Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, penyusunan dan penetapan rencana aksi keselamatan lalu lintas, pendanaan, ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat