Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA TIMUR NOMOR 83 TAHUN 2015 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR NOMOR 9 TAHUN 2012 TENTANG BANTUAN HUKUM UNTUK MASYARAKAT MISKIN SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERATURAN DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR NO 3 TAHUN 2015 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR NO 9 TAHUN 2012 TENTANG BANTUAN HUKUM UNTUK MASYARAKAT MISKIN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan aspek akuntabilitas pelaksanaan pemberian bantuan hukum bagi masyarakat miskin oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar lebih berhasil guna, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Gubernur Nomor 83 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2012 tentang Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2012 tentang Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin.
UU No 2 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 18 Tahun 1950:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020:
Perda Prov Jawa Timur No 9 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Jawa Timur No 3 Tahun 2015:
Pergub Jawa Timur No 83 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Perda Prov Jawa Timur No 3 `Tahun 2015:
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 83 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2012 tentang Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2012 tentang Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2015 Nomor 83 Seri E) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 angka 10 diubah:
2. Di antara Pasal 36 dan Pasal 37 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 36A:
3. Ketentuan Pasal 38 ayat (1) ditambah 1 (satu) huruf, yakni huruf d:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 34 Tahun 2010
TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR BALI NOMOR 28 TAHUN 2008 TENTANG PENETAPAN BATASAN PENGAJUAN UANG PERSEDIAAN (UP) UNTUK SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH (SKPD)-DILINGKUNGAN-PEMERINTAH-PROVINSI-BALI
2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 34, BD.2010/No.34
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Bali Nomor 28 Tahun 2008 Tentang Penetapan Batasan Pengajuan Uang Persediaan (UP) Untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Dilingkungan Pemerintah Provinsi Bali
ABSTRAK:
a. bahwa batasan pengajuan Uang Persediaan (UP) untuk Satuan Kerja
Perangkat Daerah telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Bali
Nomor 28 Tahun 2008;
b. bahwa Peraturan Gubernur Bali Nomor 28 Tahun 2008 tentang
Penetapan Batasan Pengajuan Uang Persediaan (UP) untuk Satuan
Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemerintah Provinsi Bali
sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum saat
ini sehingga perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Bali Nomor 28 Tahun 2008
tentang Penetapan Batasan Pengajuan Uang Persediaan (UP) untuk
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemerintah
Provinsi Bali;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 17 Tahun 2009
Pasal 4 Ketentuan Bab IV Pasal 4 diubah
Pasal 5 Ketentuan Bab V Pasal 5 diubah
Pasal II Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 4 Januari 2010.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2010.
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 34 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Perhutanan Sosial
ABSTRAK:
Bahwa Provinsi Kalimantan Timur memiliki sumber daya kehutanan yang dapat menjadi bagian kegiatan ekonomi demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pelestarian fungsi hutan. Perhutanan sosial mempunyai suatu tujuan dalam hal melakukan pemerataan ekonomi dan mengurangi ketimpangan ekonomi melalui tiga pilar yang meliputi lahan, kesempatan usaha dan sumber daya manusia. Permen LHK No.P.83 Tahun 2016 tentang perhutanan sosial, dimana pemberian Hak pengelolaan Hutan Desa, izin usaha pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman Rakyat dapat didelegasikan kepada Gubernur. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Perhutanan Sosial
Dasar Hukum: UUD RI tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.41 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.6 Tahun 2007; Permenhut No.P.85 Tahun 2014; Permen LHK P.88 Tahun 2015; Permen LHK P/32 Tahun 2015; Permen LHK No.P.83 Tahun 2016
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Penyelenggaraan Perhutanan Sosial meliputi: wewenang perhutanan sosial; pemberian akses hukum; hak, kewajiban dan larangan; penyusunan program; monitoring dan evaluasi; sistem informasi; pengawasan; sanksi administratif, dan pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2018.
Peraturan yang akan Diatur: Mekanisme pemberian izin diatur dengan petunjuk teknis yang ditetapkan Gubernur
11 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 34 Tahun 2009
RINCIAN TUGAS DAN TATA KERJA SEKRETARIAT KOMISI PENYIARAN INDONESIA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT ABSTRAK
2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 34, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2009 NOMOR 114
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rincian Tugas dan Tata Kerja Sekretariat Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan
Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah,
maka Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain Provinsi Papua Barat telah
ditetapkan dengan Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 6 Tahun
2009 dan diundangkan dalam Lembaran Daerah Provinsi Papua Barat Tahun
2009 Nomor 36; dalam rangka melaksanakan fungsi pelayanan Satuan Kerja
Sekretariat Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Papua Barat guna
mencapai dayaguna dan hasilguna penyelenggaraan pemerintahan,
pembangunan dan pembinaan masyarakat, maka perlu ditetapkan Rincian
Tugas dan Tata Kerja Sekretariat Komisi Penyiaran Indonesia Daerah
Provinsi Papua Barat;
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nemer 21 Tahun 2001, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 6 Tahun 2009
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai Rincian Tugas dan Tata Kerja Sekretariat Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Papua Barat
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2009.
1
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 34 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Angkutan Penumpang Antar Kota Dalam Provinsi Kelas Ekonomi dengan Mobil Bus Umum di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa tarif penyelenggaraan Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi Dengan Bus Umum Kelas Ekonomi sebagaimana ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2009 tentang Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Angkutan Penumpang Antar Kota Dalam Provinsi Kelas Ekonomi Dengan Mobil Bus Umum di Provinsi Jawa Tengah, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan oleh karena itu perlu ditinjau kembali ; bahwa sehubungan dengan adanya perkembangan keadaan khususnya Kebijakan Pemerintah tentang kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak dan komponen lainnya, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tarif Batas Atas Dan Tarif Batas Bawah Angkutan Penumpang Antar Kota Dalam Provinsi Kelas Ekonomi Dengan Mobil Bus Umum Di Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 89 Tahun 2002; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 1 Tahun 2009; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 35 Tahun 2003;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang tarif batas dan tarif bawah angkutan penumpang antar kota dalam Provinsi dengan mobil bus umum kelas ekonomi, pelaksana dan pengawas, iuran wajib kecelaksaan penumpang, evaluasi berkala, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2013.
3 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 34 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan profesionalisme jabatan, kompetensi dan kinerja Aparatur Sipil Negara pada Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, maka perlu disusun Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara yang
berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar;
b. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 51 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ten tang Aparatur
Sipil Negara dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara, perlu menyusun Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubemur tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan
Pelaksanaan Pemerintahan di Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Repu blik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 ten tang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 77 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6340);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar
Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1907);
9 . Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018 tentang
Pedoman Sistem Merit dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 1252);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020 tentang
Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 28).
MANAJEMEN TALENTA APARATUR SIPIL NEGARA
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2022.
15 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 34 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 34, BERITA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2020 NOMOR 23 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENYELENGGARAAN SEKOLAH UNTUK PEREMPUAN MENJADI MANDIRI DAN TERLATIH
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Gender dan Indeks Pemberdayaan Gender di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung perlu mewujudkan perempuan yang berdaya saingdalam bidang pendidikan, kesehatan dan ekonomi. Untuk meningkatkan pemberdayaan perempuan bidang ekonomi perlu untuk menyelenggarakan bimbingan dan pendidikan bagi perempuan melalui Sekolah Perempuan, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun
2008, Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2016, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 9 Tahun 2016.
PERGUB ini mengatur mengenai Penyelenggaraan Sekolah Untuk Perempuan Menjadi Mandiri dan Terlatih yaitu meliputi Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Kelembagaan Sekuntum Melati, Tugas dan Fungsi, Pelaporan, Pembinaan, Pemantauan, dan Evaluasi, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2020.
10
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten No. 34 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah Banten
ABSTRAK:
bahwa sebagai salah satu sarana kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, Rumah Sakit Umum Daerah Banten dituntut untuk memberikan pelayanan yang bermutu sesuai dengan standar yang ditetapkan dan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat
UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 44 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP 65 Nomor Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PM Dalam Negeri Nomor 6; PM Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 228/MENKES/SK/III/2002; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 129/Menkes/SK/II/2008; Perda Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2013
1. Ketentuan Umum; 2. Maksud Dan Tujuan, 3. Jenis Pelayanan, Indikator, Standar (Nilai) Rencana Batas Waktu Pencapaian Dan Uraian SPM RSUD Banten; 4. Pelaksanaan SPM RSUD Banten; Pelaporan; 6. Pembinaan Dan Pengawasan; 7. Pembiayaan; 8. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2016.
6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 34 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas dan Badan di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk optimalisasi pelaksanaan urusan pemerintahan daerah berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan pada Dinas melalui pelaksanaan kegiatan teknis operasional dan/atau tugas penunjang dengan melakukan penyesuaian, perubahan dan pembentukan unit pelaksana teknis yang baru, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 Perda Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 6 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 9 Tahun 2012, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas dan Badan di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah;
UU Nomor 13 Tahun 1964; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu Nomor 2 Tahun 2014; PP Nomor 41 Tahun 2007; Perda Provinsi Sulteng Nomor 6 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Sulteng Nomor 9 Tahun 2012; Pergub Sulteng Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Pergub Sulteng Nomor 14 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pergub Sulteng Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Pergub Sulteng Nomor 14 Tahun 2014 diubah sebagai berikut: 1) Ketentuan huruf a ayat (1) Pasal 3 ditambahkan 1 (satu) angka, yakni angka 5, huruf b, huruf b angka 1, huruf b angka 2 dan huruf b angka 3 dihapus dan disisipkan 2 (dua) huruf, yakni huruf b1 dan huruf b2, huruf g angka 3 dihapus dan ditambahkan 1 (satu) angka, yakni angka 4, huruf i angka 3 dan huruf l diubah; 2) Ketentuan Pasal 6 ditambahkan 1 (satu) huruf, yakni huruf e; 3) Di antara ketentuan Pasal 6 dan Pasal 7 disisipkan 2 (dua) pasal, yakni Pasal 6A dan Pasal 6B; 4) Ketentuan Pasal 7 dihapus; 5) Ketentuan huruf c, huruf c angka 1, huruf c angka 2, dan huruf c angka 3 Pasal 12 dihapus dan ditambahkan 1 (satu) huruf, yakni huruf d; 6) Ketentuan huruf c Pasal 15; 7) Ketentuan Pasal 18 diubah; 8) Di antara Lampiran IVA dan Lampiran V disisipkan 1 (satu) Lampiran, yakni Lampiran IVB, dan di antara Lampiran V dan Lampiran VI disisipkan 3 (tiga) Lampiran, yakni Lampiran VA, Lampiran VB, dan Lampiran VC, Lampiran IVA, Lampiran V dan Lampiran VI dihapus, di antara Lampiran XIX dan Lampiran XX disisipkan 1 (satu) Lampiran, yakni Lampiran XIXA, Lampiran XXVII diubah, dan di antara Lampiran XXXV dan Lampiran XXXVI disisipkan 1 (satu) Lampiran, yakni Lampiran XXXVA sebagaimana tercantum dalam Lampiran; 9) Di antara ketentuan Pasal 29A dan Pasal 30 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 29B.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2014.
Pergub Sulteng Nomor 5 Tahun 2009; Pergub Sulteng Nomor 45 Tahun 2012; Pergub Sulteng Nomor 14 Tahun 2014
9 halaman; Lampiran 13 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 34 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 34, BERITA DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2019 NOMOR 34 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENGHITUNGAN DASAR PENGENAAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR
DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR TAHUN 2019
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat