PERGUB Prov. Bengkulu No. 10 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2024 Ketentuan Pasal 4 diubah, dan Diantara Pasal 4 dan Pasal 5 disisipkan I (satu) Pasal yakni Pasal 4A
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 28, BERITA DAERAH PROVINSI BENGKULU TAHUN 2023 NOMOR 28
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
a. bahwa Standar Har@ Satuan Regional PrDvinsi Bengkulu telah diatur dalam Peratura.n (;utxrnur Nomor IO Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2024;
b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional maka Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 10 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2024 perlu diubah dan disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2024;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan I,embaran Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 t£ntang Cipta Kerja Menjadi Undang Undang (Lembaran Negara Repubbk Indonesia Tatrun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan pelaksanaan Pemerintahan di Propinsi Bengkulu (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
6. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 57) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 112);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 20 15 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pemtnntukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114)
9. Peraturan Ment£ri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan
Pembangunan Dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781)
STANDAR HARGA SATUAN TAHUN ANGGARAN 2024
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2023.
Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2024 (Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2023 Nomor 10
62 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 28 Tahun 2023
Rencana Aksi Daerah Pelayanan Kepemudaan Tahun 2023-2024
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 28, BD Tahun 2023 Nomor 28
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Pelayanan Kepemudaan Tahun 2023-2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2022 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Daerah Pelayanan Kepemudaan di Provinsi Banten; bahwa berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.6/6887/OTDA tanggal 11 Oktober 2023 hal Fasilitasi Rancangan Peraturan Gubernur Banten tentang Rencana Aksi Daerah Pelayanan Kepemudaan Provinsi Banten Tahun 2023-2024, Rancangan Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Daerah Pelayanan Kepemudaan Tahun 2023-2024 telah disetujui Menteri Dalam Negeri dengan beberapa perbaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Daerah Pelayanan Kepemudaan Tahun 2023-2024;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 40 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Perpres No. 43 Tahun 2022; Perda No. 10 Tahun 2014.
Didalam Peraturan Gubernur Ini Mengatur Tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Ruang Lingkup Bab III Rad Pelayanan Kepemudaan Bab IV Koordinasi Bab V Pemantauan Dan Evaluasi Bab VI Pengawasan Bab VII Pendanaan Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2023.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 29 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 29, BD Provinsi Sulawesi Utara No. 29
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Dana Hibah Untuk Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Tenaga Kesehatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengoptimalkan kesejahteraan sosial masyarakat Sulawesi Utara khususnya Tenaga Kesehatan yang bertugas dalam memberikan pelayanan/perawatan secara langsung terhadap masyarakat yang terpapar /terinfeksi Corona Disease (Covid-19} dan rnernberikan landasan hukum dan kepastian hukurn dalam melaksanakan kewenangan Gubernur perlu melaksanakan program jarninan sosial ketenagakerjaan bagi Tenaga Kesehatan selama masa yang ditetapkan oleh Badan Penaggulangan Bencana Nasional sebagai Bencana Non Alam akibat terjadinya Corona Disease (Covid-19); b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalarn huruf a perlu menetapkan Peraturan Gubernur Gubernur Sulawesi Utara tentang Pemberian Dana Hibah Untuk Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Tenaga Kesehatan;
UU No. 4 7 Prp Tahun 1960 jo UU No 13 Tahun 1964; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004;UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2014; PP No. 44 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PERPPU No. 1 Tahun 2020: PP No. 21 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No.120 Tahun 2018; KEPPRES No. 11 Tahun 2020; Kep. Kepala BNPB No.13.A Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang: Definisi istilah-istilah; Keberlakuan Pergub ini
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2020.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 29 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Badan Kemitraan Usaha Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Bara l telah
menerbitkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 10 Tahun
2010 tentang Badan Kemitraan Usaha Provinsi Jawa Barat;
b. bahwa untuk optimalisasi intruksi di Daerah telah dilakukan
perubahan kewenangan dan regulasi dibidang industry yang
berimplikasi terhadap keberadaan Badan kemitraan Usaha
Provinsi Jawa Barat sebagaimana dimaksud pada
pertimbangan huruf a;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur Jawa Barat tentang Pencabutan Peraturan Gubernur
Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2014 tentang Badan Kemitraan
Usaha Provinsi Jawa Barat.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008 , Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2017
Mencabut PERATURAN GUBERNUR JAWA BARAT NOMOR 10 TAHUN 2014 TENTANG BADAN KEMITRAAN USAHA PROVINSI JAWA BARAT
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2018.
Mencabut PERATURAN GUBERNUR JAWA BARAT NOMOR 10 TAHUN 2014 TENTANG BADAN KEMITRAAN USAHA PROVINSI JAWA BARA
3 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 29 Tahun 2005
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bagi Hasil Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga atas Pembelian Kayu Melalui Penjualan Langsung dan Penjualan dengan Perjanjian dari PT Perhutani (Persero) Unit Jawa Tengah kpada Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2005
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Pergub ini adalah: bahwa dalam rangka pelaksanaan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 60 Tahun 2002 tentang Pengumpulan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah Propinsi Jawa Tengah Atas Pembelian Kayu Melalui Penjualan Langsung dan Penjualan Dengan Peijanjian dari PT. PERHUTANI (Persero) Unit I Jawa Tengah, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Bagi Hasil Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah Propinsi Jawa Tengah Atas Pembelian Kayu Melalui Penjualan Langsung Dan Penjualan Dengan Peijanjian Dari PT. PERHUTANI (Persero) Unit I Jawa Tengah Kepada Kabupaten/Kota Di Propinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2005;
Dasar Hukum Pergub ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Jawa Tengah;
2.
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3685) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4048);
3.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 4.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437);
6.
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438) ;
7.
Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000 tentang Pengelolaan Dan Pertanggung awaban Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 202, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4022);
8.
Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 1984 tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga kepada Daerah (Lembaran Daerah Propinsi Tingkat I Jawa Tengah Tahun 1985 Nomor 17);
9.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1978 tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah;
lO.Instruksi Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 188.3/12/1986 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 1984 tentang Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah;
11 .Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 60 Tahun 2002 tentang Pengumpulan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah Propinsi Jawa Tengah Atas Pembelian Kayu Melalui Penjualan Langsung Dan Penjualan Dengan Perjanjian Dari PT. PERHUTANI (Persero) Unit I Jawa Tengah;
Materi Pokok Pergub ini adalah: Bagi Hasil Penerimaan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota Di Propinsi Jawa Tengah berasal dari Hasil Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah Propinsi Jawa Tengah Atas Pembelian Kayu Melalui Penjualan Langsung Dan Penjualan Dengan Perjanjian Dari PT. PERHUTANI (Persero) Unit I Jawa Tengah. Bagi Hasil Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah Propinsi Jawa Tengah Atas Pembelian Kayu Melalui Penjualan Langsung Dan Penjualan Dengan Peijanjian Dari PT. PERHUTANI (Persero) Unit I Jawa Tengah yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota agar digunakan untuk menunjang kegiatan pelaksanaan Otonomi Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2005.
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 29 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 29, BERITA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2020 NOMOR 5 SERI D
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang
mengatur penggabungan 2 (dua) Perangkat Daerah yaitu Dinas Pertanian Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Dinas Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, maka Peraturan Gubernur Nomor 58 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi
Kepulauan Bangka Belitung perlu disesuaikan, sehingga perlu menetapkan
Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 18 Tahun 2016.
PERGUB ini mengatur mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yaitu meliputi Ketentuan Umum, Dinas Daerah Provinsi, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral, Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata, Dinas Perhubungan, Dinas Kelautan Dan Perikanan, Jabatan Fungsional, Tata kerja, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2021.
909
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 29 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 102 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pembagian Jasa Pelayanan Rumah Sakit Lapangan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja tenaga kesehatan di rumah sakit lapangan di Provinsi Maluku dalam penanggulangan Corona Virus Disease 2019 perlu diberikan jasa pelayanan. Sehubungan dengan perubahan penerima jasa pelayanan kesehatan di rumah sakit lapangan Provinsi Maluku maka perlu dilakukan penyesuaian, Peraturan Gubernur Nomor 102 Tahun 2021 tentang Pedoman pembagian Jasa Pelayanan Rumah Sakit Lapangan sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diubah dan disempurnakan. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 102 Tahun 2021 Tentang Pedoman pembagian Jasa Pelayanan Rumah
Sakit Lapangan.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 85 Tahun 201; Peraturan Gubernur Nomor 102 Tahun 2021.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai perubahan atas peraturan gubernur nomor 102 tahun 2021 tentang pedoman pembagian jasa pelayanan rumah sakit lapangan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2022.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 102 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pembagian Jasa Pelayanan Rumah Sakit Lapangan.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 29 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 29, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 55007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 127 Tahun 2017 Tentang Prosedur Pendirian, Perubahan Dan Penutupan Satuan Pendidikan Dasar Dan Menengah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 127 Tahun 2017, telah diatur mengenai prosedur pendirian, perubahan, dan penutupan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, dan berdasarkan hasil evaluasi prosedur pendirian dan penamaan satuan pendidikan negeri, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 127 Tahun 2017 tentang Prosedur Pendirian, Perubahan dan Penutupan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;
UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 stdd. UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 19 Tahun 2005 stdd. PP No. 13 Tahun 2015; PP No. 17 Tahun 2010 stdd. PP No. 66 Tahun 2010; Permendikbud No. 36 Tahun 2014; Perda No. 8 Tahun 2006; Perda No. 12 Tahun 2013; Perda No. 5 Tahun 2016; Pergub No. 277 Tahun 2016; Pergub No. 281 Tahun 2016; Pergub No. 47 Tahun 2017
Peraturan Gubernur ini mengatur beberapa ketentuan yang diubah dalam Pergub No. 127 Tahun 2017 yaitu ketentuan Pasal 9, dan 10 yang mengatur mengenai Perizinan dan Persyaratan, Pasal 11 yang mengatur penamaan satuan pendidikan, Pasal 12 tentang perubahan satuan pendidikan, dan menambahkan Pasal 12A dan 12B yang mengatur mengenai izin pendirian dan penggabungan satuan pendidikan, serta mengubah Lampiran Pergub No. 127 Tahun 2017.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2018.
PERGUB ini mengubah Peraturan Gubernur No. 127 Tahun 2017
22 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 29 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Atas Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2013 Tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Dengan Pergub No. 47 Tahun 2013 telah ditetapkan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian TA 2014. Berdasarkan Permentan No. 103/Permentan/SR.130/8/2014 telah ditetapkan kebutuhan dan harga eceran tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian TA 2014. Atas dasar tersebut dan sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 4 ayat (1) dan ayat (2) Permentan No. 122/Permentan/SR.130/11/2013, dipandang perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2001; Perpres No. 15 Tahun 2011; Kepmenperindag No. 634/MPP/Kep/9/2002; Kepmentan No. 237/Kpts/OT.210/4/2003; Kepmentan No. 239/Kpts/OT.210/4/2003; Permentan No. 43/Permentan/SR.140/8/2011; Permentan No. 70/Permentan/SR.140/8/2011; Permendag No. 15/M.DAG/PER/4/2013; Kepmentan No. 669/Kpts/OT.160/2/2012; Permentan No. 08/Permentan/SR.140/2/2007; Permentan No. 40/Permentan/OT.140/4/2007; Permentan No. 122/Permentan/SR.130/11/2013 sebgaimana telah diubah dengan Permentan No. 103/Permentan/SR.130/8/2014.
Dalam Peraturan ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan mengenai kebutuhan pupuk bersubdisi, pelaksanaan pengadaan dan penyaluran, optimalisasi, pengawasan, verifikasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2014.
Mengubah Pergub No. 47 Tahun 2013 telah ditetapkan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian TA 2014
6 hlm, Lampiran : 11 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 29 Tahun 2020
KODE ETIK PENYELENGGARA PELAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI SELATAN
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 29, BD.2020/No.29
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KODE ETIK PENYELENGGARA PELAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI SELATAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan pengadaan barang/jasa daerah yang efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel, perlu mengatur kode etik pejabat struktural dan pejabat fungsional pengelola pengadaan barang/jasa Daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 25 ayat (2) Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/ Jasa, Kode Etik ditetapkan oleh Menteri/KEPALA Lembaga/Kepala Daerah;
c.berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang tentang Kode Etik Penyelenggara Pelayanan Pengadaan
Barang/ Jasa di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan
1. Pasal 18 ayat (6) Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2.Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Tenggara
Dan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara Tengah (Lembaran Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 151, Negara Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2102) Juncto Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Derag Tingkat I Sulawesi Tengah Dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara Tengah Dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Tenggara menjadi Undang - Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2068);
3.Undang-Undang nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaran Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Perbendaharaan Negara Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
7. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
8. Undang-Undang Nomor Tahun 2011 Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
12 tentang Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6398);
9. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
10. Undang-Undang Nomor 23Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
11 Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4450); Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
13 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33);
14.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentu kan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2016 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi
15. Sulawesi Selatan Nomor 293) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 11 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2019 Nomor 11),
Tambahan lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 309);
1.KETENTUAN UMUM
2.PRINSIP PENGADAAN BARANG/JASA
3.KODE ETIK
4.KOMITE ETIK
5.SEKRETARIAT
6.PEMERIKSAAN DAN KEPUTUSAN
7.SANKSI
8.PENDANAAN
9.KETENTUAN LAIN-LAIN
10.KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat