PERGUB Prov. Jawa Barat No. 9 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Pembangunan Sumber Daya Manusia Pertanian, Perikanan Dan Kehutanan Melalui Program Petani Milenial Di Daerah Provinsi Jawa Barat
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembangunan Sumber Daya Manusia Pertanian, Perikanan, Dan Kehutanan Melalui Program Petani Milenial Di Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penguatan ketahanan pangan dan
percepatan pemulihan ekonomi di wilayah Daerah Provinsi
Jawa Barat, perlu menumbuhkembangkan kewirausahaan
pada sektor pertanian, perikanan dan kehutanan, dengan
mendorong regenerasi petani dari kelompok milenial melalui
pendekatan konsep pengembangan agribisnis yang maju,
mandiri, modern, berdaya saing dan menguntungkan, serta
pemanfaatan teknologi digital yang efektif dan efisien, sebagai
upaya meningkatkan produksi pangan, bahan baku industri
pengolahan dan komoditas ekspor, mengurangi permasalahan
keterbatasan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan
petani;
b. bahwa untuk menumbuhkembangkan kewirausahaan
sebagaimana dimaksud dalam pertimbangan huruf a, serta
menindaklanjuti ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Nomor
3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah yang
mengamanatkan setiap barang milik daerah dalam
pengelolaannya harus memberikan nilai manfaat bagi
masyarakat, perlu sinergi antarpemangku kepentingan
melalui dukungan program/kegiatan, ilmu pengetahuan dan
teknologi, sarana dan prasarana;
c. bahwa sinergi antarpemangku kepentingan sebagaimana
dimaksud dalam huruf b, perlu pedoman perencanaan,
pelaksanaan, dan pemantauan secara berkesinambungan;
d. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Pembangunan Sumber Daya Manusia
Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan Melalui Program Petani
Milenial di Daerah Provinsi Jawa Barat
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 04 Tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 22 tahun 2012, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 4 Tahun 2018, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2019 , Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2020
Terdiri dari 37 Pasal, 8 Bab yaitu Ketentuan Umum, Perencanaan, Pelaksanaan, Pemantauan, Evaluasi Dan Pelaporan, Kerja Sama, Sistem Informasi Dan Data Terpadu, Pembiayaan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2021.
mengatur mengenai Pembangunan Sumber Daya Manusia Pertanian, Perikanan, Dan Kehutanan Melalui Program Petani Milenial Di Daerah Provinsi Jawa Barat
20 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 25 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2021 dan ketentuan Pasal 19 ayat (2) Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2021.
1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 10 Tahun 1957 Tentang Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Tengah dan Perubahan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur sebagai Undang-Undang;
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah;
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2021; dan
8. Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 14 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah.
1. Ketentuan Umum;
2. Objek dan Subjek Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor;
3. Penghitungan Dasar Pengenan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor;
4. Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor yang Dioperasikan Di Air;
5. Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor yang Belum Tercantum dalam Lampiran Peraturan Gubernur; dan
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2021.
17
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Lampung Nomor 25 Tahun 2021
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR LAMPUNG NOMOR 48 TAHUN 2019 TENTANG SISTEM REMUNERASI PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH Dr.H. ABDUL MOLEOEK PROVINSI LAMPUNG
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 25, Berita Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Lampung Nomor 48 Tahun 2019 Tentang Sistem Renumerasi Pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr.H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Gubemur Lampung Nomor 6 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubemur
Lampung Nomor 48 Tahun 2019 tentang Sistem
Remunerasi Pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H.
Abdul Moeloek Provinsi Lampungperlu diubah karena
adanya penambahan pejabat struktural, pejabat
administrator, pembagian jasa mobil jenazah, perubahan
risk indeks ruang NICU, perubahan distribusi clinical
instruktur, penambahan sanksi
UU No.14 Tahun 1964, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.36 Tahun 2009, UU No.44 Tahun 2009, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.23 Tahun 2005,
PP No.11 Tahun 2017, PP No.12 Tahun 2019, Permenkeu No.09/PMK. 02/2006, Permenkes No.10 Tahun 2014, Permenkes No.28 Tahun 2014, Permenkeu No.176/PMK. 05/2017, Permendagri No.79 Tahun 2018, Permendagri No.77 Tahun 2020, PERDA No.4 Tahun 2019, PERGUB No.6 Tahun 2019,
Peraturan Gubernur Tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Gubernur Lampung Nomor 48
Tahun 2019 Tentang Sistem Remunerasi Pada
Rumah Sakit Umum Daerah Dr.H. Abdul Moleoek
Provinsi Lampung
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2021.
Halaman 13
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 25 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk menetapkan RKPD Tahun 2023, berdasarkan ketentuan Pasal 264 ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.1 Tahun 2022, perlu ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah. RKPD Tahun 2023 belum ditetapkan, sehingga berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Permendagri No.81 Tahun 2022, Gubernur dapat menetapkan RKPD paling lambat pada akhir bulan Juni 2022. Dengan demikian, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2023
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.17 Tahun 2003; UU No.25 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2007; UU No.26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.2 Tahun 2018; PP No.12 Tahun 2019; Perpres No.18 Tahun 2020; Permendagri No.86 Tahun 2017; Permendagri No.100 Tahun 2018; Permendagri No.70 Tahun 2019; Permendagri No.90 Tahun 2019; Permendagri No.81 Tahun 2022; Peraturan PPN/Kepala Bappenas No.4 Tahun 2022; Perda No.6 Tahun 2009; Perda No.22 Tahun 2010; Perda No.9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No.7 Tahun 2019; Perda No.8 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.8 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, isi dan uraian RKPD, pengendalian dan evaluasi, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2022.
10 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 25 Tahun 2016
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 7 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 18 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Persiapan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum
Mengubah :
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 60 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 18 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Persiapan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 18 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Persiapan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum
PERSIAPAN PENGADAAN TANAH - PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 25, BD.2016/No.25
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 18 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Persiapan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum
ABSTRAK:
bahwa dalamr angka tahapan persiapan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum yang dilaksanakan oleh Gubernur telah ditetapkan Pergub Jateng No 18 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Persiapan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum sebagaimana telah diubah dengan Pergub Jateng No 60 Tahun 2013 tentang Perubahan atsa Pergub Jateng No 18 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Persiapan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan unutk Kepentingan Umum; bahwa dengan terbitnya Perpres No 148 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Perpres No 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, maka Pergub sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b,perlu menetapkan Pergub tentang Perubahan Kedua atas Pergub Jateng No 18 Tahun 2013 tentang Petunjuk teknis Pelaksanaan Persiapan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum;
UU no 10 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 1960; UU No 51 PRP Tahun 1960; UU No 21 Tahun 1961; UU No 23 Tahun 2014; UU No 26 tahun 2007; UU No 2 Tahun 2012; PP No 8 Tahun 1953; PP No 39 tahun 1973; PP No 24 Tahun 1997; PP No 27 Tahun 2012; PP No 71 Tahun 2012; Perda Prov Jateng No 4 Tahun 2008; Perda Prov Jateng No 6 Tahun 2010; Permendagri No 72 Tahun 2012; Permenkeu No 13/PMK.02/2013; Keppres No 43 Tahun 2003; Perka BPN No 5 Tahun 2012; Pergub Jateng No 18 Tahun 2013;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1 angka 7, penyisipan huruf h1 pada Pasal 5, perubahan Pasal 7 ayat (2), Pasal 10 ayat (1), dan penyisipan BAB VIIIA.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2016.
6 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 25 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Fasilitasi Pelindungan Pura, Pratima, dan Simbol Keagamaan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan sradha dan bhakti sesuai dengan ajaran agama Hindu, menjaga kemuliaan tempat-tempat suci agama Hindu, guna mewujudkan visi pembangunan daerah “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru perlu melakukan fasilitasi Pelindungan Pura, Pratima, dan Simbol Keagamaan umat Hindu, asilitasi Pelindungan Pura, Pratima, dan Simbol Keagamaan umat Hindu dilakukan untuk mencegah terjadinya penurunan kesucian Pura, pencurian Pratima, dan penyalahgunaan Simbol Keagamaan, mencegah dan menanggulangi kerusakan, pengerusakan, pencurian, penodaan, dan penyalahgunaannya secara niskala-sakala
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019
mengatur tentang ketentuan umum, fasilitasi pelindungan pura, fasilitasi pelindungan pratima, fasilitasi pelindungan simbol keagamaan, larangan dan sanáis, penghargaan, pembinaan, pengawasan dan koordinasi, pendanaan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2020.
19 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 25 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah
ABSTRAK:
Bahwa penataan ketatalaksanaan merupakan salah satu area perubahan dalam reformasi birokrasi untuk mewujudkan organisasi instansi pemerintah yang tepat fungsi, tepat ukuran, dan tepat proses; bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.19 Tahun 2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah, mengamanatkan penyusunan peta proses bisnis instansi pemerintah; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah.
Dasar hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No.25 Tahun 1959; UU No.25 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.96 Tahun 2012; PP No.76 Tahun 2013; Permenpan No.19 Tahun 2018; Permendagri No.135 Tahun 2018; Perda No.3 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, penyusunan peta proses bisnis instansi pemerintah, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2019.
6 hlm, Lampiran : 16 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 25 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Peraturan Gubernur tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ditetapkan agar dapat melaksanakan ketentuan yang terdapat dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 Tahun 2014, Peraturan Daerah Provinsi Daerah istimewa Yogyakarta Nomor 3 tahun 2011.
Penghitungan dasar pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor ditetapkan berdasarkan perkalian dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor dan bobot. Khusus untuk kendaraan bermotor yang digunakan di luar jalan umum, dasar pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor adalah Nilai Jual Kendaraan Bermotor.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2015.
Mencabut Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 29 Tahun 2014 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan
Bermotor
8 HLM; -
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 25 Tahun 2015
TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 25, LD.2015/25
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008.
PAJAK KENDARAAN BERMOTOR;
BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR;
PENAGIHAN KEKURANGAN PEMBAYARAN PAJAK;
PENAGIHAN DENGAN SURAT PAKSA;
PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN PAJAK;
KOMPENSASI;
KERINGANAN DAN PEMBEBASAN;
KEBERATAN;
PEMBETULAN, PEMBATALAN, PENGURANGAN KETETAPAN DAN PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRATIF;
PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2015.
38 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 25 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Tarif Retribusi Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan sumber pendapatan
asli daerah guna mendukung perkembangan otonomi
daerah yang nyata, dinamis dan bertanggung jawab
dalam penyelenggaraan Pemerintahan di Provinsi Jawa
Tengah telah dibentuk Peraturan Daerah Provinsi Jawa
Tengah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah
Provinsi Jawa Tengah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa
Tengah Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1
Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah Provinsi Jawa
Tengah;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 155 Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan
Retribusi Daerah dan Pasal 105 Peraturan Daerah
Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2011 tentang
Retribusi Daerah Provinsi Jawa Tengah, tarif retribusi
daerah ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali
dengan memperhatikan indeks harga, perkembangan
perekonomian, serta kemampuan masyarakat, yang
penetapannya dengan Peraturan Gubernur;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Perubahan Tarif Retribusi
Daerah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2011
Peraturan Gubernur ini menetapkan perubahan Tarif Retribusi Daerah
Provinsi Jawa Tengah yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa
Tengah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah Provinsi Jawa Tengah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah
Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2011 tentang
Retribusi Daerah Provinsi Jawa Tengah yaitu tentang perubahan tarif retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha dan retribusi perizinan tertentu.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2019.
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah Provinsi Jawa Tengah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah Provinsi Jawa Tengah
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat