Administrasi-Tata Usaha Negara
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 29, BD 2018/29
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Badan Kemitraan Usaha Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK: |
- bahwa Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Bara l telah
menerbitkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 10 Tahun
2010 tentang Badan Kemitraan Usaha Provinsi Jawa Barat;
b. bahwa untuk optimalisasi intruksi di Daerah telah dilakukan
perubahan kewenangan dan regulasi dibidang industry yang
berimplikasi terhadap keberadaan Badan kemitraan Usaha
Provinsi Jawa Barat sebagaimana dimaksud pada
pertimbangan huruf a;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur Jawa Barat tentang Pencabutan Peraturan Gubernur
Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2014 tentang Badan Kemitraan
Usaha Provinsi Jawa Barat.
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008 , Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2017
- Mencabut PERATURAN GUBERNUR JAWA BARAT NOMOR 10 TAHUN 2014 TENTANG BADAN KEMITRAAN USAHA PROVINSI JAWA BARAT
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2018.
- Mencabut PERATURAN GUBERNUR JAWA BARAT NOMOR 10 TAHUN 2014 TENTANG BADAN KEMITRAAN USAHA PROVINSI JAWA BARA
- 3 halaman
|