PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 23, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2015 NOMOR 23
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016, perlu ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016;
Dasar Hukum: Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang—Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang- undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang—undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang—undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat .Nomor Tahun 2014.
Peraturan Gubernur Mengatur mengenai penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 23 Tahun 2015
PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR - PENGHITUNGAN DASAR PENGENAAN
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 23, BD.2015/No.23
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor untuk Kendaraan Bermotor Pembuatan Sebelum Tahun 2015
ABSTRAK:
bahwa guna melaksnakan ketentuan Pasal 15 Permendagri No 101 Tahun 2014 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2015, perlu menetapkan Pergub tentang Pengahitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor untuk Kendaraan Bermotor Pembuatan Sebelum Tahun 2015;
UU No 10 Tahun 1950; UU No 33 Tahun 2004; UU No 22 Tahun 2009; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 91 Tahun 2010; PP No 55 Tahun 2012; Perda Prov Jateng No 6 Tahun 2008; Perda Prov Jateng No 2 Tahun 2011; Permendagri No 101 Tahun 2014; Pergub Jateng No 70 Tahun 2008; Pergub Jateng No 21 Tahun 2011;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang penghitungan dan penetapan dasar pengenaan PKB dan BBn - KB, dan ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2015.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 26 Tahun 2014 dicabut.
10 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 23 Tahun 2020
PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI BENGKULU TAHUN 2O2O
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 23, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2020 Nomor 24
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan peraturan Gubernur Nomor 17 Tahun 2019, telah ditetapkan Rencana kerja Pemerintah Daerah provinsi Bengkulu Tahun 2020;
b. bahwa sesuai ketentuan pasal 343 peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2orz tentang Tata cara Perencanaan, pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata cara penrbahan
Rencana Pembangunan Jangka panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, maka Rencana Kerja Pemerintah Daerah dapat diubah apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaa.nnya aaum tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian
dengan perkembangan keadaan;
1. undang-undang Nomor 9 Tahun 1967
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008
6. Peratrrran Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020
9. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 4 Tahun 2008
10. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2010
11. peraturan Daeratr Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2012
12.perat.tran Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2016
Beberapa Ketentuan Peraturan Gubernur Tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2020
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2002.
6
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat No. 23 Tahun 2014
PEMBENTUKAN BADAN USAHA MILIK DAERAH BIDANG MINYAK DAN GAS BUMI LINGKUP KEGIATAN USAHA HILIR
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 23, BD 2014/NO.23
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH PROVINSI JAWA BARAT NOMOR 17 TAHUN 2013 TENTANG PEMBENTUKAN BADAN USAHA MILIK DAERAH BIDANG MINYAK DAN GAS BUMI LINGKUP KEGIATAN USAHA HILIR
ABSTRAK:
Sebagai pelaksanaan dari Perda Provinsi Jabar No. 17 Tahun 2013 tentang Pembentukan BUMD Bidang Minyak dan Gas Bumi Lingkup Kegiatan Usaha Hilir, perlu ditetapkan Pergub Jabar tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Provinsi Jabar No. 17 Tahun 2013 tentang Pembentukan BUMD Bidang Minyak dan Gas Bumi Lingkup Kegiatan Usaha Hilir.
UU No. 11 Tahun 1950; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 3 Tahun 1998; Perda Provinsi Jabar No. 13 Tahun 2006; Perda Provinsi Jabar No. 10 Tahun 2008; Perda Provinsi Jabar No. 17 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Bidang Minyak dan Gas Bumi Lingkup Kegiatan Usaha Hilir, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Nama dan Tempat Kedudukan Perseroan;
3. Kegiatan Usaha;
4. Pemegang Saham;
5. Penetapan Direksi dan Dewan Komisaris;
6. Ketentuan Lain-Lain;
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2014.
9 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 23 Tahun 2015
PERGUB Prov. Kalimantan Tengah No. 29 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 23 Tahun 2015 Tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Kalimantan Tengah
PERGUB Prov. Kalimantan Tengah No. 34 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 23 Tahun 2015 Tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 23, LD.2015/23
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksana Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Kalimantan Tengah yang telah diatur dengan Peraturan Gubernur Nomor 52 Tahun 2013, dan diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2014, masih terdapat permasalahan dalam pelaksanaannya sehingga perlu Perjalanan dinas dalam negeri dapat dilaksanakan secara tertib, efisien, efektif, transparan dan bertanggung jawab, perlu mengatur kembali ketentuan mengenai pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Kalimantan Tengah
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53/PMK.02/2014.
RUANG LINGKUP DAN JENIS PERJALANAN DINAS;
PERJALANAN DINAS JABATAN;
BIAYA PERJALANAN DINAS JABATAN;
PERJALANAN DINAS PINDAH;
STANDAR BIAYA PERJALANAN DINAS;
PELAKSANAAN DAN PROSEDUR PEMBAYARAN BIAYA PERJALANAN DINAS;
PERTANGGUNGJAWABAN PERJALANAN DINAS;
PENGENDALIAN INTERNAL
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2015.
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 52 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah;
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 57 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 52 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 23 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Standar Pelayanan
ABSTRAK:
a. bahwa setiap penyelenggara pelayanan publik wajib menyusun,
menetapkan, dan menerapkan Standar Pelayanan serta menetapkan
Maklumat Pelayanan dengan memperhatikan kemampuan
penyelenggara, kebutuhan masyarakat, dan kondisi lingkungan;
b. bahwa Pedoman Standar Pelayanan akan menjadi acuan bagi Satuan
Kerja Pemerintah Daerah dalam rangka menyusun Standar
Pelayanan sesuai bidang tugasnya guna memberi pelayanan yang
berkualita, cepat, mudah, terjangkau dan terukur Kepada masyarakat ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf
a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubemur Sulawesi
Tenggara tentang Pedoman Standar Pelayanan.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat
I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47
Prp. Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi
Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94,
Tambahan Lembaran Neaara Republik Indonesia Nomor 2687);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
4. Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia, Tahun 2014 Nomor 6,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang -
undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas undangundang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan
undang-undangNomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 2015,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5357);
7. Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 tentang Pengelolan
Pengaduan Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 191);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Biroksi Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan
Publik;
9. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Dan
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2008
Nomor 3) sebagaimana telah diubah dua kali dan terakhir dengan
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 1 Tahun 2014
(Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2014 Nomor 1);
10. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 4 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2008 Nomor 4)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Nomor 11 Tahun 2012 (Lembaran Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Tahun 2012 Nomor 11);
11. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 5 Tahun 2008
tentang lnspektorat, Bappeda dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Tahun 2008 Nomor 5) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor
3 Tahun 2015 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun
2015 Nomor 3);
12. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 9 Tahun 2012
tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja
(Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2012 Nomor 9);
13. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 7 Tahun 2013
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
Provinsi Sulawesi Tenggara 2013-2018 (Lembaran Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Tahun 2013 Nomor 7), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3 Tahun
2014 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2014
Nomor3);
Pedoman Standar Pelayanan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
15 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 23 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pengangkutan Batubara Melalui Jalan Umum
ABSTRAK:
Kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara telah mendorong peningkatan perekonomian dan memberikan nilai tambah secara nyata terhadap pendapatan asli daerah dan masyarakat dalam upaya mendukung kegiatan pembangunan daerah di Sumsel. Sesuai ketentuan Pasal 52 ayat (1) dan ayat (2) Perda No. 5 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, kegiatan pengangkutan batubara pada lintas kabupaten/kota wajib menggunakan jalan khusus dan sebelum terwujudnya jalan khusus dimaksud dapat menggunakan jalan umum untuk jangka waktu paling lama 2 tahun. Sesuai ketentuan Pasal 52 ayat (5), ayat (6), dan ayat (7) Perda No. 5 Tahun 2011, penggunaan jalan umum untuk angkutan batubara dilakukan dengan suatu pengawasan dan pengendalian oleh tim terpadu yang diatur lebih lanjut dengan pergub. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 4 Tahun 2009; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 41 Tahun 1993; PP No. 42 Tahun 1993; PP No. 43 Tahun 1993; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 22 Tahun 2010; PP No. 23 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 24 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2012; Perda No. 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 7 Tahun 2010; Perda No. 5 Tahun 2011.
Dalam Peraturan ini diatur tentang tata cara pengangkutan batubara melalui jalan umum dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, kedudukan, maksud dan tujuan, pelaksanaan tata cara pengangkutan batubara, produksi batubara dan jadwal pengangkutan, pelaksanaan pengawasan dan pengendalian pengangkutan batu bara, penggunaan bahan bakar, pemeliharaan jalan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2012.
10 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 23 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 23, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 62010
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Pusat Data Dan Informasi Keluarga
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 14 Peraturan Daerah Nomor 5
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Pasal 53
ayat (2) Peraturan Gubernur Nomor 283 Tahun 2016 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan, Perlindungan
Anak dan Pengendalian Penduduk, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Pusat
Data dan Informasi Keluarga;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan
Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota
Negara Kesatuan Republik Indonesia;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 97 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta;
5. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Daerah Khusus
Ibukota Jakarta;
6. Peraturan Gubernur Nomor 283 Tahun 2016 • tentang Organisasi
dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan
Pengendalian Penduduk;
PEMBENTUKAN, ORGANISASI DAN TATA KERJA Pusat Data dan Informasi Keluarga Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN
Dengan Peraturan Gubernur ini dibentuk Pusdatin.
BAB III KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI
BAB IV ORGANISASI
BAB V TATA KERJA
BAB VI KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2019.
- Ketentuan lebih lanjut mengenai Jabatan Fungsional diatur dengan Peraturan Gubernur sebagai bagian dari pengaturan
Jabatan Fungsional Dinas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Ketentuan lebih lanjut mengenai pembinaan kelembagaan, ketatalaksanaan, pelaporan dan reformasi birokrasi terhadap Pusdatin sebagai bagian dari pembinaan kelembagaan, ketatalaksanaan, pelaporan dan reformasi birokrasi Dinas, diatur dengan Peraturan Gubernur.
12 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 23 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 23, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2018 Nomor 23
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 51 Tahun 2017 tentang Penjabaran APBD Provinsi Bengkulu TA 2018
ABSTRAK:
Untuk penyesuaian anggaran Belanja Langsung, Belanja Tidak Langsung Gaji dan Tunjangan Pegawai Negeri Sipil serta rencana pemberian Tunjangan Kesejahteraan bagi
Tenaga Harian Lepas pada Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2018 dan untuk melakukan pergeseran antar obyek belanja, antar rincian obyek belanja, uraian rincian obyek belanja dalam jenis belanja yang sama pada Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2018, maka perlu mengubah Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 51 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2018.
Berdasarkan ketentuan Pasal 160 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, maka pergeseran antar obyek belanja, antar rincian obyek belanja, uraian rincian obyek belanja dalam jenis belanja yang sama dilakukan dengan mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Oleh karena itu perlu ditetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 51 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2018.
UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 20 Tahun 1968, PP No. 58 Tahun 2005, PP NO. 18 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2007, Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 14 Tahun 2017, Peraturan Gubemur Bengkulu Nomor 51 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 51 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2018. DImuat tentang perubahan lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2018.
Peraturan ini terdiri atas 5 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat