STANDAR BIAYA KONTRIBUSI PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN, UJI KOMPETENSI DAN SERTIFIKASI
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 30, BD Provinsi NTB Tahun 2017 Nomor 30
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Biaya Kontribusi Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan, Uji Kompetensi dan Sertifikasi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kompetensi, profesionalisme dan sumber daya manusia Pegawai Negeri Sipil, perlu menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan secara terpadu dan berkesinambungan; bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah dan kelancaran penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan, perlu menetapkan Standar Biaya Kontribusi penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2009; Peraturan Gubernur Nomor 7 Tahun 2017.
STANDAR BIAYA KONTRIBUSI PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN, UJI KOMPETENSI DAN SERTIFIKASI, TERDIRI DARI 7 PASAL
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2017.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
4
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 30 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas Pada Ruas Jalan Provinsi Di Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan urusan pemerintahan di bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 tentang Manajemen Rekayasa, Analisis Dampak, serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas serta Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 11 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 75 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas, dipandang perlu melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pembangunan fisik yang dapat menimbulkan dampak terganggunya kelancaran lalu lintas, sehingga perlu dilakukan pengaturan kembali agar dapat dilaksanakan secara berdaya dan berhasil guna di daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 75 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM. 96 Tahun 2015; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 111 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 072 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas pada Ruas Jalan Provinsi di Provinsi Kalimantan Selatan, dengan ruang lingkup meliputi : Jenis Andalalin, kewenangan, jenis dan kriteria kegiatan dan/atau usaha yang wajib memiliki Andalalin; Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Persetujuan Andalalin; Pembinaan, Pengawasan, dan Evaluasi; Sanksi Administrasi; dan Tata Cara Pengenaan Sanksi Administrasi. Jenis kegiatan dan/atau usaha yang wajib memiliki Andalalin antara lain: Perumahan; Apartemen; Toko/rumah toko/kantor/rumah kantor; Pusat perbelanjaan/pasar/perkantoran; Hotel/motel/penginapan; Rumah sakit/klinik; Industri/pergudangan; Sekolah/perguruan tinggi; Tempat kursus; Restoran/rumah makan; Gedung pertemuan/tempat hiburan/pusat olah raga; Terminal/pool kendaraan/gedung parkir; Pelabuhan/bandara; Bengkel kendaraan bermotor; Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum/Gas; dan Perpaduan/kombinasi antara jenis kegiatan/usaha tersebut.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2017.
14 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 30 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KOMITE SEKOLAH
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan mutu sumber daya manusia, Pemerintah Provinsi Banten menyelenggarakan Pendidikan Menengah sesuai kebijakan Pendidikan Nasional;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Komite Sekolah;
1.UU No.23 tahun 2000 ;2.UU No.20 Tahun 2003 ;3.UU No.23 Tahun 2014 ;4.PP No.29 Tahun 1990 ;5.PP No.48 Tahun 2008 ;6.PP No.19 Tahun 2005 ;7.PP No.17 Tahun 2010 ;8.PP No.27 Tahun 2014 ;9.PMPN No.69 Tahun 2009;10.PMPKRI No.75 Tahun 2016 ;11.Perda No.7 Tahun 2012 ;12.PerGub Banten No.42 Tahun 2016;13.PerGub Banten No.66 Tahun 2016;14.PerGub Banten No.86 Tahun 2016
terdapat dalam pasal 1 sampai dengan pasal 15
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2017.
10 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur No. 30 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 30, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2017 Nomor 30
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2017
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan usulan Bupati Sidoarjo dan Bupati Pasuruan yang menambahkan sektor-sektor usaha unggulan yang layak untuk dimasukkan dalam Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2017, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 6
Tahun 2017 tentang Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2017;
1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1950 tentang Perubahan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan Peraturan Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Tahun 2003
Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4279);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang
Pengupahan (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor
237, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5747);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
7. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 52 Tahun
2016 tentang Tata Cara Penetapan Upah Minimum Provinsi, Upah Minimum Kabupaten/Kota, dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota serta Penangguhan Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur;
8. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 121 Tahun 2016 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa
Timur Tahun 2017;
9. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 6 Tahun 2017 tentang Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2017;
Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 6 Tahun 2017 tentang Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2017 (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2017 Nomor 6 Seri E) diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2017.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 30 Tahun 2017
PENYALURAN - CADANGAN PANGAN POKOK DAERAH - PERUBAHAN
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 30, BD.2017/NO 30
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 12 TAHUN 2013 TENTANG PENYALURAN CADANGAN PANGAN POKOK DAERAH
ABSTRAK:
Berdasarkan Perda Provinsi Jambi No. 8 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Provinsi Jambi, serta Pergub No. 53 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tata dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi terdapat perubahan nomenklatur Dinas Ketahanan Pangan dan nomenklatur jabatan pada Organisasi Perangkat Daerah Dinas Ketahanan Pangan;
Untuk menjamin tertib administrasi maka perlu melakukan perubahan Pergub Jambi No. 12 Tahun 2013 tentang Penyaluran Cadangan Pangan Pokok Daerah;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Aras Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2013 tentang Penyaluran Cadangan Pangan Pokok Daerah
UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 28 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 17 Tahun 2015; Permenkesra No. 34 Tahun 2005; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERDA No. 8 Tahun 2016; PERGUB No. 53 Tahun 2016
PERGUB ini Mengatur Mengenai Perubahan atas Peraturan Gubernur No.12 Tahun 2013 tentang Penyaluran Cadangan Pangan Pokok Daerah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2017.
7 hlmn
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 30 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Peraturan Gubernur ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah No.1 Tahun 2017 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2016.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No.38 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.71 Tahun 2010; PP No.12 Tahun 2017; Perda No.13 Tahun 2015; Perda No.10 Tahun 2016; Perda No.1 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang APBD TA 2016.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2017.
Peraturan Gubernur ini terdiri atas 4 Halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 30 Tahun 2017
Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 13 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
2017
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 30, BD 2017/NO.30
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 13 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
ABSTRAK:
Menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Utara tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang
Pinjaman Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2005 tentang Dana Perimbangan; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah
Mengatur mengenai penyesuaian dan perubahan kebijakan akuntansi pemerintahan yang diterapkan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Secara khusus, peraturan ini mengatur tentang penerapan basis akrual dalam pencatatan dan pelaporan keuangan daerah. Berikut adalah beberapa aspek yang diatur: Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual, Penyesuaian Standar Akuntansi Pemerintahan, Perubahan Akun dan Pencatatan, Pelaporan Keuangan, Transisi dan Implementasi, Tanggung Jawab Pengelola Keuangan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2017.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali No. 29 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Honorarium Tenaga Operator, Tenaga Analis dan Tenaga Ahli Serta Anggota Komite Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan fungsi teknis
pemerintahan di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali perlu
ditunjang dengan sumber daya manusia yang memiliki
kompetensi keahlian, keterampilan dan pengalaman
tertentu sesuai kebutuhan;
b. bahwa dengan adanya kerangka penjenjangan kualifikasi
dan kompetensi tenaga kerja
Indonesia yang
menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan
sektor pendidikan dengan sektor pelatihan dan pengalaman
kerja dalam suatu skema pengakuan kemampuan kerja,
diperlukan jenjang kualifikasi yang disesuaikan dengan
struktur di berbagai sektor pekerjaan;
c. bahwa dalam rangka peningkatan dan pengembangan
kinerja pemerintahan berbasis teknologi informasi dan
komunikasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Gubenur tentang Pemberian Honorarium Tenaga
Operator, Tenaga Analis dan Tenaga Ahli serta Anggota
Komite Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi
di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2012
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2013
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 81 Tahun 2014
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2014
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP DAN BESARAN SERTA ALOKASI ANGGARAN
Pasal 8 Peraturan Gubernur Bali Nomor 17 tahun 2015
Pasal 9 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku sejak tanggal 1 Januari 2017.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 29 Tahun 2017
KetenagakerjaanOtonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 4 Tahun 2022 tentang Pola Mekanisme Hubungan Kerja dan Koordinasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2017 tentang Pola Mekanisme Hubungan Kerja dan Koordinasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pola Mekanisme Hubungan Kerja dan Koordinasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Bahwa dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, yang telah ditindaklanjuti dengan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pola Mekanisme Hubungan Kerja dan Koordinasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
UU No. 25 Tahun 1956; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perda No. 9 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang tugas dan wewenang Pejabat Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2017.
10 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 29 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Dewan Ketahanan Pangan Daerah
ABSTRAK:
Peraturan Gubernur ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2006 tentang Dewan Ketahanan Pangan, perlu membentuk Dewan Ketahanan Pangan Daerah.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No.38 Tahun 2000; UU No.18 Tahun 2012; UU No.23 Tahun 2014; PP No.17 Tahun 2015; Perpres No.83 Tahun 2006; Perpres No.15 Tahun 2010; Perda No.11 Tahun 2016; Pergub No.74 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pembentukan, tugas dan susunan organisasi, sekretariat, kelompok kerja, tata kerja, pembiayaan dan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2017.
Peraturan Gubernur ini terdiri atas 6 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat