Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 29 Tahun 2020

KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERGUB ini mengatur mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yaitu meliputi Ketentuan Umum, Dinas Daerah Provinsi, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral, Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata, Dinas Perhubungan, Dinas Kelautan Dan Perikanan, Jabatan Fungsional, Tata kerja, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Bangka Belitung Nomor 29 Tahun 2020 tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Bangka Belitung
Nomor
29
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Pangkal Pinang
Tanggal Penetapan
11 Mei 2020
Tanggal Pengundangan
11 Mei 2020
Tanggal Berlaku
11 Mei 2021
Sumber
BERITA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2020 NOMOR 5 SERI D
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Bangka Belitung
Bidang
Halaman ini telah diakses 518 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan