Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pendelegasian Kewenangan dalam rangka Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Daerah dan Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat dan Perseroan Terbatas Lembaga Keuangan Mikro atau Perusahaan Daerah Perkreditan Kecamatan
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat merupakan pemegang saham pada 21 (dua puluh satu) Perusahaan Daerah atau Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Ralryat dan 14 (empat belas) Perseroan Terbatas Lembaga Keuangan Mikro atau Perusahaan Daerah Perkreditan Kecamatan yang tersebar di Jawa Barat dan Banten berdasarkan ketentuan perundangundangan, dan bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, Gubernur dapat melimpahkan kewenangan kepada pejabat perangkat daerah dalam memutuskan hal-hal yang berkaitan dengan kewenangan pemegang saham, Sehingga dengan pertimbangan sebagaimana Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang Pendelegasian Kewenangan Dalam Rangka Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Daerah dan Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat dan Perseroan Terbatas Lembaga Keuangan Mikro atau Perusahaan Daerah Perkreditan Kecamatan.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992, 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor L2/POJK.O5/2014, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nornor 13/IPOJK.O5/2014, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 20/POJK.O3/2O14, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4/POJK.O3/2O15
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 60 TAHUN 2018 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
bahwa terdapat penambahan alokasi anggaran Perangkat Daerah yang bersumber dari penerimaan dana bantuan bencana alam, pergeseran pagu anggaran antar unit kerja Perangkat Daerah dan pergeseran antar rincian obyek belanja pada masing-masing Perangkat Daerah yang bersifat mendesak serta penambahan alokasi bantuan keuangan kepada provinsi/kabupaten/kota sehingga perlu dilakukan penyesuaian Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 160 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran anggaran antar rincian obyek belanja dalam obyek belanja berkenaan dan pergeseran antar obyek belanja dalam jenis belanja berkenaan dilakukan dengan cara mengubah peraturan kepala daerah tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah sebagai dasar pelaksanaannya;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 09 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 08 Tahun 2015; Peraturan Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 60 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang perubahan penjabaran APBD pada Pasal 2, Pasal 3, dan Lampiran I serta Lampiran Ia.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2019.
Peraturan Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 60 Tahun 2018
4 halaman; Lampiran 24 halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 6 Tahun 2019
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Diubah dengan
PERGUB Prov. Sulawesi Tenggara No. 42 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Stimulasi Perumahan Swadaya Berupa Bedah Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya berupa Bedah Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2019 Nomor 6) diubah.
PELAKSANAAN PEMBERIAN BANTUAN STIMULAN PERUMAHAN SWADAYA BERUPA BEDAH RUMAH BAGI MASYARAKAT BERPENGHASILAN RENDAH
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 6, BERITA DAERAH PROVINSI SULAWESI TENGGARA TAHUN 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Berupa Bedah Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk m elaksanakan ketentuan pasal 54 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perum ahan dan Kawasan Permukiman, m enyebutkan bahwa pemerintah daerah wajib memberikan kem udahan pem bangunan dan perolehan rum ah melalui program perencanaan perum ahan secara bertahap dan berkelanjutan; b. Bahwa kem udahan d an /atau bantuan pem bangunan dan perolehan rum ah bagi m asyarakat berpenghasilan rendah sebagaimana yang dim aksud huruf a berupa pemberian stim ulan rum ah swadaya y ai tu bedah rum ah; c. bahwa dalam rangka pemberian bantuan stim ulan perum ahan swadaya berupa bedah rum ah bagi m asyarakat berpenghasilan rendah/m asyarakat miskin yang akuntabel, tepat sasaran dan tepat waktu perlu adanya pedoman untuk pelaksanaannya; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c m aka perlu m enetapkan Peraturan G ubem ur Sulawesi Tenggara tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Stimulan Perum ahan Swadaya Berupa Bedah Rumah Bagi M asyarakat Berpenghasilan Rendah.
1.Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pem bentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan m engubah undang-undang Nomor 47 Prp Tahun 1960 tentang Pem bentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara- Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1964 Nomor 94 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687) 2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perum ahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 7, Tam bahan Lembaran Negara Republik Indonesi Nomor 5188);3. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pem erintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2014 Nomor 224, Tam bahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaiman telah diubah beberapa kali terakhir dengan undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pem erintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2014 tentang Pembinaan Penyelenggaraan Perum ahan dan Kawasan Permukiman ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 320, Tam bahan Negara Republik Indonesia Nomor 5615 ); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Perum ahan dan Kawasan Permukiman ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 101, Tam bahan Lembaran Negara republik Indonesia Nomor 5885); 6. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa ; 7. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perum ahan Rakyat Nomor 7/PRT/M /2018 tentang Bantuan Stimulan Perum ahan Swadaya; 8. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pem bentukan dan Susunan Perangkat Daerah ( Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2016 Nomor 15 ); 9. Peraturan G ubem ur Nomor 58 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Keija Dinas Perum ahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan.
KETENTUAN UMUM
MAKSUD DAN TUJUAN
RUANG LINGKUP
BENTUK BSPS
JENIS KEGIATAN DAN BESARAN BSPS
PELAKSANA KEGIATAN BSPS
OBJEK DAN KRITERIA SERTA PERSYARATAN PENERIMA BSPS
Pengusulan Lokasi BSPS
PENYALURAN BSPS
PENGADAAN BARANG/BAHAN BANGUNAN MELALUI SWAKELOLA
TATACARA PENYERAHAN BANTUAN BAHAN BANGUNAN
PELAPORAN
PEMBINAAN , PEMANTAUAN DAN EVALUASI
KEADAAN KAHAR
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2019.
15
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Timur Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 6, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 Nomor 6 Seri E
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Program Jaminan Sosial Lanjut Usia Provinsi Jawa Timur
ABSTRAK:
bahwa lanjut usia sebagai Warga Negara Republik Indonesia
mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam segala
aspek kehidupan, serta memiliki potensi dan kemampuan
yang dapat dikembangkan untuk memajukan kesejahteraan
diri, keluarga dan masyarakat;
bahwa sistem pelayanan untuk peningkatan kesejahteraan
lanjut usia yang ada dirasakan kurang memadai baik secara
kuantitatif maupun kualitatif sehingga diperlukan upaya
pengembangan;
1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Propinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan Peraturan
Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan
Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan
Peraturan Peraturan Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang
Kesejahteraan Lanjut Usia (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1998 Nomor 190, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3796); 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2004 tentang
Pelaksanaan Upaya Peningkatan Kesejahteraan Lanjut Usia
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4451);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaga Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah
Daerah (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5272);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang
Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (Lembaga Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang
Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 123 Tahun 2018
tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian
Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah; 10. Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2018 tentang
Program Keluarga Harapan;
11. Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2018 tentang
Standar Teknis Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan
Minimal Bidang Sosial di Daerah Provinsi dan di Daerah
Kabupaten/Kota;
12. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2007
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Jawa Timur
(Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2007 Nomor
1, Seri E);
13. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 5 Tahun 2007
tentang Kesejahteraan Lanjut Usia (Lembaran Daerah
Provinsi Jawa Timur Tahun 2007 Nomor 4, Seri E);
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Jenis serta Mekanisme Pelaksanaan Masing-masing Jaminan Sosial.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2019.
Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Gubernur ini dengan
penempatannya dalam Berita Daerah Provinsi Jawa Timur.
Terdiri dari 9 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Satu Data Satu Peta Provinsi Riau
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014 tentang Jaringan Informasi Ceospasial Nasional, dan untuk mewujudkan ketersediaan data statistik dan spasial tematik berbagipakai informasi antar sektor dan antar tingkat pemerintahan, diperlukan pengembangan jaringan informasi dan satu basis data yang sama dan dapat dipertanggungj awabkan; bahwa untuk mendukung perencanaan pelaksanaan evaluasi, serta pengendalian pembangunan daerah yang transparan. berkualitas, efektif, efisien, berkeadilan, danberkianjutan, sertaterukur secara tematik, holistik,integralif, dan spasial. diperlukan data yang beragam, akurat, mutakhir, terpadu, bermanfaat, akuntabel, dan berkesinambungan yang mudah diakses oleh pengguna data dalam bentuk Satu Data Satu Peta; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Satu Data SatuPeta Provinsi Riau;
Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 20112; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Komunikasi dan Dokumentasi Nomor 20 Tahun 2016; Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas No.14 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 6 Tahun 2015;
Dalam Peraturan ini berisi 12(dua belas) bab dan 43 (empat puluh tiga) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Jenis dan Sumber Data; Prinsip Satu Data Satu Peta; Penyelenggara Satu Data Satu Peta; Penyelnggaraan Satu Data Satu Peta; Strategi Penyelenggaraan Satu Data Satu Peta; Kerjasama; Peran Masyarakat, Lembaga Non Pemerintah, Lembaga Penelitian dan Badan Usaha; Pembinaan; Insentif dan Disinsentif; Pembiayaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2019.
22 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 1 Tahun 2Ol9 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2006 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, telah ditetapkan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur; bahwa sesuai ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Perubahannya, ketentuan mengenai kedudukan, susunarl organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Perangkat daerah dan unit kerja di bawahnya ditetapkan dengan Peraturan Gubernur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur;
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 64 Tahun 1958; UU No 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 99 Tahun 2018; Perda Provinsi NTT No. 9 Tahun 2016
Peraturan ini terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Kedudukan; BAB III Susunan Organisasi; BAB IV Tugas dan Fungsi; BAB V Jabatan Fungsional; BAB VI UPTD; BAB VII Cabang Dinas; BAB VIII Tata Kerja; BAB IX Pengangkatan dan Pemberhentian; BAB X Ketentuan Peralihan; BAB XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2019.
8 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 5 Tahun 2019
Penerimaan Hibah Untuk Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan Kepulauan Raja Ampat
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 5, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2019 NOMOR 5
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penerimaan Hibah untuk Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan Kepulauan Raja Ampat
ABSTRAK:
Bahwa hibah merupakan salah satu pendapatan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan Kepulauan Raja Ampat yang harus dikelola secara baik dan benar agar dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi organisasi dan masyarakat. Pasal 42 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial, menegaskan bahwa pedoman pengelola hibah perlu diatur dalam Peraturan Kepala Daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Noor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 52/PMK.010/2006; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri DAlam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 36/KEPMEN-KP/2014; Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 57 Tahun 2018;
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai penerimaan hibah untuk Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Kawasan Konservasi Perairan Kepulauan Raja Ampat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2019.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 5 Tahun 2019
PERGUB Prov. Gorontalo No. 9 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Mengubah
PERGUB Prov. Gorontalo No. 34 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo
perubahan kedua atas peraturan gubernur gorontalo no. 6 tahun 2013 tentang tata cara penganggaran, pelaksanaan dan panatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi gorontalo
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 5, BD.2019/No.5
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka efektivitas, efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan belanja hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD, sehingga perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Gubernur No. 6 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 123 Tahun 2018; Perda Provinsi Gorontalo No. 3 Tahun 2006.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan kedua atas Peraturan Gubernur No. 6 Tahun 2013 tentang tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah Provinsi Gorontalo.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Terdiri dari 7 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang SUSUNAN ORGANISASI SATUAN PENDIDIKAN FORMAL
ABSTRAK:
bahwa dilakukan penambahan Satuan Pendidikan Formal yang baru dan berakibat mengubah sebagian besar pengaturan dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 30 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi Satuan Pendidikan Formal Provinsi Sulawesi Tengah sehingga perlu diganti;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang pembentukan, susunan organisasi, eselon, pengangkatan dalam jabatan, dan kepegawaian Satuan Pendidikan Formal.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2019.
Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 30 Tahun 2017
12 halaman; Lampiran 1 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat