pengaturan ini mengenai tarif pada badan layanan umum daerah unit pelaksana teknis dinas pertanian dan ketahanan pangan provinsi JATIM. pengaturan ini meliputi : ketentuan umum ; ruang lingkup ; jenis tarif ; tata cara pemungutan ; pemanfaatan pendapatan ; ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat