PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 102 TAHUN 2021 TENTANG PEDOMAN PEMBAGIAN JASA PELAYANAN RUMAH SAKIT LAPANGAN
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 29, BD. NO. 2022/246, LL PROV MALUKU : 4 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 102 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pembagian Jasa Pelayanan Rumah Sakit Lapangan
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja tenaga kesehatan di rumah sakit lapangan di Provinsi Maluku dalam penanggulangan Corona Virus Disease 2019 perlu diberikan jasa pelayanan. Sehubungan dengan perubahan penerima jasa pelayanan kesehatan di rumah sakit lapangan Provinsi Maluku maka perlu dilakukan penyesuaian, Peraturan Gubernur Nomor 102 Tahun 2021 tentang Pedoman pembagian Jasa Pelayanan Rumah Sakit Lapangan sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diubah dan disempurnakan. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 102 Tahun 2021 Tentang Pedoman pembagian Jasa Pelayanan Rumah
Sakit Lapangan.
- Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 85 Tahun 201; Peraturan Gubernur Nomor 102 Tahun 2021.
- Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai perubahan atas peraturan gubernur nomor 102 tahun 2021 tentang pedoman pembagian jasa pelayanan rumah sakit lapangan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2022.
- Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 102 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pembagian Jasa Pelayanan Rumah Sakit Lapangan.
|