PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 27 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi
Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Layanan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun
2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum serta ketentuan Pasal 57 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, perlu ditetapkan Peraturan Gubemur
tentang Tarif Layanan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Sumatera Selatan.
Dasar hukum Pergub ini antara lain UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; PP No. 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 27 Tahun 2014; Perpres No. 8 Tahun 2012; Permendagri No.21 Tahun 2011 Tentang Perubahan Kedua Atas Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permenkeu No. 100/ PMK.O5/ 2016; PerkaLAN No. 2 Tahun 2017; Perda No. 14 Tahun 2014 tentang
Perubahan Kedua atas Perda No. 5 Tahun 2010; Perda No. 14 Tahun 2016; Pergub No. 49 Tahun 2012; Pergub No. 9 Tahun 2014; Pergub No. 39 Tahun 2016.
Materi pokok Pergub ini bermaksud untuk menjamin ketersediaan, keterjangkauan, dan
kelangsungan layanan di BPSDMD sesuai standar yang ditetapkan. Sehingga dapat tercapainya layanan di BPSDMD yang bermutu sesuai standar yang ditetapkan, serta mewujudkan peran serta masyarakat dalam pembiayaan
layanan di BPSDMD.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2017.
7 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam No. 11 Tahun 2017
PEMBAGIAN DAN PENYALURAN DANA BAGI HASIL PAJAK ROKOK KEPADA KABUPATEN/KOTA DALAM WILAYAH ACEH BERDASARKAN REALISASI PENERIMAAN SISA TAHUN 2015 DAN REALISASI PENERIMAAN BULAN JULI SAMPAI DENGAN SEPTEMBER 2016
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, BD.2017/No.11
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembagian dan Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Rokok kepada Kabupaten/Kota dalam Wilayah Aceh berdasarkan Realisasi Penerimaan SIsa Tahun 2015 dan Realisasi Penerimaan Bulan Juli sampai dengan September 2016
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2012 tentang Bagi Hasil Pajak Aceh kepada Kabupaten/Kota, perlu melakukan pembagian dan penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Rokok kepada Kabupaten/Kota dalam wilayah Aceh.
Bahwa Dana Bagi Hasil Pajak Rokok kepada Kabupaten/Kota dalam wilayah Aceh berdasarkan Realisasi Penerimaan sisa Tahun 2015 dan Realisasi penerimaan bulan Juli sampai dengan September 2016 sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Aceh Nomor 89 Tahun 2016 sampai dengan berakhirnya Tahun Anggaran 2016 belum dapat disalurkan, sehinggan Peraturan Gubernur dimaksud perlu diganti sebagai dasar penyaluran dalam Tahun Anggaran 2017.
UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 33 tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.07/2013; Qanun Aceh No.1 Tahun 2008; Qanun Aceh No.2 Tahun 2012; Qanun Aceh No.3 Tahun 2012; Qanun Aceh No.2 Tahun 2017; Peraturan Gubernur NAD No.44 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Aceh No.5 Tahun 2017
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang terdiri dari Pasal 1 sampai dengan Pasal 7
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2017.
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pendayagunaan Website Dilingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
A. Bahwa Dalam Rangka Menunjang Pengembangan Dan Pelaksanaan Electronic Government (E-Government) Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Perlu Optimalisasi Pemanfaatan Website Sebagai Media Resmi Pemertintah Daerah Yang Berfungsi Untuk Menyampaikan Berbagai Informasi Pemerintah Kepada Masyarakat;
B. Bahwa Untuk Efekivitas Dan Efesiensi Didalam Penggunaan Nama Subdomain Kaltimprov.Go.Id Bagi Situs Web Resmi Satuan Kerja Perangkat Daerah (Skpd) Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Perlu Pengaturan Mengenai Penggunaan Nama Subdoman Kaltimprov.Go.Id Berdayaguna Dan Berhasilguna, Untuk Mendukung Penyelenggaraan Pemerintah Dan Peninngkatan Pelayanan Publik;
UU No.25 Tahun 1956; UU No.11 Tahun 2008 sebagaiamana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2016; UU No.14 Tahun 2008; UU No.23 Tahun 2014 sebagaiaman telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No18 Tahun 2016; Inpres No.9 Tahun 2015; PerMenKom No.5 Tahun 2015; KepMenpan No.63/KEP/M.PAN/7/2003; Perda No.9 Tahun 2016; Pergub No.64 Tahun 2016;
Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Website Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Konten Website, Perencanaan, Pembangunan Dan Pengembangan, Pengedalian, Organisasi Pengelola Website, Pelaporan, Pembiayaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2017.
13 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 61007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Ikon Budaya Betawi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 29 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Budaya Betawi yang merupakan aset bangsa yang harus dilestarikan sehingga berperan dalam upaya mempertahankan ciri khas masyarakat Betawi dan jatidiri Kota Jakarta sebagai daya tarik wisata serta untuk memberikan daya ingat dan daya pikat terhadap ciri khas masyarakat Betawi dan jatidiri Kota Jakarta, dipandang perlu adanya identitas melalui ikon budaya Betawi sebagai pedoman dalam setiap aktivitas yang dilaksanakan oleh pemerintah, pelaku usaha dan warga masyarakat di Jakarta, maka perlu ditetapkan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2007; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor 42 Tahun 2009 dan Nomor 40 Tahun 2009; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015; Peraturan Gubernur Nomor 229 Tahun 2016.
PERGUB ini mengatur mengenai penetapan ikon budaya Betawi yang terdiri atas ondel-ondel, kembang kelapa, ornamen gigi balang, baju sadariah, kebaya kerancang, batik betawi, kerak telor, dan bir pletok.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2017.
11 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Lampung Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PROGRAM GERAKAN MEMBANGUN DESA SAI BUMI RUWAI JURAI PROVINSI LAMPUNG
ABSTRAK:
upaya penanggulangan kemiskinan dan optimalisasi pelaksanaan pembangunan di provinsi lampung, sangat ditentukan oleh partisipasi seluryh elemen baik pemerintah, swasta maupun unsur masyarakat, perlu melaksanakan program yang terencana secara sinergis dan berkelanjutan, dengan fokus wilayah perdesaan dan pemberdayaan masyarakat perdesaan, yang diwujudkan dalam program gerakan membangun (Gerbang) desa sai bumi ruwa jurai provinsi lampung
1. undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional
2. undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa
3. undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah
4. peraturan presiden nomor 15 tahun 2010 tentang percepatan penanggulangan kemiskinan
5. peraturan menteri dalam negeri nomor 34 tahun 2009 tentang pedoman pembentukan tim koordinasi penanggulangan kemiskinan provinsi dan kabupaten/kota
6. peraturan menteri dalam negeri nomor 42 tahun 2010 tentang tim koordinasi penaanggulangan kemiskinan provinsi dan kabupaten/kota
7. peraturan menteri dalam negeri nomor 32 tahun 2011 tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah
8. peraturan daerah provinsi lampung nomor 6 tahun 2014 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) provinsi lampung tahun 2015-2019
peraturan gubernur ini memutuskan tentang program gerakan membangun desa sai bumi ruwai jurai provinsi lampung
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2017.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 11 Tahun 2017
MEKANISME PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF ATAS PEMUNGUTAN PAJAK DAERAHDAN RETRIBUSI DaERAH.
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, BD.2017/NO.11
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Mekanisme Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Atas Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Peraturan Gubernur ini dibentuk untuk pelaksanaan ketentuan Pasal 8 Peraturan Pemerlntah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retrlbusi Daerah.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No.38 Tahun 2000; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.69 Tahun 2010; Perda No.3 Tahun 2006; Perda No.5 Tahun 2011; Perda No.6 Tahun 2012; Perda No.10 Tahun 2013; Perda No.1 Tahun 2015; Perda No.11 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Insentif pemungutan dan besaran insentif, proporsi pembagian insentif pajak, penganggaran pelaksanaan dan pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Gubernur ini terdiri atas 13 Halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR SULAWESI UTARA NOMOR 47 TAHUN 2016 TENTANG SATUAN TUGAS SAPU BERSIH PUNGUTAN LIAR PROVINSI SULAWESI UTARA
ABSTRAK:
- Berdasarkan Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 47 Tahun 2016, telah ditetapkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Provinsi Sulawesi Utara;
- Dengan adanya perubahan struktur organisasi Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Provinsi Sulawesi Utara dimana diresmikannya Komando Daerah Militer XIII/ Merdeka sehingga perlu dimasukkan dalam struktur organisasi, maka perlu mengubah Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 47 Tahun 2016.
- Undang-Undang Nomor 47 Prp Tahun 1960 jo Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
- Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
- Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 47 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang susunan organisasi Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Provinsi Sulawesi Utara.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2017.
4 halaman terdiri dari 1 halaman batang tubuh dan 2 halaman lampiran (2 pasal)
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 11 Tahun 2017
TUNJANGAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI Sumatera utara
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, BD.2017/No.11
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
ABSTRAK:
berdasarkan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2A06 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir d.engan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2O11 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, menyatakan Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil; Pemberian tunjangan tambahan penghasilan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, untuk meningkatkan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri
Sipil di lingkungan Pemerintah Daerah; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai
Negeri sipil dan calon Pegawai Negeri sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara;
UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 17 tahun 2003; UU No. 1 tahun 2004; UU No. 15 tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 46 Tahun 2011 ; INPRES Republik Indonesia No. 5 Tahun 2004; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 31 Tahun 2016; PERDA Provinsi Sumatera Utara No. 1 Tahun 2010; PERDA Provinsi SUmatera Utara No. 6 Tahun 2016; PERGUB Sumatera Utara No. 37 Tahun 2016; PERGUB Sumatera Utara No. 38 Tahun 2016; PERGUB Sumatera Utara No. 39 Tahun 2016
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Kententuan Umum, Kriteria Tunjangan Tambahan Penghasilan, Tata cara Pemberian, Pemotongan dan Penghentian Pembayaran Tunjangan Tambahan Penghasilan, Penginputan Bahan TTP, Saksi, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2017.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan
Gubernur Sumatera Utara Nomor 7 Tahun 2O16 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Berita Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2016 Nomor 7) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
17 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Tata Cara dan Standar Penilaian Derajat Disabilitas, Jaminan Ketersediaan Sarana Pelayanan Kesehatan, Tenaga Kesehatan, Alat Penunjang dan Obat, Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Bidang Ketenagakerjaan, Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Pemenuhan Hak dan Peran Penyandang Disabilitas di bidang Penanggulangan Bencana, Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Bidang Kebudayaan dan Pariwisata, Pemenuhan Hak Penayndang Disabilitas di Bidang Olah Raga, Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Bidang Hukum, Tata Cara Pelayanan Rehabilitasi Sosial dengan Biaya Mandiri, Aksesbilitas, Komite Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Pengarusutamaan Penyandang Disabilitas, Tata Cara Pemberian Penghargaan, Sanksi Administrasi, dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2017.
50 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali No. 11 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2013 Tentang Sistem Pengelolaan Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Bali Mandara Provinsi Bali
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan akses pendidikan
kepada masyarakat dengan ekonomi menengah kebawah
perlu menyiapkan sistem pendidikan berasrama, dan
bantuan pendidikan secara penuh;
b. bahwa Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2013 tentang
Sistem Pengelolaan Sekolah Menengah Atas/Sekolah
Menengah Kejuruan Negeri Bali Mandara Provinsi Bali
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur
Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan
Gubernur Nomor 43 Tahun 2013 tentang Sistem
Pengelolaan Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah
Kejuruan Negeri Bali Mandara Provinsi Bali sudah tidak
sesuai dengan kondisi dan kebutuhan hukum saat ini,
sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Gubernur Nomor 43 Tahun 2013 tentang Sistem
Pengelolaan Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah
Kejuruan Negeri Bali Mandara Provinsi Bali;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1990
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010
Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010
Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2013
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2014
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2016
Pasal I Ketentuan Lampiran dalam Pasal 2 diubahsehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II
Diantara Pasal 6 dan Pasal 7 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 6A, sehingga Pasal 6A
Pasal II Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2017.
26 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat