Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebijakan Dan Strategi Daerah Provinsi Jawa Barat Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga Tahun 2018-2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah
Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga serta
Pasal 7 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang
Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah
Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, perlu
menentapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang Kebijakan
dan Strategi Daerah Provinsi Jawa Barat Dalam Pengelolaan
Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah
Tangga Tahun 2018-2025
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor
P.10/Menlhk/Setjen/PLB.0/4/2018, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2010, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2008
terdiri dari 6 bab dan 20m Pasal
KETENTUAN UMUM , ARAH KEBIJAKAN, STRATEGI, TARGET, DAN PROGRAM, PELAKSANAAN, PEMANTAUAN DAN EVALUASI , JAKSTRADA KABUPATEN/KOTA , KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2018.
KEBIJAKAN DAN STRATEGI DAERAH PROVINSI JAWA BARAT DALAM PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA DAN SAMPAH SEJENIS SAMPAH RUMAH TANGGA TAHUN 2018-2025
35 halaman termasuk lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 91 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 91, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 91 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TARIF PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PERTANIAN DAN KETAHANAN PANGAN PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa beberapa Unit Pelaksana Teknis Dinas Pertanian
dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur telah
ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum Daerah
berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor
188/518/KPTS/013/2017 tentang Penetapan Unit
Pelaksana Teknis pada Dinas Pertanian dan Ketahanan
Pangan Provinsi Jawa Timur.
b. bahwa berdasar ketentuan dalam Pasal 58 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum Daerah mengatur bahwa tarif layanan BLUD Unit
Kerja diusulkan oleh pimpinan BLUD kepada kepala
daerah melalui SKPD;
c. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Tarif pada Badan Layanan Umum
Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pertanian dan
Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan
Peraturan- Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana
telah diubah dengan Undang–Undang Nomor 18 Tahun
1950 tentang Perubahan dalam Undang–Undang Nomor 2
Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara
Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 74 tahun 2012 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
5. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 82 Tahun 2009
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah Provinsi Jawa Timur;
6.Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 113 Tahun 2016
tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas
dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas
Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur
pengaturan ini mengenai tarif pada badan layanan umum daerah unit pelaksana teknis dinas pertanian dan ketahanan pangan provinsi JATIM. pengaturan ini meliputi : ketentuan umum ; ruang lingkup ; jenis tarif ; tata cara pemungutan ; pemanfaatan pendapatan ; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2018.
jumlah 7 halaman + lampiran 1 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 90 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bagan Akun Standar Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan
pedoman
bagi pemerintah
daerah dalam melakukan kodefikasi akun
yang-
menggam barkan struktur
laporan
keuangan
secara
lengkap,
perlu menetapkan Bagan Akun Standar di
lingkungan
Pemerintah Provinsi Jawa
Tengah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Bagan Akun Standar Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang tujuan, bagan akun standar,
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2018.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 45 Tahun 2014 dicabut.
39 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 90 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TATA KELOLA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH dr. SOEDONO MADIUN PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa guna menyesuaikan dengan perkembangan
kebutuhan dan perkembangan hukum kerumahsakitan,
perlu mengatur kembali Tata Kelola Rumah Sakit Umum
Daerah dr. Soedono Madiun Provinsi Jawa Timur dalam
Peraturan Gubernur.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Propinsi Djawa Timur ( Himpunana Peraturan -Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 18 Tahun 1850 tentang Perubahan Dalam Undang-Undang nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950)
2. Undang -Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 116 , Tamabahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4431 );
3. Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
4. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah
Sakit ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502) ;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 93 Tahun 2015 tentang
Rumah Sakit Pendidikan ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 295 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5777);
7. Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015 tentang
Pedoman Organisasi Rumah Sakit;
8. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 47/MENKES/
PER/I/2010 tentang Perizinan Rumah Sakit;
9. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 340/MENKES/
PER/III/2010 tentang Klasifikasi Rumah Sakit;
10. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 755/Menkes/
Per/IV/2011 tentang Penyelenggaraan Komite Medik di
Rumah Sakit;
11. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun
2008 tentang Struktur dan Organisasi Rumah Sakit
Umum Daerah Provinsi Jawa Timur;
12. Peraturan Gubernur Nomor 115 Tahun 2008 tentang
Uraian Tugas Direktur, Wakil Direktur, Bidang, Bagian,
Seksi, dan Sub Bagian di Rumah Sakit Umum Daerah
dr. Soedono Madiun Provinsi Jawa Timur;
peraturan ini mengenai tata kelola rumah sakit umum daerah Dr. Soedono Madiun provinsi Jatim. peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; ruang lingkup ; profil rumah sakit ; dewan pengawas ; direksi ; organisasi pelaksana ; organisasi pendukung ; tata kerja ; pengelolaan sumber daya manusia ; remunerasi ; standar pelayanan minimal ; pengelolaan keuangan ; pengelolaan lingkungan dan sumber daya lain ; hak dan kewajiban mengenai informasi medis ; ketentuan penutup .
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan
Gubernur Nomor 38 Tahun 2013 tentang Tata Kelola Rumah
Sakit Umum Daerah dr. Soedono Provinsi Jawa Timur
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 63 halaman + lampiran 1 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 90 Tahun 2018
PEMBAGIAN ALOKASI SEMENTARA DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU DI PROVINSI GORONTALO TAHUN ANGGARAN 2019
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 90, BD.2018/No.90
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembagian Alokasi Sementara Dana Bagi HAsil Cukai Hasil Tembakau di Provinsi Gorontalo TA 2019
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 66A UU No. 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas UU No. 11 Tahun 1995 tentang Cukai, bahwa Pembagian Dana Bagi Hasil Cukai
Hasil Tembakau dilakukan dengan persetujuan Menteri, dengan komposisi 30 % (tiga puluh persen) untuk provinsi penghasil, 40% (empat puluh persen) untuk kabupaten/kota daerah
penghasil, dan 30% (tiga puluh persen) untuk kabupaten/kota lainya.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No.39 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No.33 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pembagian Alokasi Sementara Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Provinsi Gorontalo TA 2019.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2018.
Terdiri dari 5 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 90 Tahun 2018
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 12 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 100 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat
KEBIJAKAN - AKUNTANSI - BERBASIS - AKRUAL - PEMERINTAH - DAERAH - PROVINSI - JAWA - BARAT
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 90, BD 2018/No.90
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penerapan standar akuntansi berbasis akrual di Pemerintah Daerah Jawa Barat, telah ditetapkan Pergub Jabar No. 36 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Pergub Jabar No. 100 Tahun 2016, serta untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan Pemerintah Daerah Perlu dilakukan Peninjauan kembali, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 21 Tahun 2007; PP No. 14 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permedagri No. 55 Tahun 2008; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 79 Tahun 2017; Pergub Jabar No. 78 Tahun 2009; Pergub Jabar No. 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Pergub Jabar No. 5 Tahun 2017.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, yang meliputi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual, Sistematika, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2018.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir denganUU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 21 Tahun 2007; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No. 65 Tahun 2010; Pergub Jabar No. 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Pergub Jabar No. 5 Tahun 2017.
11 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 89 Tahun 2018
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 30 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Nomor 120 Tahun 2016 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 62 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 120 Tahun 2016 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 120 Tahun 2016 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi laporan keuangan di
lingkungan
Pemerintah Provinsi Jawa
Tengah
telah
ditetapkan
Peraturan Gubernur Jawa
Tengah
Nomor 120 Tahun 2016 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah, namun sehubungan dengan perkembangan keadaan maka Peraturan Gubernur tersebut perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud daiam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 120 Tahun 2016 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran VI, Lampiran IX, Lampiran X, Lampiran XII, Lampiran XIII.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2018.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 120 Tahun 2016 diubah.
53 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 89 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 89, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 89 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KETUJUH ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA TIMUR NOMOR 84 TAHUN 2017 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk memenuhi kebutuhan pemberian tali asih
Atlet dan Pelatih/Asisten Pelatih ASIAN GAMES XVIII
Tahun 2018 dan kegiatan-kegiatan yang bersifat
mendesak serta untuk meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat, perlu dilakukan penyesuaian anggaran pada
Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Pejabat
Pengelola Keuangan Daerah (DPPA-PPKD) dan Dokumen
Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Pemerintah
Daerah (DPPA-SKPD);
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Gubernur Jawa
Timur Nomor 84 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur
Tahun Anggaran 2018;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan
Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang
Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950
(Himpunan Peraturan Peraturan Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4400);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2017 tentang Rincian
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran2018;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan
Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 134
Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman
Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2018;
10. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 84 Tahun 2017
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2018
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 87 Tahun 2018
tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Gubernur Jawa
Timur Nomor 84 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur
Tahun Anggaran 2018;
peraturan ini mengenai perubahan ketujuh atas pergub Jatim no. 84 tahun 2017 tentang penjabaran APBD provinsi Jatim tahun anggaran 2018. Peraturan ini meliputi : perubahan beberapa ketentuan dalam pergub no. 84 tahun 2017 tentang penjabaran APBD tahun anggaran 2018 ; perubahan beberapa ketentuan dalam lampiran I dan II.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2018.
jumlah 6 halaman + lampiran 1 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 89 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 89, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 65019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 80 Tahun 2017 Tentang Kurikulum Muatan Lokal Di Sekolah/Madrasah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 80 Tahun 2017, telah diatur mengenai kurikulum muatan lokal di sekolah/madrasah, bahwa dalam rangka menyesuaikan dengan perkembangan keadaan dan untuk menambah cakupan kesempatan kerja bagi guru mata pelajaran, Peraturan Gubernur tersebut perlu disempurnakan, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 80 Tahun 2017 tentang Kurikulum Muatan Lokal di Sekolah/Madrasah;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 std Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 std Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 67
Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 68 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 69 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 70 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 79 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 229 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 277 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengubah ketentuan Pasal 5 dalam Peraturan Gubernur Nomor 80 Tahun 2017 tentang Kurikulum Muatan Lokal di Sekolah/Madrasah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2018.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 80 Tahun 2017 tentang Kurikulum Muatan Lokal di Sekolah/Madrasah
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 89 Tahun 2018
RENCANA AKSI DAERAH PENGARUSUTAMAAN GENDER PROVINSI GORONTALO TAHUN 2019-2022
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 89, BD.2019/No.89
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender Provinsi Gorontalo Tahun 2019-2022
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mendukung pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Provinsi Gorontalo, dalam integrasi Pengarusutamaan Gender dalam pembangunan daerah serta mendukung kelancaraan pelaksanaan Strategi Pengarusutamaan Gender.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.7 Tahun 1984; UU No. 38 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No.15 Tahun 2008; Permenpan-rb No.6 Tahun 2009; Pergub Prov.Gorontalo No.50 Tahun 2014; Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2000.
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender Prov. Gorontalo Tahun 2019-2022, termasuk di dalamnya mengatur tentang maksud dan tujuan, sistematika rencana aksi daerah pengarusutamaa gender, anggaran.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2018.
Terdiri dari 101 Halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat