PERGUB Prov. Sulawesi Tengah No. 26 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 67 Tahun 2009 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Dinas Kelautan dan Perikanan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN PROVINSI SULAWESI TENGAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (6) Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tengah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Urusan dan susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja, keuangan, kepegawaian, perlengkapan kantor dan aset, serta pengangkatan dalam jabatan pada UPT Perbenihan Perikanan, UPT Laboratorium Pengujian dan Penerapan Mutu Hasil Perikanan, UPT Kelautan dan Pelabuhan Perikanan Wilayah I, UPT Kelautan dan Pelabuhan Perikanan Wilayah II, UPT Kelautan dan Pelabuhan Perikanan Wilayah III, UPT Kelautan dan Pelabuhan Perikanan Wilayah IV.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2017.
a. Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 67 Tahun 2009;
b. Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 26 Tahun 2013;
20 halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 28 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 7 Tahun 2013 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka adanya kepastian hukum pelaksanaan
pemberian tambahan penghasilan Pegawai Negeri Sipil Daerah
maka Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 7 Tahun
2013 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil
Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara perlu
dilakukan penyesuaian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf
a, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi
Tenggara tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi
Tenggara Nomor 7 Tahun 2013 tentang Tambahan Penghasilan
Pegawai Negeri Sipil Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi
Sulawesi Tenggara.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi
Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara, dengan
mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara - Tengah dan
Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan - Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
2, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok
Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974
Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3890);
3. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
5. Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
6. Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5135);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
10. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat
Daerah Provinsi dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Tahun 2008 Nomor 3) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Nomor 10 Tahun 2012 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Tahun 2012 Nomor 10);
11, Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 4 Tahun
2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun
2008 Nomor 4) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 11 Tahun 2012
(Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2013
Nomor 11);
12. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 5 Tahun
2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda
dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2008
Nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 12 Tahun 2012 (Lembaran
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2013 Nomor 12);
13. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 8 Tahun
2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2008
Nomor 8);
14. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun
2012 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2013 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Tahun 2013 Nomor 13);
17. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 1 Tahun 2013
tentang Pedoman Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi
Tenggara Tahun Anggaran 2013 (Berita Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Tahun 2013 Nomor 1) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 27
Tahun 2013 (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun
2013 Nomor 27).
Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 7 Tahun 2013
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 28 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberdayaan Masyarakat melalui Pengelolaan Teknonlogi Tepat Guna di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektifitas, nilai tambah dan mutu hasil produksi kegiatan masyarakat, perlu dilakukan upaya Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pengelolaan Teknologi Tepat Guna (TTG); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a dan sebagai tindaklanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2010 tentang Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pengelolaan Teknologi Tepat Guna, agar dalam pelaksanaannya dapat berdaya guna dan berhasil guna, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pengelolaan Teknologi Tepat Guna Di Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2010; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 90 Tahun 2008;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, sasaran, prinsip, mekanisme, lembaga pelayanan ttg, pembinaan, pelaporan, pembiayaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2013.
9 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara No. 28 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Paraf Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan tertib administrasi
tata kelola naskah dinas di lingkungan Pemerintah
Provinsi Sulawesi Tenggara, maka perlu adanya
pengaturan mengenai paraf naskah dinas;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan
Gubemur Sulawesi Tenggara tentang Paraf Naskah
Dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi
Tenggara.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I
Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang
Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah
Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
2. Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dua kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor
32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun
2009 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan
Pemerintah Daerah;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun
2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
7. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang
menjadi Kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Tahun 2008 Nomor 2);
8. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara dan
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Tahun
telah diubah dua
2008 Nomor 3) sebagaimana
kali terakhir dengan Peraturan
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 1 Tahun 2014 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Tahun 2014 Nomor 1 );
9. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 4
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Dinas Provinsi Sulawesi Tenggara ( Lembaran Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2008 Nomor 4 )
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 11 Tahun 2012
( Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun
2012 Nomor 11 );
10. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 5
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Inspektorat, Bappeda dan Lembaga Teknis Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara ( Lembaran Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Tahun 2008 Nomor 5) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Nomor 12 Tahun 2012
( Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun
2012 Nomor 12 );
11. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 43
Tahun 2011 ten tang Pedoman Tata Naskah Dinas di
Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
TUJUAN
BAB III
RUANG LINGKUP
BAB IV
JENIS NASKAH DINAS
BAB V
PARAF NASKAH DINAS
BAB VI
JENIS PARAF NASKAH DINAS
BAB VII
TANGGUNGJAWAB
BAB VIII
PELIMPAHAN KEWENANGAN
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2014.
10 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 28 Tahun 2008
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 28, BD.2008/NO.1 SERI G
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pendelegasian Sebagian Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Gubernur Dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan Tahun 2008 Oleh KPU Provinsi Sumatera Selatan Kepada KPU Kabupaten/Kota Se Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 121 UU No. 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum, untuk melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajibannya, KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dapat bekerjasama dengan Pemerintah Daerah serta memperoleh bantuan dan fasilitas, baik dari pemerintah maupun pemerintah daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan Pasal 2 ayat (1) Permendagri No. 44 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, penganggaran belanja Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur dibebankan pada APBD Provinsi. Berdasarkan ketentuan Pasal 31 ayat (1) Permendagri No. 44 Tahun 2007 tentang Pedomab Pengelolaan Belanja Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, mekanisme penganggaran pelaksanaan penatausahaan dan pertanggungjawaban Belanja Hibah Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dapat diatur lebih lanjut dengan Perkada dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan ketentuan Pasal 19B ayat (1) Permendagri No. 21 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Permendagri No. 12 Tahun 2005 tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Belanja Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, untuk Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur pada KPU dan Panwas Kabupaten/Kota ditunjuk bendahara pembantu dan pada PPK dan Panwas Kecamatan ditunjuk Pemegang Uang Muka Kerja (PUMK) dari bendahara KPU dan Panwas Provinsi. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 22 Tahun 2007; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 6 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 25 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 12 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 44 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pendelegasian Sebagian Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Gubernur Dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan Tahun 2008 Oleh KPU Provinsi Sumatera Selatan Kepada KPU Kabupaten/Kota Se Sumatera Selatan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2008.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 28 Tahun 2009
RINCIAN TUGAS DAN TATA KERJA BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT
2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 28, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2009 NOMOR 108
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rincian Tugas dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah maka Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Provinsi, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Papua Barat telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 5 Tahun 2009 dan telah diundangkan dalam Lembaran Daerah Provinsi Papua Barat Tahun 2009 Nomor 35; dalam rangka melaksanakan fungsi pelayanan satuan kerja Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Papua Barat guna mencapai dayaguna dan hasilguna penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan masyarakat, maka perlu ditetapkan rincian tugas dan tata kerja Badan Kepegawaian Daerah;
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 5 Tahun 2009
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai Rincian Tugas dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Papua Barat
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2009.
1
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 28 Tahun 2020
MEKANISME KERJA - GUGUS TUGAS PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 28, BD.2020/NO.28
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Mekanisme Kerja Gugus Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya Keputusan Gubernur Nomor 64/KEP/2020 tentang Pembentukan Gugus Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Gubernur Nomor 78/KEP/2020 tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Nomor 64/KEP/2020 tentang Pembentukan Gugus Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019
(COVID-19) Daerah Istimewa Yogyakarta perlu menyusun mekanisme kerja;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Mekanisme Kerja Gugus Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Daerah Istimewa Yogyakarta;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; dan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950.
Ketentuan Umum, Rencana Operasi, Rencana Aksi, Pendanaan, dan Pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2020.
Jumlah halaman: 7 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 28 Tahun 2021
PETUNJUK TEKNIS PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI BELA PENGADAAN DALAM PEMANFAATAN E-MARKETPLACE
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 28, BD.2021/NO.28
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Barang/Jasa melalui Bela Pengadaan dalam Pemanfaatan E-Marketplace
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk bela pengadaan dalam pemanfaatan E-marketplace pengadaan barang/jasa pemerintah mempunyai peran yang penting dalam upaya peningkatan pelayanan publik di Provinsi Gorontalo.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah pasal 18 ayat (6); UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 80 Tahun 2019; PP No. 16 Tahun 2018; Perpres No. 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 16 Tahun 2018; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; PerLKPP No. 12 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Barang/Jasa Melalui Bela Pengadaan Dalam Pemanfaatan E-Marketplace termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2021.
Terdiri dari 12 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 28 Tahun 2022
Pangan, Pertanian dan PeternakanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mencabut :
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 80 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Penyediaan Dan Pendistribusian Pangan Dengan Harga Murah Bagi Masyarakat Tertentu
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 93 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Penyediaan Dan Pendistribusian Pangan Dengan Harga Murah Bagi Masyarakat Tertentu
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 123 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Penyediaan Dan Pendistribusian Pangan Dengan Harga Murah Bagi Masyarakat Tertentu
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 6 Tahun 2018 tentang Penyediaan Pangan dengan Harga Murah Bagi Masyarakat Tertentu.
Pangan, Pertanian dan Peternakan - Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial, dan Penanggulangan Bencana
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 28, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2022 Nomor 72013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyediaan Dan Pendistribusian Pangan Dengan Harga Murah Bagi Masyarakat Tertentu
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penambahan sasaran penerima manfaat, penyempurnaan pelaksanaan pendistribusian pangan serta penyesuaian prosedur belanja subsidi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, maka PERGUB No. 6 Tahun 2018 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PERGUB No. 80 Tahun 2021 perlu diganti dengan menetapkan PERGUB tentang Penyediaan dan Pendistribusian Pangan dengan Harga Murah Bagi Masyarakat Tertentu.
Dasar hukum PERGUB ini adalah UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 18 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2019; serta Permendagri No. 77 Tahun 2020.
PERGUB ini berisi tentang penyediaan, distribusi dan pembelian pangan, sasaran, prosedur belanja subsidi, pelaporan dan pertanggungjawaban, serta pengawasan dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2022.
Pada saat PERGUB ini mulai berlaku, PERGUB No. 6 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERGUB No. 80 Tahun 2021 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
PERGUB ini terdiri atas 12 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten No. 28 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kawasan Industri sebagai Zona Bebas Pekerja Anak
ABSTRAK:
a. bahwa anak merupakan generasi penerus bangsa yang harus mendapatkan jaminan pertumbuhan dan perkembangan sehingga dapat tumbuh dan berkembang secara wajar baik fisik, mental, sosial dan intelektualnya; b. bahwa pekerja anak dan bentuk-bentuk pekerjaan terburuk untuk anak merupakan jenis pekerjaan yang sangat membahayakan bagi anak, menghambat anak untuk tumbuh dan berkembang secara wajar, memiliki kerentanan untuk dieksploitasi, serta bertentangan dengan hak anak dan nilai-nilai kemanusiaan yang diakui secara universal
UU Nomor 20 Tahun 1999; UU Nomor 1 Tahun 2000; UU Nomor 23 Tahun 2002; UU Nomor 13 Tahun 2003; UU Nomor 23 Tahun 2014; Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990; Keputusan Presiden Nomor 59 Tahun 2002; Perda Provinsi Banten Nomor 9 Tahun
1.Ketentuan Umum; 2. Maksud Dan Tujuan; 3. Ruang Lingkup; 4. Prinsip; 5. Kewajiban Dan Dukungan Pelaku Usaha; 6. Peran Dan Tanggungjawab; 7. Koordinasi, Pembinaan, Dan Pengawasan; 8. Evaluasi Dan Pelaporan; 9. Ktentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2016.
9 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat