Pasal 4 Ketentuan Bab IV Pasal 4 diubah Pasal 5 Ketentuan Bab V Pasal 5 diubah Pasal II Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 4 Januari 2010.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat