Peraturan Gubernur ini mengatur tentang tarif batas dan tarif bawah angkutan penumpang antar kota dalam Provinsi dengan mobil bus umum kelas ekonomi, pelaksana dan pengawas, iuran wajib kecelaksaan penumpang, evaluasi berkala, dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat