Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan succession planning yang obyektif,
terencana, terbuka, tepat waktu dan akuntabel guna
memperkuat dan mengakselerasi penerapan sistem Merit di
lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat,
diperlukan Pegawai Negeri Sipil terbaik yang memiliki
kualifikasi, kompetensi dan kinerja optimal untuk mengisi
Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrator, dan
Jabatan Pengawas yang berdampak secara signifikan
terhadap pencapaian visi dan misi Pemerintah Daerah
Provinsi Jawa Barat atau posisi lain yang dianggap strategis;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 134 ayat (2) huruf d
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri S~pil, diatur bahwa penerapan
sistem merit dalam pembinaan Pegawai Negeri Sipil atara lain,
meliputi kriteria memiliki manajemen karir yang terdiri dari
perencanaan, pengembangan, pola karir, dan kelompok
rencana suksesi yang diperoleh dari Manajemen Talenta;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan
Gubernur Jawa Barat tentang Manejemen Talenta Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa
Barat;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 20 14, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2017, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 58 Tahun 2018 ,
terdiri dari 7 pasal dan 4 bab yaitu
KETENTUAN UMUM , lSI DAN URAIAN MANAJEMEN TALENTA, PENGENDALIAN DAN EVALUASI, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2018.
MANAJEMEN TALENTA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA BARAT
21 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 84 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 84, Berita Daerah Kota Banda Aceh Tahun 2018 Nomor 84
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN KERJASAMA PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT PEMERINTAH ACEH DENGAN PIHAK LAIN
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 96 dan Pasal 97 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahn 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, perlu Mengatur pedoman pelaksanaan Kerja Sama pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Pemerintah Aceh;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 18 Tahun 2014; UU No. 36 Tahun 2007; Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2010; Qanun Aceh Nomor 13 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini mengatur BAB I Ketentuan Umum, BAB II Maksud dan Tujuan, BAB III Prinsip Pelaksanaan Kerja Sama, BAB IV Penganggaran, BAB V Tata Cara Pengajuan, BAB VI Ruang Lingkup, BAB V Bentuk Kerja Sama, BAB VI Bentuk Kerja Sama Penggunaan, BAB VII Kerja Sama Penyediaan Alat/Jasa Sumber Daya Manusia Kesehatan, BAB VIII Kerjasama Operasional Pemanfaatan, BAB IX Tata Cara Kerja Sama Pemanfaatan, BAB X Bangun Guna Serah dan Bangun Serah Guna, BAB XI Kewenangan Penetapan Kerja Sama Operasi, BAB XII Persyaratan dan Tata Cara Kerja Sama, BAB XIII Penyusunan Perjanjian Kerjasama Operasi, BAB XIV Monitoring dan Evaluasi, BAB XV Pelaporan, BAB XVI Ketentuan Peralihan, BAB XVII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2018.
16
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 84 Tahun 2018
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 71 Tahun 2017 tentang Standar Belanja
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 14 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 71 Tahun 2017 tentang Standar Belanja, dinyatakan tetap berlaku sampai dengan berakhirnya Tahun Anggaran 2018.
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Belanja Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 90 ayat (1) Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, penyusunan rencana kerja anggaran perangkat daerah dilakukan berdasarkan pada indikator kinerja, capaian atau target kinerja, analisis standar belanja, standar satuan harga, dan standar pelayanan minimal;
Bahwa standar belanja ditetapkan setiap tahun sebagai pedoman dalam penyusunan anggaran perangkat daerah;
Bahwa dalam rangka efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas penyusunan anggaran pada Tahun Anggaran 2019, perlu ditetapkan standar belanja tahun anggaran 2019
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, dan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007
Materi Pokok: Setiap Perangkat Daerah dalam menyusun rencana kegiatan harus mengacu pada Standar Belanja.
Standar Belanja meliputi:
a. Standar Belanja Umum; dan b. Standar Belanja Khusus.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2018.
Jumlah Halaman: 8 HLM; Lampiran : 378 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 84 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKeagamaan, Ibadah, dan Penyelenggaraan HajiKepegawaian, Aparatur NegaraPendidikan
Status Peraturan
Diubah dengan
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 140 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 84 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tunjangan Penambahan Penghasilan Kepada Para Guru Agama Dan Guru Madrasah Berstatus Pegawai Negeri Sipil Yang Bertugas Di TK, SLB, SD/SDLB, SMP/ SMPLB, SMA/ SMALB, SMK, RA/BA, MI, MTS Dan MA Tahun Anggaran 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 84, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 72036
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Tunjangan Penambahan Penghasilan Kepada P-kRA Guru Agama Dan Guru Madrasah Berstatus Pegawai Negeri Sipil Yang Bertugas Di TK, SLB, SD/SDLB, SMP/SMPLB, SMA/SMALB, SMK, RA/BA, MI, MTs Dan MA Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
. bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan kesejahteraan bagi
para Guru Agama dan Guru Madrasah yang bertugas di TK,
SLB, SD/SDLB, SMP/SMPLB, SMA/SMALB, SMK, RA/BA, MI,
MTs dan MA dan memperhatikan Surat Edaran Menteri Dalam
Negeri Nomor 903/998/ SJ hal Dukungan Dana Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Untuk Penyelenggaraan
Pemerintahan di Daerah, perlu diberikan Tunjangan
Penambahan Penghasilan, disesuaikan dengan kemampuan
Keuangan Daerah untuk Tahun Anggaran 2018;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan untuk tertib administrasi pencairan
tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Pemberian Tunjangan Penambahan Penghasilan Kepada Para
Guru Agama dan Guru Madrasah Berstatus Pegawai Negeri
Sipil yang Bertugas di TK, SLB, SD / SDLB, SMP/SMPLB,
SMA/SMALB, SMK, RA/BA, MI, MTs dan MA Tahun Anggaran
2018;
. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara;
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional;
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan
Dosen;
4. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pernerintahan.
Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota
Negara Kesatuan Republik .Indonesia;
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan;
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara;
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
9. Peraturan Pernerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nornor 19 Tahun 2017;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman. Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
11. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang
Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya;
12. Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tabun 2012 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian
Agama;
13. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Sistem
Pendidikan,
14. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah;
15. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Daerah Khusus
Ibukota Jakarta;
16. Peraturan Gubernur Nomor 142 Tabun 2013 tentang Sistem
dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 161 Tabun 2014;
17. Peraturan Gubemur Nomor 162 Tahun 2013 tentang Pedoman
Penatausa.haan Keuangan Daerah;
18. Peraturan Gubernur Nomor 198 Tahun 2017 tentang
Penjabaran Anggaran Penda.patan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2018;
I. KETENTUAN UMUM
II. PERSYARATAN PENERIMA DAN BESARAN TUNJANGAN PENAMBAHAN PENGHASILAN
III. PENCAIRAN TUNJANGAN
IV. PELAPORAN
V. PEMBIAYAAN
VI. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2018.
dan berlaku surut terhitung sejak tanggal 1 Januari 2018.
- Surat Penyediaan Dana Tunjangan Penambahan Penghasilan
diterbitkan oleh Badan Pengelola Keuangan Daerah berdasarkan
anggaran yang tersedia pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran
(DPA) Dinas Pendidikan Tahun Anggaran 2018;
-
63 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 84 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 84, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 84 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang RENCANA PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR WILAYAH SUNGAI PEKALEN SAMPEAN
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (2) Peraturan
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor
10/PRT/M/2015 tentang Rencana dan Rencana Teknis Tata
Pengaturan Air dan Tata Pengairan, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah
Sungai Pekalen Sampean.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Propinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara
Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan Dalam UndangUndang
Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara
Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 65,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3046);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Nomor 04/PRT/M/2015 tentang Kriteria dan Penetapan Wilayah
Sungai;
5. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Nomor 10/PRT/M/2015 tentang Rencana dan Rencana Teknis
Tata Pengaturan Air dan Tata Pengairan;
peraturan ini mengenai rencana pengelolaan sumber daya air wilayah sungai Pekalen Sampean. peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; maksud, tujuan dan sasaran penyusunan rencana ; penyelenggaraan rencana ; pembiayaan ; ketentuan penutup .
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2018.
jumlah 6 halaman + lampiran 1 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 84 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil Terintegrasi
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mendukung peningkatan kemampuan dan profesionalisme PNS serta untuk memperoleh hasil yang optimal, efisien, efektif dan akuntanbel dalam peningkatan kompetensi SDM Aparatur.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No.11 Tahun 2017; Peraturan Kepala LAN No.10 Tahun 2018; Perda No.11 Tahun 2016; Pergub Prov.Gorontalo No.78 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil Terintegritasi termasuk di dalamnya kewenangan, ruang lingkup, penyusunan kebutuhan dan rencana pengembangan kompetensi, pelaksanaan pengembangan kompetensi PNS terintegrasi, pembinaan pengembangan kompetensi PNS di Kabupaten/Kota, pemanfatan teknologi informasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2018.
Terdiri dari 12 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 83 Tahun 2018
Piutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mencabut
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 30 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 70 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 49 Tahun 2016 tentang Perubahan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 70 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 55 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 70 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah
HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL - PEDOMAN PENGELOLAAN PEMBERIAN
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 83, BD.2018/NO.83
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengelolaan Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2018, maka Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 70 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah perlu disesuaikan; bahwa sehubungan dengan upaya merespon program pembangunan yang makin dinamis dan luas serta mendorong pelaksanaan pengelolaan pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah dapat lebih tepat sasaran, spesifik, menunjukkan sinergitas dengan instrumen pembangunan lainnya, berdayaguna serta memenuhi prinsip tertib administrasi, akuntabilitas dan transparansi, Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pengelolaan Pcrnberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013; Uu no 23 Tahun 2014; PP No 56 Tahun 2005; PP No 57 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 39 Tahun 2007; PP No 71 Tahun 2010; PP No 27 Tahun 2014; PP No 33 Tahun 2018; Perpres No 16 Tahun 2018; Perda Prov Jateng No 1 Tahun 2008; Perda Prov Jateng No 9 Tahun 2016; Perda Prov Jateng No 6 Tahun 2017; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 55 Tahun 2008; Permendagri No 32 Tahun 2011; Permendagri No 19 tahun 2016;
Peraturan gubernur ini mengatur tentang ruang lingkup, hibah, bantuan sosial, monitoring dan evaluasi, peran serta masyarakat, ketentuan sanksi, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2018.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 70 Tahun 2014 dicabut.
103 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 83 Tahun 2018
ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA PADA DINAS KESEHATAN PROVINSI GORONTALO
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 83, BD.2018/No.83
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban kerja pada Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah No. 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta dalam rangka tertib administrasi dan kepastian penataan pegawai pada Dinas Kesehatan Provinsi.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2005; UU No. 30 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; PP No.12 Tahun 2017; Permenpan-rb No. 33 Tahun 2011; Permendagri No.70 Tahun 2011; Permendagri No.35 Tahun 2012; Permenpan-rb No.18 Tahun 2017; Peraturan Kepala BKN No.12 Tahun 2011; Pergub No.62 Tahun 2016; Pergub No.58 Tahun 2017; Pergub No.59 tahun 2017; Pergub No.69 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo termasuk ruang lingkup, analisis jabatan, analisis beban kerja, kegunaan, kewenangan, monitoring, evaluasi dan pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2018.
Terdiri dari 13 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 83 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 83, Berita Daerah Kota Banda Aceh Tahun 2018 Nomor 83
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TATA CARA PENENTUAN BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POITIK DAN PARTAI POLITIK LOKAL TINGKAT PROVINSI ACEH DI DEWAN PERWAKILAN RAKYAT ACEH TAHUN 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan. Penganggaran dalam APBD dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Petanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Pertimbangan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh dan Tertib Administrasi Penggunaan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, perlu mengatur Tata Cara dan Penentuan Bantuan Keuangan Partai Politik dan Partai Politik Lokal Tingkat Provinsi Aceh di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh
UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 7 Tahun 2017; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 1 Tahun 2018; PERMENDAGRI Nomor 77 Tahun 2014; Peraturan BPK Nomor 2 Tahun 2015; Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2007; Peraturan Gubernur Aceh Nomor 9 Tahun 2018.
BAB I Ketentuan Umum, BAB II Pemberian Bantuan Keuangan, BAB III Penghitungan Bantuan Keuangan, BAB IV Penganggaran, BAB V Tata Cara Pengajuan, BAB VI Verifikasi Kelengkapan Administrasi, BAB VII Laporan Pertanggunjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan, BAB VIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2018.
8
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 83 Tahun 2018
TATA CARA PEMBATALAN SURAT PEMBERITAHUAN PAJAK TERUTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 83, Berita daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2018 Nomor 61027
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pembatalan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2010 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan tindak lanjut Instruksi Gubernur Nomor 128 Tahun 2017 tentnag Penelitian Lapangan dan Pemutakhiran Objek pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Hasil Pelimpahan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
1. UU No. 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia;
2. UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan ;
3. UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
4. Perda No. 6 Tahun 2010 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah;
5. Perda No. 16 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
6. Perda No. 5 Tahun 2016 tentang Pembentuakan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi DKI Jakarta;
7. Pergub No.262 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja badan Pajak dan Retribusi Daerah;
8. Pergub No.297 Tahun 2016 tentang pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah;
9. Instruksi Gubernur No.128 Tahun 2017 tentang Penelitian Lapangan dan Pemutakhiran Objek pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Hasil Pelimpahan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
1. Ketentuan Umum
2. Ruang Lingkup
3. Pelimpahan Wewenang
4. Kategori Objek PBB-P2 yang dapat dilakukan pembatalan SPPT PBB-P2
5. Tata cara pembatalan pembatalan SPPT PBB-P2
6. Monitoring dan evaluasi
7. Ketentuan lain-lain
8. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2018.
7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat