STANDAR BIAYA HONORARIUM TIM, LEMBUR, PENATARAN / PELATIHAN DAN TUGAS BELAJAR, PENDIDIKAN DAN LATIHAN ST RUKTURAL/ PRAJABATAN DAN PENDIDIKAN LATIHAN TEKNIS/FUNGSIONAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI PAPUA BARAT
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2015 NOMOR 19
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Biaya Honorarium Tim, Lembur, Penataran/Pelatihan dan Tugas Belajar, Pendidikan dan Latihan Struktural/Prajabatan dan Pendidikan Latihan Teknis/Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pengendalian dan pelaksanaan APBD Provinsi Papua Barat secara hemat, efisien, efektif dan dapat dipertanggungjawabkan, maka perlu menetapkan standar biaya honorarium tim, lembur, penataran/pelatihan dan tugas belajar diklat struktural/prajabatan dan diklat teknis/fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat.
Dasar Hukum: Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 172 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 2 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 13 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 3 Tahun 2009; Peraturan Daerah Papua Barat Nomor 4 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 14 Tahun 2012; Peraturan Daerah Papua Barat Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 9 Tahun 2013; Peraturan Daerah Papua Barat Nomor 6 Tahun 2009.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai standar biaya honorarium tim, penataran/pelatihan dan tugas belajar, pendidikan dan latihan struktural/prajabatan dan pendidikan latihan teknis/fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
Dengan berlakunya Peraturan Gubernur ini, maka Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2014 tentang Standar Biaya Honorarium Tim, Lembur, Penataran/Pelatihan dan Tugas Belajar, Pendidikan dan Latihan Struktural/ Prajabatan dan Pendidikan Latihan Teknis/ Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat beserta lampirannya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 19 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERGUB Prov. Kalimantan Utara No. 28 Tahun 2020 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Bagi Pegawai Negeri Sipil Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Utara
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji, dan Tunjangan Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan jo Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perlu dibentuk Peraturan Gubernur tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 13 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji Dan Tunjangan Ketiga Belas
BAB III Pembayaran Tunjangan Hari Raya, Gaji Dan Tunjangan Ketiga Belas
BAB IV Pendanaan
BAB V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2019.
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 19 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2011 Nomor 19
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Harga Satuan Dasar (SHSD) dan Harga Satuan Pokok Kegiatan (HPSK) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dalam rangka tercapainya efisiensi dan efektifitas dalam pelaksanaan APBD Provinsi bengkulu serta sevagai pedoman dalam menganalisis standar belanja dan penyusunan standar harga khususnya yang berkaitan dengan belanja dan harga satuan belanja. perlu ditetapkan standar harga satuan dasar dan harga satuan kegiatan provinsi bengkulu.
Materi Pokok: standar harga satuan dasar dan harga satuan pokok kegiatan provinsi bengkulu TA 2012 terdiri dari
a. standar harga satuan dasar merupakan harga elemen penyusunan komponen kegiatan fifik/non fisik terdiri dari: 1. standar harga satuan upah dan bahan; 2. standar harga satuan barang dan sewa; 3. standar harga jasa konsultasi/biling rate; dan 4. standar honorarium pegawai dan komponen kegiatan swakelola lainnya
b. harga satuan pokok kegiatan merupakan harga komponen kegiatan fisik/ non fisik melalui analisis yang distandarkan untuk setiap jenis komponen kegiatan dengan menggunakan standar harga satuan dasar sebagai elemen penyusun.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2011.
14 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 19 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah SMKN 1 Dompu
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 34 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018.
Dinas adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Dompu yang selanjutnya disebut SMKN 1 Dompu adalah SMKN 1 Dompu pada DinasPendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Pemimpin BLUD adalah Kepala SMKN 1 Dompu.
Badan Layanan Umum Daerah yang selanjutnya disingkat BLUD adalah sistem yang diterapkan oleh SMKN 1 Dompu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya.
Tarif Layanan adalah imbalan atas barang dan/atau jasa yang diberikan oleh BLUD SMKN 1 Dompu termasuk imbal hasil yang wajar dari investasi dana, dapat bertujuan untuk menutup seluruh atau sebagaian dari biaya per unit layanan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2023.
-
-
5
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 19 Tahun 2019
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Gubernur Riau Nomor 18 Tahun 2O12 tentang Pedoman Evaluasi Kinerja Kecamatan Provinsi Riau (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2012 Nomor 18) dan Peraturan Gubernur Riau Nomor 50 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pedoman Evaluasi Kinerja Kecamatan Provinsi Riau (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2012 Nomor 50)
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penilaian Evaluasi Kinerja Kecamatan di Provinsi Riau
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan motivasi kepada kecamatan berdasarkan hasil Evaluasi Kinerja Kecamatan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota yang disampaiakan kepada Gubernur perlu memberikan penghargaan kepada Kecamatan terbaik di Provinsi Terbaik; bahwa dalam rangka pemberian pengharagaan untuk kecamatan terbaik di Provinsi Riau perlu dilakukan validasi dan verifikasi atas hasil Evaluasi Kinerja Kecamatan yang disampaikan Pemerintah Kabupaten/Kota kepada Gubernur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkln Peratural Gubernur tentang Penilaian Evaluasi Kinerja Kecamatan di Provinsi Riau;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Dalam Peraturan ini berisi 6 (enam) bab dan 17 (tujuh belas) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Sasaran; Ruang Lingkup; Pelaksanaan PEKK; Pendanaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2019.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan
Gubernur Riau Nomor 18 Tahun 2O12 tentang Pedoman
Evaluasi Kinerja Kecamatan Provinsi Riau (Berita Daerah
Provinsi Riau Tahun 2012 Nomor 18) dan Peraturan
Gubernur Riau Nomor 50 Tahun 2014 tentang Perubahan
Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 18 Tahun 2012
Tentang Pedoman Evaluasi Kinerja Kecamatan Provinsi
Riau (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2012 Nomor 50)
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku-
19 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 19 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 29 Tahun 2021 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Utara
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Pasal 346 sampai dengan Pasal 358 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 29 tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2022
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 ten tang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 ten tang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 1 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2005-2025
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 5 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2021-2026
Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 29 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2022
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 29 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2022 (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2021 Nomor 29), diubah scbagai berikut:
Ketentuan Pasal 2 diubah
Ketentuan Pasal 3 diubah
Ketentuan Pasal 4 diubah
Sistematika Perubahan RKPD sebagaimana dimaksud pada Pasal 2 disusun dengan sistematika sebagai berikut:
Bab I : Pendahuluan;
Bab II : Evaluasi Hasil Triwulan II Tahun 2022;
Bab III : Kerangka Ekonomi dan Keuangan Daerah;
Bab IV : Sasaran dan Prioritas Pembangunan Daerah;
Bab V : Rencana Kerja dan Pendanaan;
Bab VI : Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2022.
Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 29 Tahun 2021 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Utara
151 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Lampung Nomor 19 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang RENCANA AKSI DAERAH TUJUSN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN / SUSTAINABLE DEVELOPMENT GOALS (SDGs) PROVINSI LAMPUNG TAHUN 2018 - 2019
ABSTRAK:
mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan/ sustainable development goals (SDGs) merupakan komitmen global dan nasional, yang bertujuan untuk menyelesaikan masalah kemiskinan dan pangan, perbaikan kualitas pertumbuhan ekonomi dan pelayanan dasar, kesenjangan antar daerah, kelompok pendapatan, dan gender, akses terhadap keadilan, perbaikan kualitas lingkjngan hidup, serta pembangunan yang inklusif dan cara pelaksanaan yang partisipatif
1. undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional
2. undang-undang nomor 17 tahun 2007 tentang rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2005-2025
3. undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan undang-undang nomor 9 tahun 2015
4. peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2008 tentang tahapan tata cara penyusunan pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah
5. peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2010
6. peraturan presiden nomor 2 tahun 2015 tentang rencana pembangunan jangka menengah nasional tahun 2015-2019
7. peraturan presiden nomor 59 tahun 2017 tentang pelaksanaan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan
8. peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017
9. peraturan menteri perencanaan pembangunan nasional (PPN) / kepala badan perencanaan pembangunan nasional nomor 7 tahun 2018 tentang koordinasi, perencanaan, pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tujuan pembanguanan berkelanjutan
10. peraturan daerah provinsi lampung nomor 6 tahun 2007
11. peraturan daerah provinsi lampung nomor 6 tahun 2014 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) provinsi lampung tahun 2015-2019
peraturan gubernur ini memutuskan tentang rencana aksi daerah tujuan pembanguanan berkelanjutan / sustainable development goals (SDGs) provinsi lampung tahun 2018-2019
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2018.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 19 Tahun 2016
MATA PELAJARAN PENDIDIKAN KECAKAPAN HIDUP SEHAT SEBAGAI MUATAN LOKAL WAJIB PADA JENJANG SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2016 NOMOR 19
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Mata Pelajaran Pendidikan Kecakapan Hidup Sehat Sebagai Muatan Lokal Wajib pada Jenjang Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
ABSTRAK:
Bahwa Penyebaran HIV dan AIDS di Propinsi Papua Barat dari tahun ke tahun semakin meningkat dan merupakan ancaman serius bagi generasi muda secara umum dan pelajar secara khusus. Dalam upaya mencegah penyebaran, HIV-AIDS di Provinsi Papua Barat, maka Gubernur Papua Barat melalui Dinas Pendidikan telah membuat Kebijakan tentang Pengarusutamaan Pencegahan dan Penanggulangan HIV dan AIDS. Sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 67 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Dasar/ Madrasah Nomor 68 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Pertama / Madrasah Tsanawiyah, Nomor 69 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Atas/ Madrasah Aliyah, dan Nomor 70 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan / Madrasah Aliyah Kejuruan, maka Mata Pelajaran Pendidikan Kecakapan Hidup Sehat sebagai Muatan Lokal Wajib dan diajarkan secara terpisah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 11 Tahun 2007 pasal 5; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2000; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 67 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 68 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 69 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 70 tahun 2013; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 81A Tahun 2013; Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 303/U/ 1997 tanggal 24 Nopember 1997; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 8.a. Tahun 2007.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai mata pelajaran pendidikan kecakapan hidup sehat sebagai muatan lokal wajib pada jenjang satuan pendidikan dasar dan menegah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2016.
Pada saat Peraturan ini berlaku, maka segala aturan atau regulasi yang telah dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Propinsi Papua Barat dan Kabupaten tentang Kurikulum Muatan Lokal Provinsi Papua Barat yang isi dan strukturnya telah direvisi dan diadopsi oleh Satuan Pendidikan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 19 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, Berita Daerah Provinsi Kalimantan Utara 2020 Nomor 19
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
untuk mewujudkan ketahanan pangan, menjaga stabilitas pasokan dan gejolak harga pangan, serta pengendalian tingkat inflasi yang bersumber dari komoditi pangan khususnya beras diperlukan pengelolaan cadangan pangan;
bahwa Peraturan Menteri Pertanian Nomor 11/PERMENTAN/KN.130/4/2018 tentang Penetapan Jumlah Cadangan Beras Pemerintah Daerah perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 18 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Utara
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara;
Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002 tentang Ketahanan Pangan;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan Dan Gizi;
Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2006 tentang Dewan Ketahanan Pangan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan;
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 65/ Permentan/ OT.140/2/2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Ketahanan Pangan Provinsi dan Kabupaten/Kota;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II DANA CADANGAN PANGAN
BAB III ORGANISASI PELAKSANAAN
BAB IV PENYEDIAAN
BAB V MEKANISME PENYALURAN
BAB VI PELAPORAN
BAB VII KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2020.
Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 18 Tahun 2015 tentang Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
11 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 19 Tahun 2023
PERGUB No. 21 Tahun 2018 tentang Standar Biaya Layanan dan Biaya Verifikator Jaminan Kesehatan Semesta Pada Balai Penyelenggara Jaminan Kesehatan Sosial Dinas Kesehatan DIY Tahun Anggaran 2018
STANDAR HARGA PELAYANAN KESEHATAN DALAM PROGRAM JAMINAN KESEHATAN SEMESTA
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, BD.2023/NO.19
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Harga Pelayanan Kesehatan dalam Program Jaminan Kesehatan Semesta pada Balai Penyelenggara Jaminan Kesehatan Sosial Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
a. bahwa setiap orang berhak mendapatkan pelayanan
kesehatan untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar
hidup layak menuju masyarakat yang sejahtera, sehat,
adil, dan makmur;
b. bahwa dalam rangka menjamin pelayanan kesehatan
dapat diakses oleh masyarakat, Pemerintah Daerah
menyusun Sistem Jaminan Kesehatan Semesta
sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor
7 Tahun 2023 tentang Jaminan Kesehatan Semesta;
c.
d.
bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 51 Tahun 2017 tentang Bantuan Alat Bantu
Kesehatan Bagi Penyandang Disabilitas Peserta Jaminan
Kesehatan Sosial dan Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 21 Tahun 2018 tentang
Standar Biaya Layanan Dan Biaya Verifikator Jaminan
Kesehatan Semesta Pada Balai Penyelenggara Jaminan
Kesehatan Sosial Dinas Kesehatan Daerah Istimewa
Yogyakarta Tahun Anggaran 2018 sudah tidak sesuai
dengan kebutuhan sehingga perlu disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Harga Pelayanan Kesehatan Dalam Program Jaminan
Kesehatan Semesta Pada Balai Penyelenggara Jaminan
Kesehatan Sosial Dinas Kesehatan Daerah Istimewa
Yogyakarta;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah
terakhir kali dengan Undang-undang tentang
Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5
tahun 2022; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
34 Tahun 2022; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
7 Tahun 2023;
Materi pokok: Ketentuan Umum; Standar Harga Pelayanan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2023.
mencabut:
1. PERGUB No. 21 Tahun 2018 tentang Standar Biaya Layanan dan Biaya Verifikator Jaminan Kesehatan Semesta Pada Balai Penyelenggara Jaminan Kesehatan Sosial Dinas Kesehatan DIY Tahun Anggaran 2018
2. PERGUB Prov. DIY No. 51 Tahun 2017 tentang Bantuan Alat Bantu Kesehatan Bagi Penyandang Disabilitas Peserta Jaminan Kesehatan Sosial
Jumlah Halaman: 10 HLM; Lampiran: 18HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat