Dalam Peraturan ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan mengenai kebutuhan pupuk bersubdisi, pelaksanaan pengadaan dan penyaluran, optimalisasi, pengawasan, verifikasi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat