Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Tim Gubernur Untuk Pengawalan Percepatan Pembangunan Provinsi Kalimantan Timur Mengubah Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 3 Tahun 2019 tentang Tim Gubernur untuk Pengawalan Percepatan Pembangunan Provinsi Kalimantan Timur
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tim Gubernur Untuk Pengawalan Percepatan Pembangunan Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Dalam rangka percepatan pelaksanaan pembangunan terhadap pencapaian tujuan, sasaran dan target rencana pembangunan jangka menengah daerah tahun 2018-2023 maka perlu dilakukan pengawalan percepatan pembangunan oleh Tim.
UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; Perda Prov. Kalimantan Timur No.15 Tahun 2008.
Pada peraturan gubernur ini diatur tentang Tim Gubernur Untuk Pengawalan Percepatan Pembangunan Provinsi Kalimantan Timur, meliputi:
a. Pembentukan dan Kedudukan;
b. Tugas dan Fungsi;
c. Pengorganisasian;
d. Honorarium dan Perjalanan Dinas;
e. Tata Kerja;
f. Pelaporan; dan
g. Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2019.
8 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tunjangan Perumahan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bali
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (2)
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bali sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah
Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2007 tentang Perubahan
Keempat Atas Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 9 Tahun
2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bali;
b. bahwa Tunjangan Perumahan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Provinsi Bali sudah tidak sesuai dengan kondisi
perekonomian saat ini sehingga perlu disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Tunjangan Perumahan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bali;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Daerah Propinsi Bali Nomor 9 Tahun 2004
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 12 Tahun 2009
Pasal 3 Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Bali Nomor 3 Tahun 2008
Pasal 4 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2011.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 3 Tahun 2016
ERUBAI IAN ATAS PEMTLTMN GUBF,]RNLIIR BENGKL'LU NOMOR 53 TAHLN 2OT5 TENIANC PENCEI,IJARAN (AS LIII?iJK BEIANJA YANC BERSIFAT WAJIB DAN BERSIFAT MENOIIiA'I DI LINGKLII.JGAN PEMERININ] PRO\4NSI BENGI(JLU YANG MENDAHULUI ANCGARAN PENDAPAIAN DAN BEIANIA DAERAH PROVINSI BENGKUI]J TAHUN ANC(,\RAN 2{) 16
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2016 Nomor 3
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 53 Tahun 2015 tentang Pengeluaran Kas untuk Belanja yang Bersifat Wajib dan Bersifat Mengikat di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu yang Mendahului APBD Provinsi Bengkulu TA 2016
ABSTRAK:
Pengeluaran kas untuk belanja yang bersifat wajib dan bersifat mengikat di lingkungan pemerintah provinsi Bengkulu.
memperhatikan kebutuhan belanja pada Pemerintah kovinsi Bengkulu saat ini, dan mempedommi Pasal 132 ayat 14) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tanun 2006 teatang Pedoman Pengeloiaan Keuansan Daeran, perlu menambah kritena belanja ydg bersifat mengikat yang medahului Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2016.
UU No. 9 Tahun 1967
UU No. 17 Tahun 2003
UU No. 1 Tahun 2004
UU No. 33 Tahun 2004
UU No. 23 Tahun 2014
UU No. 12 Tahun 2011
PP No. 20 Tahun 1968
PP No. 58 Tahun 2005
UU No. 27 Tahun 2014
Permendagri No. 13 Tahun 2006
Permendagri No. 52 Tahun 2015
Permendagri No. 80 Tahun 2015
Perda Provinsi Bengkulu No. 6 Tahun 2007
Pengeluann kas untuk kebutuhan belanja yang bersifat mengikat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 merupakan beianja dalam bentuk Gaji dan Tunjangan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil dan Honorarium Pegawai Tidak Tetap, serta beianja barang dan jasa di lingkup Pemerintah Prorlnsi Bengkulu yang dibutuhkan secara terus menerus dalam rangka penyelen&taraan pelayanan umum dan pehenntahan Pada Pemerintah Provinsi Bengkulu.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2016.
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Provinsi Sumatera Utara Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 97 tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi National Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Pravinsi Sumatera Utara Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.10/MENLHK/SETJEN/PLB.0/4/2018; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Jakstrada Provinsi; Penyelegaraan Jakstrada; Pendanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2020.
12 Hlmn. Lampiran 24 Hlmn.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 03 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Pengembangan Agribisnis Pertanian Dan Peternakan Pada Dinas Pertanian Dan Peternakan Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
dalam rangka menindak lanjuti ketentuan Pasal 3 huruf g angka 7 Perda Provinsi Suawesi Barat No.3 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Sulawesi Barat dan untuk Optimalisasi pelaksanaan urusan yang bersifat teknis Operasional dan/atau teknis penunjang ,perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pusat Pengembangan Agribisnis Pertanian dan Peternakan pada Dinas Pertaniaan dan Peternakan Provinsi Sulawesi Barat.
dasar hukum: UU No.8 tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 tahun 1999; UU No.10 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 tahun 2007; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.3 Tahun 2009; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2009.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, dan tata kerja organisasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2011.
9 halaman, Lampiran 1 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur No. 3 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2015 Nomor 3
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Tarif Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
bahwa dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan ekonomi saat ini yang cenderung meningkat, berpengaruh terhadap tarif beberapa Retribusi Jasa Usaha sehingga perlu ditinjau kembali; bahwa sesuai dengan Pasal 54 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, peninjauan tarif retribusi ditetapkan dengan Peraturan Gubernur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Tarif Retribusi Jasa Usaha
UU No. 64 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; Perda Prov NTT No. 9 Tahun 2011;
Sistematika sebagai berikut: I. Ketentuan Umum; II. Perubahan Tarif Retribusi Usaha; III. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2015.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 3 Tahun 2016
pelaksanaan - kegiatan - tahun - jamak - pembangunan - jalan - pendekat - jembatan - mahakam - IV - sisi - samarinda - seberang
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, BD.2016/NO.3
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Kegiatan Tahun Jamak Pembangunan Jalan Pendekat Jembatan Mahakam IV Sisi Samarinda Seberang Tahun Anggaran 2016-2018
ABSTRAK:
Bahwa sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2013-2018, Pembangunan Jalan Pendekat Jembatan Mahakam IV Sisi Samarinda Seberang merupakan salah satu program prioritas dan strategis dalam rangka pengembangan dan peningkatan kualitas infrastruktur di Provinsi Kalimantan Timur. Sesuai dengan Nota Kesepakatan Bersama antara Gubernur dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur Nomor: 620/5493/BPPD/BANGDA dan Nomor 160/233/HK/X/2015 tentang Kesepakatan Kegiatan Pembangunan Jembatan Mahakam IV, Pembangunan Jalan Pendekat Jembatan Mahakam IV Sisi Samarinda Kota, Pembangunan Jalan Pendekat Jembatan Mahakam IV Sisi Samarinda Seberang, Pembanguan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Maloy-Kabupaten Kutai Timur, dan Pembangunan Jaringan Pipa Transmisi Air Baku Sekerat - Kabupaten Kutai Timur Dalam Bentuk kegiatan Tahun Jamak Tanggal 20 Oktober 2015 serta sesuai Keputusan DPRD Provinsi Kalimantan Timur Nomor 26 Tahun 2015 tentang Persetujuan anggaran dan Pelaksanaan Kegiatan dengan Pola Tahun Jamak, dipandang Perlu mengatur pelaksanaan Kegiatan Tahun Jamak Pembangunan Jalan Pendekat Jembatan Mahakam IV Sisi Samarinda Seberang. Maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pelaksanaan Kegiatan Tahun Jamak Pembangunan Jalan Pendekat Jembatan Mahakam IV Sisi Samarinda Seberang Tahun Anggaran 2016-2018.
UU No.25 Tahun 1956; UU No.18 Tahun 1999; UU No.31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2001; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.38 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.34 Tahun 2006; PP No.60 Tahun 2008; PP No.19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.23 Tahun 2011; Perpres No.54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No.4 Tahun 2015; Perpres No.87 Tahun 2014; Keppres No.137/P Tahun 2013; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.80 Tahun 2015; PermenPU No.07/PRT/M/2011 sebagaimana telah diubah dengan PermenPU No.31/PRT/M/2015; Perda KALTIM No.02 Tahun 2008; Perda KALTIM No.06 Tahun 2008; Perda KALTIM No.08 Tahun 2008; Perda KALTIM No.13 Tahun 2008; Perda KALTIM No.7 Tahun 2014; Pergub KALTIM No.36 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Pergub KALTIM No.42 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang pelaksanaan Kegiatan Tahun Jamak Pembangunan Jalan Pendekat Jembatan Mahakam IV Sisi Samarinda Seberang Tahun Anggaran 2016-2018 dengan menggunakan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, prinsip dasar pengadaan pekerjaan konstruksi, penganggaran, tata cara pembayaran, penanggung jawab, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2016.
8 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 3 Tahun 2016
TARIF - PELAYANAN LABORATORIUM KESEHATAN - BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BLUD) - BALAI LABORATORIUM KESEHATAN - PROVINSI JAMBI
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, BD.2016/NO.3
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TARIF PELAYANAN LABORATORIUM KESEHATAN
BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BLUD)
BALAI LABORATORIUM KESEHATAN
PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
Dalam dengan memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas;
Laboratorium Kesehatan Provinsi Jambi telah ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD;
Berdasarkan Penjelasan Pasal 346 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menyatakan yang dimaksud dalam ”badan layanan umum daerah” adalah sistem yang diterapkan oleh satuan kerja Perangkat Daerah atau unit kerja pada satuan kerja Perangkat Daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya;
Berdasarkan Pasal 58 ayat (3) Permendagri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan BLUD mengatur penetapan tarif layanan BLUD dengan Peraturan Kepala Daerah.
UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; Perpres No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpres No. 70 Tahun 2012; Permendagri No. 6 Tahun 2007; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Permendagri No. 79 Tahun 2007; Permenkes No. 37 Tahun 2012; Perda No. 14 Tahun 2008 sebagaiaman telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 6 Tahun 2014; Perda No. 2 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 15 Tahun 2013.
Pergub ini mengatur mengenai Tarif Pelayanan Laboratorium Kesehatan BLUD Balai Laboratorium Kesehatan Provinsi Jambi, meliputi: Nama Objek, Subjek dan Golongan Tarif; Ruang Lingkup Pelayanan; Prinsip dan Sasaran Penetapan Tarif; Konsultasi Pemeriksaan Laboratorium; Pemeriksaan dan Pemberian Surat Keterangan Bebas Narkoba; Pendidikan, Pelatihan dan Penelitian; Tata Cara Pemungutan; Pengelolaan Penerimaan LABKES.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2016.
Hal-hal yang belum diatur dalam Pergub ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya, akan diatur lebih lanjut oleh Pemimpin BLUD
12 hlm.; Lampiran 10 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 3 Tahun 2022
perubahan atas peraturan gubernur gorontalo nomor 38 tahun 2021 tentang keanggotaan, tata cara pengangkatan dan rumah sakit provinsi gorontalo
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, BD.2022/No.3
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 38 Tahun 2021 tentang Keanggotaan, Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Badan Pengawas Rumah Sakit Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
peraturan ini dibentuk untuk meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien di rumah sakit di provinsi gorontalo
Dasar hukum peraturan gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD No.1945; UU No.38 Tahun 2000; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No.11Tahun 2020; Pergub No. 38 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan atas peraturan gubernur gorontalo nomor 38 tahun 2021 keanggotaan, tata cara pengangkatan dan pemberhentian Anggota Badan Pengawas Rumah Provinsi Gorontalo
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
Terdiri dari 5 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pembentukan Kader Pemberdayaan Masyarakat Di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penumbuhkembangan, pergerakan prakarsa dan partisipasi serta swadaya gotong royong masyarakat dalam pembangunan di Desa dan Kelurahan perlu dibentuk kader pemberdayaan masyarakat; bahwa kader pemberdayaan masyarakat merupakan mitra Pemerintah Desa dan Kelurahan yang diperlukan keberadaan dan peranannya dalam pemberdayaan masyarakat dan pembangunan partisipatif di Desa dan Kelurahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b dan dengan mendasarkan pada Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 7 Tahun 2007 tentang Kader Pemberdayaan Masyarakat, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pembentukan Kader Pemberdayaan Masyarakat Di Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 195; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2007; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 90 Tahun 2008;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, pembentukan KPM, kedudukan, tugas, fungsi dan peran KPM, langkah-langkah kegiatan KPM, hubungan kerja, pembinaan dan pengawasan, ukuran kinerja, pendanaan, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2009.
18 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat