NILAI SEWA REKLAME - DASAR PENGENAAN PAJAK REKLAME
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 12, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2023 Nomor 72008
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Penetapan Nilai Sewa Reklame Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Reklame
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyesuaikan pengaturan terkait ketentuan insentif sebagai upaya pemulihan ekonomi dan untuk optimalisasi penerimaan pajak reklame, Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2014 tentang Penetapan Nilai Sewa Reklame sebagai Dasar Pengenaan Pajak Reklame sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2022 perlu diubah;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 ; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2014
Mengubah Ketentuan Pasal 1 ; Ketentuan Pasal 5 ; Ketentuan Pasal 7; Ketentuan Pasal 8; Judul BAB IIIA diubah sehingga berbunyi sebagai berikut: BAB IIIA
INSENTIF PAJAK REKLAME ; Ketentuan Pasal 9A ; Ketentuan Pasal 9B; Diantara Pasal 9B dan Pasal 10 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 9C ; Ketentuan Pasal 10; Diantara Pasal 12A dan Pasal 13 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 12B;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2023.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2014 tentang Penetapan Nilai Sewa Reklame sebagai Dasar Pengenaan Pajak Reklame
tidak ada peraturan yang akan diatur
12 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengembangan Kompetensi Bagi Pegawai Negeri Sipil Melalui Jalur Pendidikan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kompetensi PNS guna pemenuhan standar kompetensi jabatan dan rencana pengembangan karir perlu disusun pedoman pengembangan kompetensi dalam bentuk Pendidikan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 210 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, bahwa Gubernur sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian mempunyai kewajiban untuk menetapkan pengembangan kompetensi PNS yang salah satunya dilaksanakan dalam bentuk Pendidikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengembangan Kompetensi bagi Pegawai Negeri Sipil melalui Jalur Pendidikan;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; Perpres No. 12 Tahun 1961;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Pengembangan Kompetensi Bagi Pegawai Negeri Sipil Melalui Jalur Pendidikan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2023.
Pergub Nomor 10 Tahun 2017
24 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024-2026
ABSTRAK:
bahwa Pembangunan Daerah merupakan rangkaian
upaya pembangunan yang berkesinambungan meliputi
seluruh aspek kehidupan masyarakat, bangsa dan
negara, untuk melaksanakan tugas mewujudkan
tujuan nasional sebagaimana dirumuskan dalam
Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; bahwa Pemerintah Daerah dalam menyelenggarakan
pemerintahannya harus menyusun perencanaan
pembangunan dan mengingat akan berakhirnya masa
jabatan Gubernur Jawa Tengah maka guna menjaga
kesinambungan perencanaan pembangunan Daerah
perlu disusun Rencana Pembangunan Daerah;
bahwa sesuai ketentuan Instruksi Menteri Dalam
Negeri Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan
Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi
Daerah Dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir
Pada Tahun 2023 Dan Daerah Otonom Baru,
Gubernur harus menyusun Rencana Pembangunan
Daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Gubernur;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana
Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun
2024 – 2026;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2022;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang pelaksana, pengendalian dan evaluasi, serta sistematika Rencana Pembangunan Daerah sebagaimana tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2023.
500 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Tahun 2019-2050
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti amanat Peraturan Daerah Provinsi
Jambi 13 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah
Provinsi Tahun 2019-2050, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah
Provinsi Jambi Nomor 13 Tahun 2019 tentang Rencana Umum
Energi Daerah Provinsi Tahun 2019-2050;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 30 Tahun 2007; UU No. 30 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 2 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 21 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 18 Tahun 2022; PP No. 79 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 19 Tahun 2021; PP No. 22 Tahun 2017; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Provinsi Jambi No. 6 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Jambi No. 6 Tahun 2016; Perda Provinsi Jambi No. 10 Tahun 2013; Perda Provinsi Jambi No. 13 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 13 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Tahun 2019-2050 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Sasaran dan Program Pengelolaan Energi Daerah, Komite Energi Daerah, Tata Cara Penggantian Kerugian, Peran Serta Masyarakat, Pembinaan dan Pengawasan, Pendanaan dan Insentif serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2023.
37
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Dewan perwakilan Rakyat Daerah provinsi Nusa Tenggara Barat
ABSTRAK:
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 54 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Provinsi Nusa Tenggara Barat perlu dilakukan penyesuaian dan penataan kembali. Penyesuaian dan penataan kembali dimaksud untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi.
Pasal 18 ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023, Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016.
Setwan merupakan unsur pelayanan administrasi dan pemberian dukungan terhadap tugas dan fungsi DPRD Provinsi. Setwan dipimpin oleh Sekretaris DPRD yang dalam
melaksanakan tugasnya secara teknis operasional berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Pimpinan DPRD dan secara administratif bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah.
Setwan mempunyai tugas menyelenggarakan administrasi kesekretariatan dan keuangan, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, serta menyediakan dan mengoordinasikan tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD dalam melaksanakan
hak dan fungsinya sesuai dengan kebutuhan. Setwan menyelenggarakan fungsi sebagai berikut: a. penyelenggaraan administrasi kesekretariatan DPRD; b. penyelenggaraan administrasi keuangan DPRD; c. fasilitasi penyelenggaraan rapat DPRD; dan d. penyediaan dan pengoordinasian tenaga ahli yang
diperlukan oleh DPRD.
Susunan Organisasi Setwan: a. Sekretariat DPRD; b. Bagian Persidangan dan Perundang-undangan; c. Bagian Umum dan Hubungan Masyarakat; d. Bagian Keuangan; dan e. Kelompok Jabatan Fungsional.
Setiap Kepala Satuan Unit Organisasi di lingkungan Setwan bertanggung jawab memimpin, mengoordinasikan, memberikan bimbingan dan petunjuk bagi pelaksanaan tugas bawahannya. Setiap Kepala Satuan Unit Organisasi wajib mengawasi bawahannya masing-masing dan apabila terjadi penyimpangan agar mengambil langkah yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kepala Satuan Unit Organisasi wajib mengadakan rapat berkala. Setiap Kepala Satuan Unit Organisasi dilingkungan Setwan bertanggung jawab kepada atasan dan menyampaikan laporan secara berkala atau sewaktu-waktu apabila diperlukan. Laporan disampaikan kepada atasan masing-masing dengan tembusan disampaikan kepada Kepala Satuan Unit Organisasi lain di lingkungan
Setwan yang secara fungsional mempunyai hubungan kerja. Setiap laporan yang diterima oleh Kepala Satuan Unit Organisasi dari bawahannya wajib diolah dan dipergunakan sebagai bahan untuk penyusunan laporan lebih lanjut dan untuk memberikan petunjuk kepada bawahan. Kepala Satuan Unit Organisasi di lingkungan Setwan wajib melaksanakan pengawasan melekat (WASKAT).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2023.
Peraturan Gubernur Nomor 54 Tahun 2021
-
9
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PADA DINAS KEHUTANAN PROVINS! PAPUA BARAT
ABSTRAK:
Bahwa untuk rnelaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan ketentuan Pasal 11 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Dan Klasifikasi Cabang Dinas Dan Unit Pelaksana Teknis Daerah perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nornor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021; Peraturan Pernerintah Nornor 106 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 9 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 41 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 21 Tahun 2018;
Peraturan Gubernur Papua Barat ini mengatur mengenai Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2023.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku:
a. Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Cabang Dinas Kehutanan Pada Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat (Berita Daerah Provinsi Pupua Barat Tahun 2018 Nomor 4); dan
b. Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Tekriis Daerah Pada Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat (Berita Daerah Provinsi Pupua Barat Tahun 2018 Nomor 5), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Lamp 2 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, BERITA DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2023 NOMOR 11
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 8 TAHUN 2022 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PENGEMBANGAN KOMPETENSI SUMBER DAYA MANUSIA
ABSTRAK:
a. bahwa perubahan susunan organisasi dan tata kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Bali dalam rangka meningkatkan pengembangan
fungsi pelayanan yang mencakup fasilitasi sertifikasi kompetensi serta layanan penyewaan sarana prasarana untuk kegiatan penilaian kompetensi manajerial dan sosial kultural
(Assesment Center) sesuai Visi Pembangunan Daerah “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru;
b. bahwa Peraturan Gubernur Bali Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengembangan Kompetensi
Sumber Daya Manusia sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan hukum saat ini, sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur
Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/PMK.05/2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Gubernur Bali Nomor 8 Tahun 2022
Keputusan Gubernur tentang Perubahan,Pasal II Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2023.
ketentuan dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengembangan
Kompetensi Sumber Daya Manusia
-
7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 11 Tahun 2023
RENCANA AKSI KESELAMATAN LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, BD 2023 (11)
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Pasal 10 ayat (3) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2017 tentang Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 38 Tahun 2000, UU No 38 Tahun 2004, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, UU No 22 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No 6 Tahun 2023, PP No 32 Thaun 2011 sebagaimana telah diubah dengan PP No 30 Tahun 2021, PP No 37 Tahun 2017, PP No 30 Tahun 2021, Perpres No 1 Tahun 2022, Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018, Permenhub No 96 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, penyusunan dan penetapan rencana aksi keselamatan lalu lintas, pendanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2023.
Terdiri dari 28 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2023.
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya perubahan sumber dana kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan usulan Revisi/Perubahan DPA-SKPD Tahun Anggaran 2023 dan i beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, perlu dilakukan penyesuaian dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2023;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 082 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2023;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2022; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 14 Tahun 2022;
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 082 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2023
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2023.
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR LAMPUNG NOMOR 16 TAHUN 2021 TENTANG PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA SEKOLAH MENENGAH ATAS DAN SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN SERTA PENDIDIKAN KHUSUS DI PROVINSI LAMPUNG
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, Berita Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Lampung Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan Serta Pendidikan Khusus di Provinsi Lampung
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1
Tahun 202 1 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada
Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah
Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah
Kejuruan, serta Pendidikan Khusus, telah ditetapkan
Peraturan Gubernur lampung Nomor 16 Tahun 2021 tentang
Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Atas
dan Sekolah Menengah Kejuruan serta Pendidikan Khusus
di Provinsi Lampung sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Gubernur Lampung Nomor 6 Tahun 2022
Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945, UU No.14 Tahun 1964, UU No.2O Tahun 2003, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.57 Tahun 2021, PP No.48 Tahun 2008, PP No.17 Tahun 2010, Permendagri No.80 Tahun 2015, Permendagri No.22 Tahun 2016, Permendikbud No.1 Tahun 2021
Peraturan Gubernur Tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Gubernur Lampung Nomor 16
Tahun 2021 Tentang Penerimaan Perserta Didik
Baru Pada Sekolah Menengah Atas Dan Sekolah
Menengah Kejuruan Serta Pendidikan Khusus
Di Provinsi Lampung
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2023.
Halaman 29
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat