Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 38 Tahun 2012

Tata Cara Pembayaran, Penyetoran dan Tempat Pembayaran Retribusi Jasa Usaha Pada Taman Hutan Raya Sultan Adam

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Tata Cara Pembayaran, Penyetoran dan Tempat Pembayaran Retribusi Jasa Usaha Pada Taman Hutan Raya Sultan Adam dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Nama, Objek, subjek dan Penggolongan Retribusi;Dasar Pengenaan Retribusi;Penyetoran retribusi;Tarif Retribusi;Wilayah Pemungutan, Tata Cara Pemungutan, dan Masa Retribusi;Tata Cara Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi Pemanfaatan Lahan Dalam Kawasan Tahura;Baiaya Operasional;sanksi Administrasi;Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 38 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pembayaran, Penyetoran dan Tempat Pembayaran Retribusi Jasa Usaha Pada Taman Hutan Raya Sultan Adam
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Kalimantan Selatan
Nomor
38
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Banjarmasin
Tanggal Penetapan
25 Mei 2012
Tanggal Pengundangan
25 Mei 2012
Tanggal Berlaku
25 Mei 2012
Sumber
BD.2012/NO.38
Subjek
KEHUTANAN DAN PERKEBUNAN - PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 459 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan