Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pembentukan, tugas dan susunan organisasi, sekretariat, kelompok kerja, tata kerja, pembiayaan dan ketentuan peralihan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat