentingan pembangunan pada setiap proses dan tahapan perencanaan pembangunan daerah di Provinsi Banten;
1.UU No.23 Tahun 2000 ;2.UU No.17 Tahun 2003 ;3.UU No.15 Tahun 2004 ;4.UU No.25 Tahun 2004 ;5.UU No.23 Tahun 2014 ;6.PP No. 58 Tahun 2005 ;7.PP No.39 Tahun 2006 ;8.PP No.40 Tahun 2006 ;9.PP No. 8 Tahun 2008 ;10.IP No.3 Tahun 2003 ;11.PMDN No.13 Tahun 2006 ;12.PMDN No.54 Tahun 2010 ;13.Perda Prov Banten No. 7 Tahun 2006 ;14.Perda Prov Banten No.1 Tahun 2007;15.Perda Prov Banten No.1 Tahun 2010;16.Perda Prov Banten No.8 Tahun 2016;17.Perda Prov Banten No.4 Tahun 2012;18.PerGub No.80 Tahun 2015
1.ketentuan umum;2.maksud dan tujuan;3.aplikasi E-DRPK;4.pengelola aplikasi E-DRPK;5.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2017.
10 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 11 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Mekanisme Pemberian Persetujuan Substansi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Rinci Tata Ruang Kabupaten/Kota
ABSTRAK:
Dalam pelaksanaan ketentuan Pasal 14 ayat (3) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 01/PRT/M/2013 tentang Pelimpahan Kewenangan Pemberian Persetujuan Substansi Dalam Penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Rinci Tata Ruang Kabupaten/Kota telah ditetapkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 285/KPTS/2014 tentang Pelimpahan Kewenangan Pemberian Persetujuan Substansi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Rinci Tata Ruang Kabupaten/Kota Kepada Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta. Untuk melaksanakan pelimpahan wewenang perlu dilakukan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) Undang – Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang - Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 11/PRT/M/2009, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 01/PRT/M/2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2016, dan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 285/KPTS/M/2014.
Materi Pokok: Tujuan ditetapkannya Peraturan Gubernur ini adalah sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dalam pemberian Persetujuan Substansi Raperda RRTR. Ruang Lingkup Peraturan Gubernur ini meliputi mekanisme pemberian Persetujuan Substansi, yang terdiri dari permohonan pengajuan Persetujuan Substansi, pemeriksaan kelengkapan dokumen Persetujuan Substansi, pencermatan substansi, dan penerbitan persetujuan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2017.
Jumlah Halaman: 9 HLM;
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur No. 11 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2017 Nomor 11
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA TIMUR NOMOR 74 TAHUN 2015 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR NOMOR 7 TAHUN 2014 TENTANG TENAGA KESEHATAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyesuaikan dengan perkembangan kebutuhan dan memberi kesempatan mengembangkan karier bagi tenaga kesehatan di Jawa Timur perlu melakukan perubahan terhadap persyaratan registrasi tenaga kesehatan;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Juklak ini mengatur mengenai kriteria tenaga kesehatan, syarat-syarat yang harus dipenuhi (kualifikasi) dan prosedur pengurusa administrasinya
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2017.
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat