Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1, Pasal 6, Pasal 8, PAsal 9, Pasal 11, Pasal 15, Pasal 17, Pasal 18, Pasal 20, Pasal 30, Pasal 35, Pasal 36, Pasal 42, Pasal 43, Pasal 45, Pasal 46, Pasal 53, Pasal 55, Pasal 56, Pasal 57;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat