Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Perubahan Tarif Jasa Umum
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efesiensi dan efektifitas pelayanan yang disediakan atau diberikan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk tujuan kepentingan dan kemanfaatan umum serta dapat dinikmati oleh masyarakat, maka perlu dilakukan perubahan tarif Retribusi Jasa Umum khususnya jenis Retribusi Jasa Pelayanan Kesehatan untuk menyesuaikan perkembangan keadaan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 155 UndangUndang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Pasal 40 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa
Umum, tarif retribusi ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian yang ditetapkan dengan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan Tarif Jasa Umum
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU No. 26 Tahun 2004;UU No. 33 Tahun 2004;UU No. 28 Tahun 2009;UU No. 44 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014;PP No. 69 Tahun 2010;PP No. 12 Tahun 2019;Permendagri No. 80 Tahun 2015;Perda No. 1 Tahun 2012;Perda No. 6 Tahun 2016;Pergub No. 14 Tahun 2021;
Beberapa Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan Tarif Jasa Umum (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2021 Nomor 14), diubah sebagai berikut:
1. Lampiran II.A. Laboratorium Kesehatan, III. Bidang Immunologi, A. Immunologi diubah, sehingga Lampiran II.A. Laboratorium Kesehatan, III. Bidang Immunologi, A. Immunologi berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Gubernur ini.
2. Lampiran II.A. Laboratorium Kesehatan, IV. Bidang Mikrobiologi, 6. Biologi
Monokuler diubah, sehingga Lampiran II.A. Laboratorium Kesehatan, IV.
Bidang Mikrobiologi, 6. Biologi Monokuler berbunyi sebagaimana tercantum
dalam Lampiran Peraturan Gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 38 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Uraian Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas di Lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Maluku
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Maluku, perlu diatur Uraian Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas di Lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Maluku.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 20 Tahun 1958; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 18 Tahun 2016; PERDAPROMALUKU No. 6 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang ketentuan umum, susunan organisasi, uraian tugas Kepala Satuan, Sekretariat, Bidang, Sub Bagian dan Seksi, tata kerja, kelompok jabatan fungsional, ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2017.
Dengan berlakunya Peraturan Gubernur ini, maka Peraturan Gubernur Maluku Nomor 293 Tahun 2013 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Maluku (Berita Daerah Provinsi Maluku Tahun 2013) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Ketentuan mengenai Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) akan diatur dengan Peraturan Gubernur Maluku tersendiri.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 38 Tahun 2012
Kehutanan dan Perkebunan;Pajak dan Retribusi Daerah
2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 38, BD.2012/NO.38
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pembayaran, Penyetoran dan Tempat Pembayaran Retribusi Jasa Usaha Pada Taman Hutan Raya Sultan Adam
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha, dipandang perlu mengatur mengenai Tata Cara Pembayaran, Penyetoran dan Tempat Pembayaran Retribusi Jasa Usaha pada Taman Hutan Raya Sultan Adam ;bahwa Taman Hutan Raya Sultan Adam merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah yang perlu dikelola dan kewenangan pengelolaannya telah diserahkan kepada Pemerintah Daerah;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pembayaran, Penyetoran dan Tempat Pembayaran Retribusi Jasa Usaha Pada Taman Hutan Raya Sultan Adam.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990.Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2010;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2008;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2012;Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6
Tahun 2008.
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Tata Cara Pembayaran, Penyetoran dan Tempat Pembayaran Retribusi Jasa Usaha Pada Taman Hutan Raya Sultan Adam dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Nama, Objek, subjek dan Penggolongan Retribusi;Dasar Pengenaan Retribusi;Penyetoran retribusi;Tarif Retribusi;Wilayah Pemungutan, Tata Cara Pemungutan, dan Masa Retribusi;Tata Cara Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi Pemanfaatan Lahan Dalam Kawasan Tahura;Baiaya Operasional;sanksi Administrasi;Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2012.
12 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 38 Tahun 2019
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 23 Tahun 2022 tentang Kebijakan Penetapan Dan Pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Sebagai Upaya Pemulihan Ekonomi Tahun 2022
Diubah dengan :
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 38 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 259 Tahun 2015 Tentang Pembebasan Atas Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Atas Rumah, Rumah Susun Sederhana Sewa dan Rumah Susun Sederhana Milik Dengan Nilai Jual Objek Pajak Sampai Dengan Rp1.000.000.000,00 (Satu Miliar Rupiah)
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 25 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 259 Tahun 2015 Tentang Pembebasan Atas Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Atas Rumah, Rumah Susun Sederhana Sewa dan Rumah Susun Sederhana Milik Dengan Nilai Jual Objek Pajak Sampai Dengan Rp1.000.000.000,00 (Satu Miliar Rupiah)
Mencabut :
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 25 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 259 Tahun 2015 Tentang Pembebasan Atas Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Atas Rumah, Rumah Susun Sederhana Sewa dan Rumah Susun Sederhana Milik Dengan Nilai Jual Objek Pajak Sampai Dengan Rp1.000.000.000,00 (Satu Miliar Rupiah)
Mengubah :
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 259 Tahun 2015 tentang Pembebasan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Atas Rumah, Rumah Susun Sederhana Sewa Dan Rumah Susun Sederhana Milik Dengan Nilai Jual Objek Pajak Sampai Dengan Rp1.000.000.000,00 (Satu Miliar Rupiah)
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 38, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 61016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 259 Tahun 2015 Tentang Pembebasan Atas Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Atas Rumah, Rumah Susun Sederhana Sewa Dan Rumah Susun Sederhana Milik Dengan Nilai Jual Objek Pajak Sampai Dengan Rp1.000.000.000,00 (Satu Miliar Rupiah)
ABSTRAK:
bahwa karena adanya perubahan objek pajak bangunan yang tidak sesuai dengan kriteria pemberian pembebasan berdasarkan hasil pendataan, Peraturan Gubernur Nomor 259 Tahun 2015 tentang Pembebasan Atas Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Atas Rumah, Rumah Susun Sederhana Sewa dan Rumah Susun Sederhana Milik Dengan Nilai Jual Objek Pajak Sampai Dengan Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2018, perlu diubah.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011.
PERGUB ini mengatur tentang mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 259 Tahun 2015 yaitu: di antara Pasal 2 dan Pasal 3 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 2A; di antara Pasal 4 dan Pasal 5 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 4A; di antara Pasal 5 dan Pasal 6 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 5A.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
Mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 259 Tahun 2015 tentang Pembebasan Atas Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Atas Rumah, Rumah Susun Sederhana Sewa dan Rumah Susun Sederhana Milik Dengan Nilai Jual Objek Pajak Sampai Dengan Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
3 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 38 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Laporan Harta Kekayaan Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerntah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 23 Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang
Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, setiap
penyelenggara negara harus melaporkan dan mengumumkan
harta kekayaannya dan bersedia dilakukan pemeriksaan
terhadap kekayaannya sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku;
b. bahwa untuk mendukung tercapainya Penyelenggara Negara
yang bersih dan bebas Korupsi, KoIusi, dan Nepotisme (KKN)
diperlukan komitmen bagi Penyelenggara Negara pada
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk melaporkan
kekayaannya;
c. bahwa untuk memperkuat komitmen tersebut dalam
pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme diperlukan kerja
sama sinergis dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
dalam hal kepatuhan penyampaian laporan harta kekayaan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan buruf c, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Laporan Harta Kekayaan Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan
Tengah;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 27
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
WAJIB LAPOR;
BAB III
PENYAMPAIAN LHKPN;
BAB IV
PENGELOLA LHKPN;
BAB V
TUGAS APARAT PENGAWASAN INTERN PEMERINTAH
DALAM LHKPN;
BAB VI
SANKSI;
BAB VII
TATA CARA PENJATUHAN SANKSI;
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2017.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan
Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 48 Tahun 2015 tentang
Laporan Harta Kekayaan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Berita Daerah Provinsi
Kalimantan Tengah Tahun 2015 Nomor 48), dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
8 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 38 Tahun 2019
ENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD PROVINSI SUMATERA UTARA TAHUN ANGGARAN 2018
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 38, BD.2019/NO.28
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Dalam rangla melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pertanggungiawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2018 perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Pertanggungiawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2018.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerntah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2017.
Detail Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2019.
5
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Lampung Nomor 38 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN GERAKAN MASYARAKAT HIDUP SEHAT ( GERMAS ) DI PROVINSI LAMPUNG
ABSTRAK:
kesehatan pada hakikatnya adalah upaya yang dilaksanakan oleh semua komponen bangsa indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya
1. undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan
2. undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah
3. peraturan menteri kesehatan nomor 39 tahun 2016 tentang pedoman penyelenggaraan program indonesia sehat dengan pendekatan keluarga
4. peraturan daerah provinsi lampung nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah provinsi lampung
peraturan gubernur ini memutuskan tentang pedoman gerakan masyarakat hidup sehat (GERMAS) di provinsi lampung
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2017.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 38 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Tarif Angkutan Penyebrangan untuk Penumpang Kelas Ekonomi, Kendaraan Alat-Alat Berat/Besar dan Barang/Hewan pada Lintasan Pelabuhan Penyeberangan Amolengo-Labuan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan mulai beroperasinya Pelabuhan Penyeberangan Amolengo-Labuan yang melintasi Kabupaten Konawe dan Kabupaten Buton Utara maka untuk melaksanakan ketentuan pasal 4 ayat (1) huruf b Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 58 Tahun 2003 tentang mekanisme penetapan dan Formulasi Perhitungan Tarif Angkutan Penyeberangan perlu menetapkan tarif angkutan penyeberangan untuk penumpang kelas ekonomi, kendaraan, alat-alat berat/besar dan barang/hewan;
b. bahwa sehubungan maksud huruf a dan untuk hak dan kewajiban pemakai jasa angkutan perlu diambil langkah-langkah penertiban dengan kewajiban memenuhi iuran wajib dana prtanggungan wajib kecelakaan penumpang;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Tarif Angkutan Penyeberangan Untuk Penumpang Kelas Ekonomi, Kendaraan, Alat-alat Berat/Besar dan Barang/Hewan pada Lintasan Pelabuhan Penyeberangan Amolengo-Labuan.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964;
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
5. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 58 Tahun 2003;
6. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 4 Tahun 2008;
7. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 2012;
Tarif Angkutan Penyeberangan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2016.
5
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 38 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 38, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2022 Nomor 72019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penugasan Kepada Perseroan Terbatas Jakarta Tourisindo (Perseroda) Untuk Penyelenggaraan Aktivasi Ruang Publik, Sarana Dan Prasarana Pariwisata, dan Produk Kreatif
ABSTRAK:
bahwa untuk penyediaan sarana dan prasarana pariwisata yang edukatif dan pemberian ruang kreativitas, interaksi serta informasi kepada masyarakat, perlu penyelenggaraan aktivasi ruang publik, sarana dan prasarana pariwisata, dan produk kreatif bagi masyarakat kota Jakarta dan agar dilakukan secara optimal dan berkelanjutan, Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta perlu menugaskan Perseroan Terbatas Jakarta Tourisindo (Perseroda), sehingga perlu ditetapkan dengan PERGUB.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Gubernur Nomor 76 Tahun 2019.
PERGUB ini mengatur mengenai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menugaskan kepada PT Jakarta Tourisindo (Perseroda) untuk penyelenggaraan aktivasi ruang publik, sarana dan prasarana pariwisata, dan produk kreatif berupa penyediaan sarana dan prasarana pariwisata, dan produk kreatif; pembangLnan prasarana pendukung pesepeda; pengelolaa_n kawasan sentra UMKM; pengelolaan kegiatan kebudayaan, sejarah, pariwisata, dan ekonomi kreatif berdasarkan keputusan Kepala Perangkat Daerah terkait; dan penyelenggaraan acara/kegiatan di Provinsi DKI Jakarta.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2022.
19 hal.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat