Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 23 Tahun 2012

Tata Cara Pengangkutan Batubara Melalui Jalan Umum

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan ini diatur tentang tata cara pengangkutan batubara melalui jalan umum dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, kedudukan, maksud dan tujuan, pelaksanaan tata cara pengangkutan batubara, produksi batubara dan jadwal pengangkutan, pelaksanaan pengawasan dan pengendalian pengangkutan batu bara, penggunaan bahan bakar, pemeliharaan jalan, ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 23 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pengangkutan Batubara Melalui Jalan Umum
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Sumatera Selatan
Nomor
23
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Palembang
Tanggal Penetapan
08 Juni 2012
Tanggal Pengundangan
11 Juni 2012
Tanggal Berlaku
11 Juni 2012
Sumber
BD.2012/NO.23
Subjek
PERTAMBANGAN MIGAS, MINERAL DAN ENERGI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 5934 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan